Pelapor Ijazah Jokowi Terima SP2T, Desak Penahanan Roy Suryo dan Rekan – Apa Selanjutnya?

Pelapor kasus dugaan penyebaran tuduhan palsu terkait ijazah mantan Presiden Joko Widodo (Jokowi) baru saja mengunjungi Polda Metro Jaya. Pada Rabu, 12 November 2025, mereka menerima Surat Pemberitahuan Penetapan Tersangka (SP2T) untuk Roy Suryo dan beberapa orang lainnya.

Sekjen Peradi Bersatu, Ade Darmawan, yang juga merupakan pengacara pelapor, menjelaskan bahwa penyerahan SP2T berlangsung singkat. Hanya dalam waktu sepuluh menit, mereka mendapatkan hasil dari penyidikan tersebut. Total ada delapan nama yang ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus ini.

Setelah menerima SP2T, pihak pelapor juga mendapatkan Surat Pemberitahuan Perkembangan Hasil Penyelidikan (SP2HP). Menurut Ade, penyidikan kasus ini sudah berada pada tahap yang lebih jauh, termasuk pemanggilan para tersangka untuk dimintai keterangan. Mereka berharap agar Roy Suryo Cs ditahan setelah pemeriksaan.

Ade memohon kepada penyidik agar tindakan penahanan dapat dilakukan. Kalimatnya jelas, “Saya bermohon secara lisan, penyidik menyampaikan sah-sah saja untuk permohonan penahanan,” ujarnya. Namun, ia mengakui bahwa penyidik belum memberikan kepastian mengenai status penahanan para tersangka setelah proses pemeriksaan.

Pelaporan tersebut bermula dari tuduhan bahwa Roy Suryo dan rekan-rekannya menyebarkan informasi palsu mengenai ijazah Jokowi. Aduan ini saling melengkapi dengan laporan yang sebelumnya dibuat oleh Jokowi sendiri, yang juga menegaskan bahwa ijazahnya adalah sah.

Menyebarnya tuduhan palsu ini dianggap telah melebar hingga menyangkut keluarga Jokowi. Terutama yang terkait dengan putra Presiden, Gibran Rakabuming Raka, di mana tuduhan menyatakan bahwa ia tidak memiliki ijazah. Hal ini, menurut Ade, telah menambah bobot tuduhan pidana yang harus dihadapi oleh Roy Suryo Cs.

Ade menegaskan pentingnya tindakan tegas dari pihak kepolisian terhadap kasus ini. Sebab, penyebaran informasi yang salah tidak hanya berdampak pada individual, tetapi juga pada citra keluarga dan negara. Polisi, dalam hal ini, berperan sebagai penegak hukum yang telah berkomitmen menyelesaikan masalah ini secara adil.

Pihak pelapor menaruh harapan besar kepada Polri untuk menangani kasus ini secara komprehensif. Dari penyelidikan yang berlangsung, mereka yakin akan ada banyak pertanyaan yang perlu dijawab oleh para tersangka. Ade menyatakan, mereka menyerahkan segala proses ini kepada negara dan berharap keadilan dapat ditegakkan.

Kasus ini juga menambah polemik tentang integritas ijazah Jokowi. Masyarakat luas kini menunggu rincian lebih lanjut tentang bagaimana kasus ini akan berlanjut. Hal ini mencerminkan betapa seriusnya persoalan tuduhan palsu yang dapat merugikan reputasi dan kestabilan politik seseorang.

Sebagai tambahan, Ade mengingatkan bahwa tindakan hukum harus dilakukan secara tegas. “Ketika sudah menyangkut keluarga Bapak Insinyur Joko Widodo, yang bahkan melibatkan cucunya, ini sudah menjadi hal yang serius,” katanya.

Kontroversi terkait ijazah Jokowi tak hanya memicu polemik publik, tetapi juga menyentuh isu etika dalam penyampaian informasi. Pihak-pihak yang terlibat dalam kasus ini diharapkan dapat memberikan klarifikasi sesuai dengan fakta yang ada. Penegakan hukum yang adil menjadi harapan semua pihak dalam menghadapi tuduhan yang bisa merusak reputasi dan kepercayaan publik.

Baca selengkapnya di: nasional.sindonews.com

Berita Terkait

Back to top button