
Masih banyak masyarakat yang keliru memahami hubungan antara KTP dan penerima bantuan sosial (bansos). Banyak yang percaya bahwa ada KTP khusus untuk penerima bansos dengan warna atau status tertentu, padahal hal ini tidak benar.
Semua KTP yang diterbitkan di Indonesia memiliki bentuk dan warna yang sama tanpa membedakan status sosial atau ekonomi pemiliknya. Oleh karena itu, KTP tidak bisa dijadikan patokan untuk menentukan kelayakan menerima bantuan sosial.
Apa yang Menentukan Penerima Bansos?
Penentuan penerima bansos didasarkan pada data yang tersimpan dalam sistem pemerintah, bukan pada fisik KTP. Berikut ini adalah faktor utama yang menentukan seseorang layak menerima bansos:
- Nomor Induk Kependudukan (NIK) sudah terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) atau Program Perlindungan Sosial Kelurahan (P3KE).
- Kondisi ekonomi rumah tangga masuk kategori desil 1 sampai 4, yang berarti termasuk keluarga miskin atau rentan miskin.
- NIK yang aktif dan valid menurut catatan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil).
- Kesesuaian alamat domisili dengan data KTP dan kartu keluarga (KK).
- Memenuhi persyaratan khusus sesuai jenis bansos, seperti kehadiran anggota keluarga yang sekolah, lansia, ibu hamil, atau penyandang disabilitas untuk PKH.
Salah Kaprah Soal “KTP Bansos”
Beberapa penyebab masyarakat salah paham terkait KTP dan bansos adalah adanya miskonsepsi terhadap Kartu Keluarga Sejahtera (KKS). KKS sering dianggap serupa dengan KTP khusus bansos, padahal KKS merupakan kartu yang digunakan sebagai alat pembayaran bansos, bukan identitas resmi.
Selain itu, marak kasus oknum yang menipu dengan menawarkan pembuatan “KTP khusus penerima bansos” atas nama mempermudah akses bantuan. Tindakan ini jelas menyesatkan dan merugikan masyarakat.
Perubahan status penerima bansos juga sering membuat bingung. Jika data kesejahteraan tidak sinkron atau kondisi ekonomi membaik, penerima bansos bisa saja tidak lagi terdaftar. Sekali lagi, ini karena data, bukan dokumen fisik KTP.
Cara Memastikan Status KTP Sebagai Penerima Bansos
Untuk mengetahui apakah KTP Anda terdaftar sebagai penerima bansos, lakukan pengecekan melalui kanal resmi. Berikut beberapa cara yang bisa dipakai:
-
Cek Online di website cekbansos.kemensos.go.id
- Pilih wilayah domisili.
- Masukkan nama sesuai KTP dan isi captcha.
- Klik “Cari Data” untuk mengetahui jenis bantuan, periode pencairan, serta apakah status penerima aktif atau tidak.
-
Gunakan aplikasi “Cek Bansos” dari Kemensos
Aplikasi ini menyediakan fitur lengkap, mulai dari pengecekan data penerima bansos, pengajuan usulan, hingga pengajuan sanggahan jika data keliru. -
Menghubungi langsung petugas desa atau kelurahan
Petugas di tingkat desa bisa melakukan pengecekan ke dalam daftar DTKS dan pembaruan data. - Melapor ke Dinas Sosial jika terdapat masalah data
Apabila NIK Anda tidak muncul atau ada data yang keliru, petugas Dinas Sosial dapat melakukan verifikasi lapangan untuk pembaruan data.
Tips Agar KTP Terdaftar sebagai Penerima Bansos
Agar data Anda dapat terdaftar dan valid di sistem bansos, lakukan beberapa langkah berikut:
- Pastikan KTP dan Kartu Keluarga Anda sudah valid dan terupdate.
- Ajukan perubahan data jika pindah alamat atau mengalami perubahan kondisi ekonomi.
- Ajukan usulan menjadi penerima bansos melalui kelurahan atau desa setempat.
- Ikuti survei dan verifikasi yang dilakukan petugas secara berkala.
- Pastikan data yang diberikan sesuai dengan kondisi sosial ekonomi keluarga.
Pemahaman yang benar tentang fungsi KTP dalam penerimaan bansos sangat penting untuk menghindari salah paham dan pemanfaatan oleh pihak tak bertanggung jawab. Pemerintah menegaskan bahwa penentuan penerima bantuan sosial hanya berdasarkan data valid dan aktual.
Dengan memeriksa status bansos menggunakan kanal resmi, masyarakat dapat menghindari penipuan serta memastikan hak bantuan sosial terpenuhi sesuai ketentuan yang berlaku. Jika ada keraguan, sebaiknya segera menghubungi petugas terkait agar data Anda diperiksa dan diperbarui dengan benar.





