Sidang Kematian Prada Lucky: Oditur Militer Tolak Pledoi 22 Terdakwa, Apa Selanjutnya?

Oditur militer meminta Majelis Hakim Pengadilan Militer Kupang untuk menolak seluruh nota pembelaan dari kuasa hukum 22 terdakwa dalam sidang kasus kematian Prada Lucky Cepril Saputra Namo. Permohonan ini disampaikan saat sidang berlangsung pada 23 Desember 2025.

Sidang ini merupakan kelanjutan dari fakta-fakta yang terungkap selama persidangan. Oditur menilai pledoi yang diajukan tidak mencerminkan kebenaran. Mereka menyebut pembelaan tersebut hanya berisi pendapat sepihak yang tidak didukung bukti.

“Majelis Hakim diharapkan untuk menolak seluruh pledoi yang tidak sesuai dengan fakta,” ujar Letkol Chk Yusdiharto, yang mewakili oditur.

Penuntut juga meminta majelis hakim untuk menerima seluruh tuntutan hukum kepada 22 terdakwa. Menurut oditur, para terdakwa terbukti melakukan tindak kekerasan dan penganiayaan yang menyebabkan Prada Lucky meninggal pada 6 Agustus 2025.

Kondisi Lucky saat itu sangat memprihatinkan. Dia ditemukan dengan luka di sekujur tubuh akibat pencambukan dan pemukulan baik menggunakan alat maupun tangan kosong. Kasus ini mencuat karena penganiayaan tersebut dilakukan oleh rekan-rekannya di Batalyon TP 834 WM.

Dalam menanggapi replik oditur, kuasa hukum dari terdakwa menyatakan akan mengajukan duplik kepada majelis hakim. Permohonan ini menunjukkan bahwa pihak terdakwa masih memiliki langkah hukum yang ingin dijalankan. Sidang kasus ini pun ditunda hingga 29 Desember 2025, dengan agenda pembacaan duplik.

Majelis hakim, yang dipimpin oleh Mayor Chk Subiyanto, juga memiliki dua anggota hakim lain yaitu Kapten Chk Denis C. Napitupulu dan Kapten Chk Zainal Arifin A. Yulianto. Keberadaan mereka di pengadilan diharapkan membawa keadilan dalam penanganan kasus ini.

Persidangan ini juga mendapat perhatian dari publik, terutama terkait dengan tuntutan restitusi sebesar Rp1,65 miliar kepada para terdakwa. Tuntutan ini diharapkan dapat menjadi bentuk pertanggungjawaban terhadap kematian Prada Lucky. Oditur menilai besaran restitusi tersebut mencerminkan kerugian yang dialami oleh keluarga korban.

Kasus kematian Prada Lucky ini bukan hanya sebuah kasus hukum, tetapi juga menggugah diskusi tentang praktik kekerasan di lingkungan militer. Masyarakat berharap agar kasus ini dapat memberikan dampak positif untuk mencegah terulangnya kasus serupa di kemudian hari.

Dengan sidang yang berlanjut, publik menunggu keputusan majelis hakim. Keputusan ini akan menjadi langkah penting dalam menegakkan keadilan bagi Prada Lucky dan keluarganya. Kasus ini diharapkan bisa menjadi perhatian serius bagi semua pihak terkait.

Proses hukum yang berlangsung di pengadilan ini juga memberikan gambaran tentang ketegangan yang mungkin terjadi dalam sistem militer. Situasi ini menuntut semua anggota untuk mengedepankan nilai-nilai kemanusiaan dalam menjalankan tugas mereka.

Sebagai penutup, sidang kasus Prada Lucky akan terus menjadi perhatian. Proses hukum yang saat ini berlangsung menjadi penting untuk menciptakan transparansi dan keadilan. Keluarga Prada Lucky dan masyarakat luas menunggu hasil tindakan hukum yang adil dan bijaksana dari majelis hakim.

Berita Terkait

Back to top button