Panitia Seleksi (Pansel) Komisi Yudisial (KY) baru saja mengumumkan tujuh calon anggota KY yang telah berhasil lolos setelah melewati serangkaian tahapan seleksi. Pengumuman ini disampaikan oleh Ketua Pansel, Dhahana Putra, dalam Rapat Kerja bersama Komisi III DPR di Komplek Parlemen, Senayan, pada 17 November 2025.
Tahapan pemilihan calon anggota KY terbagi menjadi delapan tahap. Menurut Dhahana, tahapan tersebut meliputi pengumuman dan pendaftaran, seleksi administrasi, seleksi kualitas, profile assessment, rekam jejak, tanggapan masyarakat, tes wawancara, dan tes kesehatan. “Semua dilakukan secara objektif, transparan, dan akuntabel,” ujarnya.
Proses seleksi ini dilakukan untuk memastikan bahwa calon anggota KY memenuhi standar kualifikasi yang ditetapkan. Hasil akhir seleksi sudah disampaikan kepada Presiden Prabowo Subianto melalui surat resmi. Surat tersebut mengonfirmasi bahwa hasil seleksi telah mempertimbangkan aspek-aspek yang relevan dengan peraturan perundang-undangan yang ada.
Daftar Calon Anggota KY
Berikut adalah daftar tujuh calon anggota KY yang telah ditetapkan:
- F. Williem Saija – unsur mantan hakim
- Setyawan Hartono – unsur mantan hakim
- Anita Kadir – unsur praktisi hukum
- Desmihardi – unsur praktisi hukum
- Andi Muhammad Asrun – unsur akademisi hukum
- Abdul Chair Ramadhan – unsur akademisi hukum
- Abhan – unsur tokoh masyarakat
Nomine-nomine ini dipilih atas dasar pengalaman dan integritas yang dinilai sangat penting untuk menjalankan tugas di KY. Dhahana menegaskan bahwa semua calon memiliki rekam jejak yang baik di bidang hukum dan keadilan.
Transparansi dalam Proses Seleksi
Pansel KY berkomitmen untuk menjaga transparansi sepanjang proses seleksi. Dhahana memastikan bahwa semua tahapan dilakukan dengan pengawasan yang ketat. “Kami terbuka untuk kritik dan saran dari masyarakat,” katanya. Hal ini penting untuk meningkatkan kepercayaan publik terhadap lembaga peradilan.
Komisi Yudisial memiliki peran yang sangat penting dalam menjaga independensi dan integritas hakim di Indonesia. Dengan adanya calon-calon baru, diharapkan dapat meningkatkan akuntabilitas dan profesionalisme dalam penegakan hukum.
Dengan terpilihnya calon-calon ini, langkah selanjutnya adalah persetujuan dari DPR. Proses ini akan menjadi ujian bagi calon-calon dalam menunjukkan kapabilitas mereka. Publik tentunya menunggu dengan harapan bahwa hasil akhir akan membawa perubahan positif dalam sistem peradilan di Indonesia.
Pansel KY telah melakukan tugasnya dengan sangat baik. Mereka tidak hanya mencari calon yang memenuhi syarat, tetapi juga yang mampu menjalankan peran penting dalam penegakan hukum. Harapannya, ke depan, KY akan semakin kuat dan dipercaya oleh masyarakat.
Dampak dari pemilihan ini diharapkan dapat dirasakan oleh masyarakat secara langsung. Penegakan hukum yang adil dan transparan akan membawa kepercayaan yang lebih besar terhadap sistem peradilan di Indonesia. Ini penting bagi terciptanya keadilan yang merata.
Baca selengkapnya di: www.inews.id




