Ribuan Buruh Siap Demo Tolak UMP 2026 di Istana, Apa yang Memicu Protes Besar Ini?

Ribuan buruh berencana menggelar demonstrasi di depan Istana Negara pada 29-30 Desember 2025. Aksi ini sebagai bentuk penolakan terhadap penetapan Upah Minimum Provinsi (UMP) DKI Jakarta untuk tahun 2026. Penetapan UMP tersebut mengakibatkan kenaikan sebesar Rp333.115, menjadikannya total sebesar Rp5.729.876.

Aksi ini dipimpin oleh Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) yang mengorganisir ribuan buruh dari berbagai daerah. Presiden KSPI, Said Iqbal, menyebutkan bahwa demonstrasi di hari pertama akan diikuti oleh sekitar 1.000 buruh. Sementara itu, hari kedua, jumlah buruh yang ikut diperkirakan akan melonjak menjadi minimal 10.000 orang.

Menurut Iqbal, titik kumpul bagi aksinya adalah Patung Kuda pada pukul 10.00 WIB. Para buruh yang terlibat berasal dari daerah-daerah terdekat seperti Jawa Barat dan Banten. Hal ini dilakukan untuk memudahkan mobilisasi peserta ke lokasi demonstrasi.

Sebelum aksi besar ini, pemerintah setempat telah mengumumkan bahwa UMP DKI Jakarta untuk tahun 2026 mengalami kenaikan 6,17%. Gubernur DKI, Pramono Anung, menyampaikan bahwa penetapan UMP ini berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 49 Tahun 2025. Penetapan ini mulai berlaku per 1 Januari 2026.

Meski ada penambahan pada UMP, banyak buruh merasa bahwa jumlah tersebut masih belum memadai. Mereka beranggapan bahwa kenaikan upah ini tidak sebanding dengan inflasi serta kebutuhan hidup yang terus meningkat. Permintaan utama mereka adalah penetapan UMP yang lebih adil dan sesuai dengan kondisi ekonomi saat ini.

Pramono Anung juga menambahkan bahwa Pemprov DKI Jakarta akan memberikan berbagai insentif untuk buruh. Insentif tersebut mencakup bantuan transportasi, kesehatan gratis, dan akses terhadap air bersih. Hal ini diharapkan dapat membantu meringankan beban hidup buruh.

Di sisi lain, beberapa legislator mengungkapkan bahwa penetapan UMP harus memperhatikan daya beli masyarakat dan keberlanjutan usaha. Mereka menyerukan transparansi dalam penggunaan indeks dan rumus pengupahan yang diterapkan. Ini penting untuk memastikan agar kebijakan UMP dapat konsisten dan memberikan manfaat baik bagi buruh maupun pengusaha.

Aksi ini tidak hanya menggambarkan peran buruh dalam ekonomi, tetapi juga menunjukkan dinamika antara pengusaha, pemerintah, dan pekerja. Dengan adanya demonstrasi ini, harapan buruh adalah untuk diperhatikan oleh pemerintah. Mereka menginginkan dialog yang konstruktif dalam penetapan kebijakan yang berhubungan dengan UMP.

Dalam konteks ini, penting bagi semua pihak termasuk pengusaha dan pemerintah untuk menyusun kebijakan yang berpihak pada pekerja. Dengan demikian, akan tercipta keseimbangan antara kepentingan ekonomi dan kesejahteraan buruh. Harapan buruh agar suara mereka didengar dalam penetapan kebijakan UMP adalah langkah pertama dalam mencapai kesepakatan yang saling menguntungkan.

Melihat situasi yang ada, demonstrasi pada 29-30 Desember ini memiliki potensi untuk menjadi momentum penting bagi perubahan. Buruh semakin menyadari pentingnya suara mereka dalam pengambilan keputusan yang mempengaruhi kehidupan sehari-hari. Pergerakan ini akan menjadi salah satu bagian dari sejarah perjuangan hak-hak buruh di Indonesia.

Exit mobile version