
Masyarakat kini ramai membicarakan pengusulan nama Soeharto sebagai Pahlawan Nasional. Proses ini tidak singkat dan melibatkan berbagai pihak serta pertimbangan yang layak. Menteri Sosial Saifullah Yusuf telah menyerahkan berkas dengan nama Soeharto sebagai salah satu dari 40 calon yang diusulkan untuk gelar tersebut.
Dukungan untuk Soeharto datang dari berbagai kalangan. Tokoh agama dan akademisi menilai jasa dan dedikasi Soeharto untuk negara sudah sepatutnya mendapatkan penghargaan. Namun, ajang ini memicu perdebatan yang lebih luas mengenai kelayakan Soeharto sebagai penerima gelar.
Syarat Pemberian Gelar Pahlawan Nasional
Pemberian gelar Pahlawan Nasional memiliki syarat yang diatur dalam Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2009. Ada tujuh kriteria utama yang harus dipenuhi oleh calon penerima gelar ini:
-
Warga Negara Indonesia yang Berkontribusi Besar
Calon Pahlawan Nasional harus seorang WNI yang setia pada Pancasila, UUD 1945, dan NKRI. Kesetiaan ini harus dibuktikan oleh kontribusi yang jelas dan pengakuan oleh masyarakat. -
Memiliki Jasa Besar bagi Bangsa dan Negara
Calon harus memberikan kontribusi yang berdampak signifikan bagi kemerdekaan dan pembangunan Indonesia. Jasa yang diberikan harus diakui oleh masyarakat dan membawa manfaat untuk negara. -
Berakhlak Mulia
Karakter dan moral yang baik menjadi salah satu syarat. Calon harus memiliki integritas yang diakui dalam kehidupan pribadi dan sosial. -
Tidak Terlibat dalam Pengkhianatan
Calon tidak boleh memiliki riwayat pengkhianatan terhadap bangsa. Ini termasuk tindakan atau dukungan terhadap penjajahan serta bertentangan dengan nilai-nilai Pancasila. -
Usulan Resmi
Pengajuan gelar harus dilakukan melalui usulan resmi dari masyarakat atau pemerintah daerah. Proses ini kemudian dikaji oleh Dewan Gelar dan Tanda Jasa. -
Tidak Pernah Dipidana Penjara
Calon tidak boleh memiliki riwayat pidana berdasarkan putusan pengadilan yang berkuat hukum. Ini termasuk tindak pidana yang diancam dengan pidana penjara minimal lima tahun. - Telah Gugur atau Meninggal Dunia
Umumnya, gelar Pahlawan Nasional diberikan kepada mereka yang telah meninggal. Ini adalah bentuk penghormatan terhadap pengorbanan mereka.
Dengan syarat-syarat tersebut, publik mulai mempertanyakan kelayakan Soeharto. Banyak yang menganggap bahwa meskipun Soeharto memiliki banyak jasa, catatan sejarahnya juga menyimpan kontroversi yang tidak bisa diabaikan.
Dari sudut pandang hukum, Soeharto memenuhi syarat sebagai WNI dan diakui memberikan kontribusi besar bagi negara. Namun, catatan tentang pelanggaran hak asasi manusia selama masa pemerintahannya menjadi sorotan. Bagi sebagian kalangan, ini berkontradiksi dengan syarat berakhlak mulia dan tidak terlibat pengkhianatan.
Debat mengenai kelayakan Soeharto sebagai Pahlawan Nasional terus berkembang. Pendukungnya berargumen bahwa jasa-jasanya dalam proses pembangunan dan stabilitas politik layak mendapatkan apresiasi. Sebaliknya, kritikus menilai bahwa tindakan yang dilakukan selama masa pemerintahannya patut dipertanyakan.
Bagaimanapun, keputusan akhir mengenai gelar Pahlawan Nasional Soeharto akan ditentukan melalui proses resmi. Prosesi ini melibatkan penelitian mendalam dan pertimbangan dari berbagai aspek. Di tengah perdebatan, penting bagi masyarakat untuk memahami kriteria dan proses yang harus dilalui oleh calon penerima gelar ini.
Soeharto, mampu menimbulkan banyak pertanyaan. Apakah segala jasa yang diberikan dapat menutupi catatan kelam yang ada? Ini menjadi tantangan tersendiri bagi penilai dan masyarakat untuk menginterpretasikan warisan dari seorang tokoh besar ini.
Baca selengkapnya di: www.medcom.id




