Putusan Mahkamah Konstitusi (MK) tentang larangan rangkap jabatan di institusi kepolisian mendapat dukungan kuat dari masyarakat. Studi yang dilakukan oleh Continuum INDEF menunjukkan bahwa 83,9 persen suara netizen bersikap positif terhadap keputusan ini. Hal tersebut menunjukkan sentimen publik yang sangat mendukung reformasi dalam birokrasi kepolisian.
Data menunjukkan bahwa diskusi mengenai putusan MK mendominasi media sosial antara 13 hingga 17 November 2025. Riset yang berbasis big data ini menghimpun 11.636 percakapan organik dari dua platform media sosial, yaitu 8.165 di X/Twitter dan 3.471 di YouTube. Riset ini juga mengeliminasi akun buzzer agar analisis hanya fokus pada opini asli netizen.
Arini Astari, Business Head Continuum INDEF, menjelaskan bahwa sentimen positif ini berasal dari rasa jenuh masyarakat terhadap praktik rangkap jabatan. Banyak yang melihat putusan MK sebagai langkah maju dalam perbaikan institusi kepolisian yang diharapkan dapat meningkatkan penegakan supremasi sipil.
Ada tiga narasi utama dari respon positif publik. Pertama, putusan MK dianggap sebagai langkah progresif. Banyak netizen melihatnya sebagai peluang untuk reformasi yang dapat mengurangi penyalahgunaan kekuasaan dan konflik kepentingan dalam kepolisian. Kedua, respon ini mencerminkan harapan akan adanya batas yang jelas antara penegakan hukum dan fungsi administratif.
Ketiga, sentimen ini menunjuk pada pentingnya penegakan supremasi sipil. Masyarakat menginginkan tata kelola negara yang lebih transparan dan akuntabel. Arini menyatakan bahwa pandangan ini mengindikasikan harapan besar masyarakat terhadap perubahan.
Meskipun demikian, ada juga kelompok yang mengungkapkan kritik terhadap putusan ini. Sekitar 16,04 persen percakapan di media sosial bernada negatif. Kelompok ini mencermati beberapa kekhawatiran seperti konsistensi lintas lembaga, potensi kecemburuan antarinstansi, dan kapan praktik rangkap jabatan akan benar-benar dihapus.
Temuan dari studi ini menunjukkan bahwa publik tidak hanya menuntut kepatuhan terhadap aturan, tetapi juga konsistensi dalam pelaksanaannya. Ada rasa urgensi untuk melihat reformasi yang nyata, bukan sekadar janji. Ini menjadi tantangan besar bagi pemerintah untuk mewujudkan harapan masyarakat.
Dengan adanya dukungan publik yang kuat, diharapkan keputusan ini dapat segera diimplementasikan. Pengamat mencatat bahwa keberhasilan reformasi di sektor kepolisian akan menjadi indikator penting dalam menjaga kepercayaan masyarakat pada institusi negara. Harapan masyarakat terletak pada realisasi janji-janji reformasi yang telah dicanangkan.
Reformasi kepolisian tidak hanya soal penghapusan rangkap jabatan, tetapi juga menyentuh aspek-aspek fundamental dalam tata kelola pemerintahan. Keseimbangan antara penegakan hukum dan administrasi menjadi perhatian penting bagi warganet. Publik berharap agar keputusan tersebut tidak hanya menjadi wacana belaka, tetapi dapat membuahkan perubahan yang signifikan.
Pengimplementasian putusan MK dapat menjadi titik balik dalam membangun institusi yang lebih profesional. Tindakan nyata dari pemerintah sangat dinantikan untuk mengembalikan kepercayaan publik dan mendorong partisipasi masyarakat dalam pengawasan.
Dari diskusi ini terlihat bahwa publik semakin jenuh dan kritis terhadap berbagai praktik di dalam birokrasi. Dengan demikian, larangan rangkap jabatan diharapkan bisa menjadi langkah awal menuju reformasi yang lebih luas. Apakah transformasi ini dapat terwujud? Hanya waktu yang akan menjawabnya.
Baca selengkapnya di: www.suara.com




