Bansos KKS 2025: Persyaratan Lengkap Daftar Kartu Keluarga Sejahtera yang Wajib Diketahui

Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) adalah kartu yang diberikan kepada Keluarga Penerima Manfaat (KPM) untuk mengakses bantuan sosial secara non-tunai. Bantuan ini berupa dana yang disalurkan melalui bank milik negara dalam bentuk uang elektronik.

KKS ditujukan khusus bagi Penyandang Masalah Kesejahteraan Sosial (PMKS) seperti lansia, penyandang disabilitas, atau warga kurang mampu. Melalui kartu ini, penerima bisa mendapatkan bantuan seperti BPNT, PKH, dan program sosial lainnya.

Persyaratan Utama Daftar KKS

Calon penerima harus terdata dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) yang dikelola oleh Kemensos. Berikut dokumen wajib yang harus disiapkan:

  1. Fotokopi KTP Elektronik pemohon.
  2. Fotokopi Kartu Keluarga (KK).
  3. Nomor Induk Kependudukan (NIK) yang aktif dan sesuai data Dukcapil.
  4. Surat keterangan PMKS dari RT/RW atau kelurahan.
  5. Pas foto, foto seluruh tubuh, dan swafoto sambil memegang KTP untuk pendaftaran online.

Pemenuhan persyaratan ini menjadi kunci utama agar proses pendaftaran dapat dilanjutkan dan data penerima sesuai dengan kriteria kesejahteraan sosial.

Cara Daftar KKS Secara Online

Kementerian Sosial menyediakan akses pendaftaran melalui aplikasi resmi "Cek Bansos" yang dapat diunduh di Google Play Store. Prosedurnya adalah:

  1. Unduh dan buka aplikasi “Cek Bansos.”
  2. Buat akun baru dengan data KK, NIK, dan alamat lengkap.
  3. Unggah foto KTP dan selfie sambil pegang KTP untuk verifikasi.
  4. Pilih menu “Daftar Usulan.”
  5. Isi data calon penerima manfaat lengkap dan pilih jenis bantuan (KKS/BPNT atau PKH).
  6. Kirim usulan dan tunggu proses verifikasi oleh Kemensos.

Metode online memudahkan masyarakat mengajukan tanpa harus datang ke kantor kelurahan atau dinas sosial secara langsung.

Cara Daftar KKS Secara Offline

Bagi yang kesulitan akses digital, pendaftaran juga bisa dilakukan secara langsung. Langkahnya adalah:

  1. Datangi kantor RT/RW atau kelurahan setempat.
  2. Sampaikan keinginan mendaftar sebagai KPM DTKS.
  3. Serahkan dokumen persyaratan secara lengkap: KK, KTP, dan surat keterangan PMKS.
  4. Petugas akan melakukan verifikasi data secara lokal kemudian meneruskannya ke dinas sosial.

Pendekatan ini tetap efektif untuk menjangkau masyarakat yang belum familiar teknologi atau tidak memiliki akses internet.

Proses Verifikasi dan Informasi Lanjutan

Setelah pendaftaran, Kemensos akan melakukan verifikasi dan validasi data melalui DTKS. Status pendaftaran bisa dicek secara berkala di situs resmi cekbansos.kemensos.go.id dengan memasukkan data domisili dan nama lengkap.

Jika lolos, penerima akan mendapatkan rekening bank Himbara seperti BRI, Mandiri, BNI, atau BTN. Selanjutnya, kartu KKS akan didistribusikan kepada KPM secara resmi.

Dengan memenuhi persyaratan dan mengikuti prosedur pendaftaran, masyarakat berhak mengakses berbagai program bantuan sosial melalui Kartu Keluarga Sejahtera. Pemerintah terus berupaya mempermudah proses ini agar bantuan tepat sasaran dan dapat dirasakan manfaatnya secara optimal.

Berita Terkait

Back to top button