Sinergitas Pusat dan Daerah: Kemendagri Percepat Layanan Darurat 112 untuk Keamanan Publik

Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) menekankan pentingnya sinergitas antara pemerintah pusat dan daerah dalam mempercepat operasional layanan kedaruratan 112. Layanan ini bertujuan memberikan respon cepat kepada masyarakat yang membutuhkan bantuan dalam situasi darurat. Integrasi kebijakan dan operasional menjadi langkah strategis yang harus diambil untuk memastikan keefektifan layanan ini.

Dirjen Bina Administrasi Kewilayahan Kemendagri, Safrizal Zakaria Ali, menjelaskan saat kegiatan fasilitasi dan koordinasi pembuatan sinergitas tersebut. Dalam acara ini, hadir juga wakil dari Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) serta pihak Dinas Penanggulangan Kebakaran dan Penyelamatan dari beberapa daerah.

Layanan 112 merupakan nomor tunggal kedaruratan yang dapat diakses secara gratis oleh masyarakat. Hingga September 2025, layanan ini telah aktif di 172 kabupaten dan kota. Meski demikian, tantangan masih ada, termasuk keterbatasan regulasi daerah dan infrastruktur yang belum memadai. Selain itu, kapasitas sumber daya manusia (SDM) operator juga masih perlu ditingkatkan.

Komdigi menyoroti pentingnya penguatan integrasi dengan nomor darurat lain. Standarisasi prosedur operasi standar (SOP) untuk call center juga sangat diperlukan. Selain itu, peningkatan sosialisasi kepada masyarakat menjadi kunci agar layanan 112 dapat berfungsi lebih optimal.

Ali menyebutkan DKI Jakarta sebagai salah satu contoh yang baik. Jakarta Siaga 112 beroperasi sejak 2017 dan telah mengimplementasikan sistem validasi laporan. Dengan adanya mekanisme dispatch terpadu, serta pemanfaatan data untuk kebijakan publik, layanan ini mampu menyusun peta kerawanan di daerah.

Namun, tingkat penggunaan layanan masih tergolong rendah. Oleh karena itu, sosialisasi yang lebih masif sangat dibutuhkan. Dalam hal respons, Jakarta mencapai rata-rata waktu respon delapan menit, lebih cepat dari target nasional yang yakni 15 menit.

Di kota lain, Surabaya, terdapat command center terintegrasi yang melibatkan beberapa Organisasi Perangkat Daerah (OPD). Malah, mereka memiliki kewenangan langsung untuk menggerakkan unit lapangan tanpa harus menunggu persetujuan berjenjang. Koordinasi lintas daerah juga menjadi perhatian, terutama di wilayah perbatasan seperti Sidoarjo dan Gresik. Prinsip kemanusiaan diutamakan dalam penanganan kejadian darurat.

Sosialisasi publik di Surabaya dilakukan melalui dari berbagai saluran, seperti radio, media sosial, dan kampanye langsung. Hal ini menjadi kunci untuk meningkatkan penggunaan layanan 112 di wilayah tersebut.

Ali menyimpulkan bahwa terdapat empat isu utama dalam penyelenggaraan layanan kedaruratan 112. Isu-isu tersebut meliputi integrasi layanan, validasi laporan untuk mencegah hoaks dan prank call, kecepatan tindak lanjut laporan, serta peningkatan kepercayaan masyarakat. Semua pihak sepakat bahwa keberhasilan layanan 112 harus didukung oleh regulasi, infrastruktur, serta tata kelola kolaboratif antara lembaga.

Kerjasama yang kuat antara pemerintah pusat dan daerah sangat diperlukan untuk memastikan layanan kedaruratan ini berjalan dengan baik. Dengan pendekatan yang tepat, layanan ini bisa memberikan dampak positif bagi masyarakat. Kecepatan dan akurasi dalam penanganan kejadian darurat menjadi prioritas utama dalam mewujudkan harapan ini.

Baca selengkapnya di: nasional.sindonews.com

Berita Terkait

Back to top button