Komite Disiplin FIFA baru saja menjatuhkan sanksi denda sebesar 350.000 franc Swiss atau sekitar Rp6,4 miliar kepada Federasi Sepak Bola Malaysia (FAM) setelah terbukti melakukan pemalsuan dokumen dalam proses naturalisasi tujuh pemain asing. Penetapan hukuman ini merupakan tanggapan atas pelanggaran yang ditemukan terkait ketentuan Pasal 22 Kode Disiplin FIFA 2025.
Dalam keputusan yang terbit pada 6 Oktober 2025, FIFA mengungkapkan bahwa FAM dinyatakan melanggar ketentuan terkait pemalsuan dokumen. Tujuh pemain yang terlibat dalam kasus ini, yaitu Gabriel Felipe Arrocha, Facundo Tomas Garces, Rodrigo Julian Holgado, Imanol Javier Machuca, Joao Vitor Brandao Figueiredo, Jon Irazagamun Iraurgui, dan Hector Alejandro Hevel Serrano, didapati menggunakan dokumen kelahiran yang telah dimanipulasi. Modifikasi tersebut dilakukan agar dokumen tersebut tampak seolah-olah berasal dari Malaysia, padahal para pemain sebenarnya berakar dari Argentina, Spanyol, Brasil, dan Belanda.
FIFA menegaskan bahwa perbuatan tersebut bukan sekadar kesalahan administratif. Investigasi menunjukkan adanya upaya sistematis yang merusak integritas serta keadilan dalam kompetisi internasional. FAM, dalam pembelaannya, menyatakan bahwa mereka telah melakukan verifikasi melalui Departemen Pendaftaran Nasional (NRD) Malaysia. Namun, FIFA menilai bahwa verifikasi ini tidak valid karena berlandaskan pada interpretasi dokumen asing yang tidak dapat dipertanggungjawabkan.
Keputusan FIFA juga mencakup sanksi terhadap para pemain yang terlibat. Selain denda individual sebesar 2.000 franc Swiss atau sekitar Rp41 juta, mereka juga dikenakan larangan bermain selama 12 bulan dari semua aktivitas sepak bola. Sanksi ini merupakan konsekuensi langsung dari pelanggaran yang terjadi, dan keputusan FIFA dapat berpengaruh besar terhadap timnas Malaysia yang tanpa tujuh pemain tersebut saat melakoni Kualifikasi Piala Asia 2027.
Kasus ini mencuat setelah Timnas Malaysia menurunkan pemain tersebut dalam pertandingan kualifikasi melawan Vietnam pada 10 Juni 2025, yang berakhir dengan kemenangan 4-0. Beberapa di antaranya bahkan berhasil mencetak gol. Ini menunjukkan bagaimana pemalsuan dokumen tidak hanya merugikan integritas tim, tetapi juga bisa berpengaruh pada performa di lapangan.
FAM dan para pemain kini memiliki waktu tiga hari untuk mengajukan banding ke Komite Banding FIFA, dengan tenggat waktu pengajuan dokumen lengkap dalam lima hari setelahnya. Jika tidak ada banding yang diajukan, keputusan tersebut akan berlaku secara permanen dan sanksi harus dilaksanakan dalam waktu satu bulan.
Isu naturalisasi pemain asing memang bukan perkara baru di dunia sepak bola. Banyak negara melakukan hal yang sama untuk menambah kekuatan tim. Namun, penggunaan dokumen palsu dalam proses tersebut adalah langkah yang sangat berbahaya dan tidak dapat diterima. Hal ini mengancam keadilan kompetisi dan merusak reputasi sepak bola di negara tersebut.
Pengawasan dari FIFA dan badan-badan internasional lainnya sangat diperlukan untuk mencegah kasus serupa terjadi di masa mendatang. Kejadian ini seharusnya menjadi pelajaran penting bagi federasi sepak bola lainnya di Asia Tenggara dan di seluruh dunia untuk lebih patuh pada hukum dan etika dalam proses naturalisasi pemain.
Dengan sanksi yang dijatuhkan, FIFA menunjukkan komitmennya untuk menjaga integritas olah raga dengan tegas. Kejadian ini juga menyoroti pentingnya transparansi dan kejujuran dalam proses administrasi di dunia olahraga, yang akan membawa dampak positif bagi perkembangan sepak bola ke depan.
Source: www.viva.co.id





