Wakil Ketua MUI: Kasus Gus Elham Cium Anak di Bawah Umur, Tanpa Syahwat Tidak Berdosa?

Publik Indonesia saat ini tengah diramaikan oleh kasus terbaru yang melibatkan seorang pendakwah muda, Gus Elham. Ia menjadi sorotan setelah muncul video yang menunjukkan dirinya menciumi anak kecil di hadapan jemaah. Aksi ini sontak memicu reaksi beragam dari masyarakat, dengan banyak yang mempertanyakan etika dan kepantasan seorang tokoh agama dalam berinteraksi dengan anak-anak.

Dalam video tersebut, Gus Elham terlihat mencium pipi anak-anak yang mendekatinya. Reaksi warganet pun langsung membanjiri media sosial, menilai perilaku tersebut tidak pantas. Banyak yang menganggap tindakan ini sebagai potensi perilaku tidak senonoh yang patut dicurigai.

Menyikapi perdebatan yang berkembang, Wakil Ketua Umum Majelis Ulama Indonesia (MUI), Anwar Abbas, memberikan penjelasan terkait hal ini. Ia menyatakan bahwa mencium anak kecil yang belum baligh bisa jadi tidak berdosa jika dilandasi niat kasih sayang tanpa dorongan syahwat. Ia menegaskan, “Mencium anak kecil yang belum baligh sebagai tanda kasih sayang tanpa ada dorongan syahwat sedikitpun adalah tidak berdosa.”

Namun, Anwar Abbas memperingatkan bahwa tindakan yang sama dapat dianggap haram jika ada unsur syahwat di dalamnya. “Jika di dalam diri yang mencium ada syahwat maka ciuman tersebut menjadi haram atau terlarang,” tambahnya. Ini menandakan pentingnya mempertimbangkan konteks dan niat ketika berinteraksi dengan anak-anak.

Dia juga mengingatkan agar masyarakat berhati-hati dalam mencium anak yang bukan mahramnya. Penting untuk memperhatikan norma kesopanan dan nilai sosial yang berlaku. Anwar Abbas menekankan, “Perhatikan nilai-nilai kelayakan dan kepantasan. Hindari mencium bibir karena khawatir akan menimbulkan masalah.”

Ia menjelaskan bahwa anak-anak cenderung meniru perilaku orang dewasa. Tindakan yang tidak pantas bisa membingungkan mereka dan menyebabkan kesalahpahaman. Oleh karena itu, ia mendorong ekspresi kasih sayang yang lebih aman dan pantas, baik dari sisi agama maupun sosial.

Dalam pandangannya, ada banyak cara untuk menunjukkan rasa sayang tanpa melanggar batasan. Misalnya, bisa dengan memegang tangan atau ubun-ubun anak sambil tersenyum. Dengan cara ini, tindakan kasih sayang tetap dapat disampaikan tanpa menciptakan ketidaknyamanan.

Kasus Gus Elham menjadi bahan renungan bagi para tokoh agama dan publik. Ia menekankan pentingnya menjaga adab dan kepantasan dalam menunjukkan kasih sayang kepada anak-anak, terutama di ruang terbuka. Tindakan ini penting untuk mencegah kesalahpahaman serta menjaga kepercayaan masyarakat terhadap sosok yang membawa pesan moral dan keagamaan.

Selain itu, Anwar Abbas juga menyoroti bahwa tindakan seperti ini harus dipertimbangkan dalam konteks pendidikan. Orang dewasa perlu memberikan teladan yang baik agar anak-anak dapat memahami norma sosial dengan tepat. Jika banyak yang berpendapat bahwa Gus Elham telah salah berperilaku, maka ada baiknya publik mengevaluasi bagaimana cara yang tepat untuk menunjukkan kasih sayang di lingkungan yang beragam.

Melihat konteks ini, interaksi antara tokoh agama dan masyarakat harus dilakukan dengan hati-hati. Kasus ini tak hanya menyangkut isu moral, tetapi juga menyentuh nilai-nilai sosial yang dapat berpengaruh terhadap generasi mendatang. Maka, langkah-langkah preventif dalam menunjukkan ekspresi kasih sayang diperlukan demi menjaga keharmonisan di tengah masyarakat.

Berita Terkait

Back to top button