Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) telah mengambil langkah signifikan dalam memperkuat ekosistem industri halal di Indonesia. Upaya ini terlihat melalui penandatanganan kerja sama dengan Kementerian Perindustrian (Kemenperin) pada 13 November 2025. Kerja sama ini bertujuan untuk menjadikan Indonesia sebagai pusat halal dunia, mengingat potensi pasar halal global yang sangat besar.
Kepala BPJPH, Ahmad Haikal Hasan, menjelaskan bahwa Indonesia memiliki peluang besar dalam percepatan sertifikasi halal produk. “Kami telah berhasil memproses lebih dari 10.000 pendaftaran sertifikat halal per hari,” ungkapnya. Target ini sudah tercapai dan diharapkan akan semakin meningkatkan produk halal, terutama di sektor makanan dan minuman.
Saat ini, BPJPH telah menerbitkan lebih dari 10 juta produk bersertifikat halal. Angka ini melebihi target nasional dan menjadi faktor penting dalam pertumbuhan industri halal dalam negeri. Kesuksesan ini sangat penting mengingat Indonesia berada di peringkat ketiga dalam ekosistem industri halal dunia, setelah Malaysia dan Arab Saudi, menurut laporan State of The Global Islamic Economy Report 2024-2025.
Peningkatan skor Indonesia yang mencapai 19,8 poin dari tahun sebelumnya menunjukkan perkembangan positif dalam industri halal. Sementara itu, Malaysia yang berada di posisi pertama mengalami penurunan. Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita menekankan pentingnya peran BPJPH dalam mendorong sertifikasi produk halal. “Jika produk fashion kita bisa bersaing, sektor lain pun ada potensinya,” ujarnya.
Menurut data Kementerian Perindustrian, konsumsi umat Muslim dalam enam sektor ekonomi syariah telah mencapai 2,43 triliun dolar AS pada tahun 2023. Angka ini diprediksi akan meningkat menjadi 3,36 triliun dolar AS pada tahun 2028. Ini menunjukkan betapa besar peluang yang dimiliki Indonesia di pasar halal global.
BPJPH terus berkomitmen dalam pengembangan industri halal dan menjalin kerja sama dengan berbagai pihak. Dengan banyaknya produk bersertifikat halal, diharapkan dapat menarik minat masyarakat dan pelaku industri lebih luas. Hal ini sejalan dengan visi untuk mengoptimalkan potensi pasar halal yang ada.
Pentingnya sertifikasi halal menjadi sorotan di kalangan masyarakat Muslim dan pelaku bisnis. BPJPH berfungsi sebagai lembaga yang menjamin produk halal sesuai dengan syariat Islam. Dengan dukungan pemerintah dan Kemenperin, industri halal diharapkan akan semakin berkembang.
Ke depan, BPJPH dan Kemenperin berencana untuk menciptakan berbagai pelatihan dan sosialisasi. Langkah ini ditujukan untuk meningkatkan kesadaran produsen tentang pentingnya sertifikasi halal bagi produk mereka. Kolaborasi ini bertujuan untuk memperluas jaringan industri halal dan mempermudah akses bagi para pelaku usaha.
Dengan semakin banyaknya produk bersertifikat halal yang beredar, diharapkan kesadaran konsumen akan meningkat. Hal ini akan mendorong pertumbuhan pasar yang berkelanjutan. Indonesia memiliki potensi besar untuk menjadi pemimpin global dalam industri halal, namun memerlukan kolaborasi yang kuat dari semua pihak.
Dalam konteks ini, Kemenperin berperan sebagai penggerak utama dalam memfasilitasi pengembangan industri halal. Mereka siap memberikan dukungan bagi industri yang ingin meningkatkan daya saing di pasar global. Melalui program-program yang akan diluncurkan, diharapkan dapat membuka kesempatan lebih luas bagi produk-produk lokal.
BPJPH dan Kemenperin berkomitmen untuk menjadikan industri halal sebagai salah satu pilar dalam pertumbuhan ekonomi Indonesia. Dengan strategi yang tepat, Indonesia tidak hanya akan menjadi konsumsi pasar halal, tetapi juga produsen utama yang mampu bersaing di tingkat global. Ini adalah langkah nyata menuju visi Indonesia sebagai pusat halal dunia.
Baca selengkapnya di: www.inews.id




