Nusron Wahid: Serukan Sertifikasi Tempat Ibadah di Era Prabowo, Apa Dampaknya?

Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Nusron Wahid, menyatakan komitmen pemerintah untuk mempercepat sertifikasi semua tempat ibadah di Indonesia. Pernyataan ini muncul saat penyerahan sertifikat tanah untuk rumah ibadah di Papua yang dilakukan pada Rabu, 19 November 2025. Sertifikat yang diserahkan mencakup berbagai jenis tempat ibadah, termasuk gereja dan masjid.

Nusron menegaskan bahwa di bawah kepemimpinan Presiden Prabowo, semua tempat ibadah, mulai dari masjid, gereja, hingga wihara, akan mendapatkan sertifikat. “Kami tidak akan membedakan antara tempat ibadah yang satu dengan yang lainnya,” katanya dalam keterangan resmi. Langkah ini diambil untuk memastikan perlindungan hukum bagi umat beragama.

Tanah tempat ibadah diakui memiliki nilai fundamental dalam kehidupan masyarakat. Menurut Nusron, pemerintah bertanggung jawab untuk menjaga tempat ibadah sebagai ruang spiritual yang aman. “Negara harus memberikan kepastian hukum bagi rumah Tuhan agar tidak diserobot oleh mafia tanah,” tegasnya. Dengan memiliki sertifikat, tempat ibadah tidak hanya terlindungi secara hukum tetapi juga memberikan rasa aman bagi umat beragama.

Menteri Nusron juga menyampaikan pentingnya dukungan dari pemuka agama dan pemerintah daerah dalam menjaga kerukunan, terutama di wilayah seperti Papua. Dia berharap, upaya sertifikasi ini akan meningkatkan kualitas pelayanan pertanahan serta memberikan rasa aman kepada umat.

Nusron mencatat bahwa semua tempat ibadah di Papua harus memiliki sertifikat tanpa pengecualian. Ini menjadi bagian dari program pemerintah yang bertujuan untuk mendukung penertiban dan memberikan kepastian hukum terhadap aset-aset masyarakat. Proses sertifikasi sekaligus diharapkan mampu meredakan konflik yang sering muncul terkait kepemilikan tanah.

Berdasarkan data, lokasi-lokasi tempat ibadah sering menjadi titik rawan sengketa tanah. Dengan adanya sertifikat, akan meminimalisir potensi konflik yang dapat merusak kerukunan antarumat beragama. Nusron mengapresiasi kerjasama antara pemuka agama dan pemerintah daerah yang sejauh ini telah mendukung proses ini.

Keberadaan sertifikat tanah menjadi aspek penting dalam memerangi mafia tanah. Nusron menegaskan, “Rumah ibadah sama pentingnya dengan rumah tinggal,” agar setiap umat dapat beribadah dengan tenang. Dia berjanji untuk meneruskan program ini secara berkelanjutan, tidak hanya di Papua tetapi juga di seluruh Indonesia.

Dalam pengertian yang lebih luas, upaya sertifikasi ini juga mencerminkan perhatian pemerintah terhadap keberagaman. Dengan melibatkan semua jenis tempat ibadah, pemerintah menunjukkan komitmen terhadap pluralisme yang ada di Indonesia. Hal ini diharapkan akan memupuk rasa persatuan dan kesatuan di tengah keragaman.

Nusron Wahid mengajak semua pihak, termasuk masyarakat, untuk berperan aktif dalam mendukung sertifikasi tempat ibadah. Kesadaran kolektif ini sangat penting dalam menciptakan lingkungan yang kondusif bagi semua umat beragama. Ke depan, pemerintah berencana untuk mengintensifkan sosialisasi mengenai pentingnya sertifikasi bagi tempat ibadah.

Saat ini, fokus utama adalah memastikan bahwa semua proses yang terkait dengan sertifikasi berjalan dengan lancar. Keamanan dan kenyamanan tempat ibadah merupakan hal yang tidak bisa ditawar. Dengan sertifikat, umat beragama akan lebih dapat menikmati hak mereka untuk beribadah tanpa rasa khawatir terhadap ancaman eksternal.

Melalui program ini, pemerintah berharap menciptakan iklim yang menjamin hak setiap individu untuk beribadah. Sertifikat tempat ibadah bukan sekadar dokumen, tetapi wujud komitmen untuk melindungi tempat-tempat suci dengan sebaik-baiknya. Inisiatif ini diharapkan dapat menginspirasi daerah lain untuk mempercepat proses sertifikasi yang sama, demi terwujudnya masyarakat yang rukun dan damai.

Baca selengkapnya di: www.inews.id

Berita Terkait

Back to top button