Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menegaskan bahwa penanganan kasus tiga jaksa di Kejaksaan Negeri Hulu Sungai Utara, Kalimantan Selatan, tidak sama dengan kasus jaksa yang terlibat dalam operasi tangkap tangan (OTT) di Banten. Hal ini diungkapkan oleh Pelaksana Tugas Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu, pada 20 Desember 2025.
Asep menyatakan bahwa kasus di Kalsel saat ini tengah difokuskan pada dugaan pemerasan. "Untuk penanganan perkaranya ini dilakukan di KPK," ungkap Asep. KPK mengarahkan perhatian pada dugaan pelanggaran hukum yang melibatkan Kepala Kejari Hulu Sungai Utara, Albertinus Parlinggoman Napitupulu (APN), dan dua rekannya.
Pada 18 Desember 2025, KPK melakukan OTT yang ke-11 di Hulu Sungai Utara, menangkap enam orang termasuk APN dan Kepala Seksi Intelijen, Asis Budianto. Dalam operasi tersebut, KPK menyita uang ratusan juta rupiah yang diduga berkaitan dengan praktik pemerasan.
Perbedaan Kasus Kalsel dan Banten
Kasus di Kalsel melibatkan tiga jaksa yang terlibat dalam dugaan pemerasan. Sementara itu, kasus di Banten melibatkan jaksa yang diduga melakukan pemerasan terhadap seorang warga negara Korea Selatan. Dari informasi yang didapat, KPK memutuskan untuk melimpahkan berkas perkara dan barang bukti dari kasus Banten kepada Kejaksaan Agung.
KPK memberi penekanan pada langkah-langkah penyelidikan yang berbeda antara kedua kasus ini. Asep menegaskan, "Jika KPK menemukan dugaan tindak pidana korupsi lainnya, kami akan menyelidikinya." Ini menunjukkan keseriusan KPK dalam mengusut tuntas setiap indikasi korupsi yang muncul.
Kronologi Kasus Kalsel dan Tindakan KPK
- Tanggal OTT: KPK melakukan OTT di Hulu Sungai Utara pada 18 Desember 2025.
- Penangkapan: Enam orang ditangkap, termasuk dua jaksa utama.
- Penyitaan: KPK menyita uang ratusan juta rupiah.
- Status Tersangka: APN, Asis Budianto, dan tenaga ahli, Tri Taruna Fariadi, ditetapkan sebagai tersangka.
- Penahanan: Hanya APN dan Asis Budianto yang ditahan, sementara Tri Taruna masih buron.
Kasus ini jelas menunjukkan potensi adanya praktik korupsi yang serius di ranah penegakan hukum. KPK kini memiliki tantangan untuk tidak hanya mengusut kasus yang sedang berjalan, tetapi juga memastikan tidak ada tindak pidana lain di baliknya.
Fokus pada Penegakan Hukum
Saat ini, KPK berkomitmen untuk menyelesaikan dan mengusut tuntas kasus dugaan pemerasan oleh tiga jaksa di Kalsel. KPK mengingatkan bahwa di tengah proses ini, penyelidikan akan terus berjalan dan setiap indikasi baru dari kasus tersebut akan ditindaklanjuti.
Keberadaan uang hasil pemerasan hingga mencapai Rp1,5 miliar menjadi sorotan penting dalam kasus ini. KPK mencurigai sejumlah uang tersebut berasal dari praktik pemotongan anggaran dan berbagai bentuk pemerasan lainnya.
Asep Guntur Rahayu menggarisbawahi pentingnya penanganan kasus ini sebagai langkah untuk meningkatkan integritas aparat penegak hukum. KPK berharap, dengan transparansi dan ketegasan, masyarakat bisa lebih percaya terhadap proses hukum di Indonesia.
KPK bertekad untuk membuat penegakan hukum berjalan lebih adil dan bersih dari praktik korupsi. Penanganan kasus ini diharapkan dapat menjadi contoh bagi lembaga lain dalam upaya pemberantasan korupsi. Kasus ini adalah pengingat bahwa segala tindakan koruptif akan terus diperangi oleh lembaga antirasuah dengan segenap upaya.





