DPR Respons Cepat Kasus Tim Kickboxing Indonesia di SEA Games 2025: Apa Dampaknya bagi Kehormatan Bangsa?

Kasus dugaan perlakuan tidak menyenangkan terhadap Rosi Nurasjati, Manajer Tim Kickboxing Indonesia di SEA Games 2025 Thailand, sekarang menjadi sorotan serius. Dewan Perwakilan Rakyat (DPR RI) telah meminta agar masalah ini ditangani dengan perhatian khusus. Hal ini sangat penting, karena insiden tersebut menyangkut kehormatan bangsa Indonesia.

Rosi Nurasjati adalah Wakil Ketua Umum Pengurus Pusat Kickboxing Indonesia dan mengalami insiden yang tidak menyenangkan saat berada di acara tersebut. Pada malam 13 Desember, ia datang untuk memberikan kebutuhan atlet seperti vitamin dan buah di Hotel Lasantel Suvarnabhumi. Namun, kehadirannya memicu situasi tegang. Ia diadang oleh aparat keamanan dengan pengamanan ketat, yang membuatnya merasa diperlakukan seperti seorang penjahat.

“Saya diperlakukan seperti penjahat. Ada belasan polisi bersenjata lengkap,” kata Rosi menceritakan bagaimana ia terperangkap dalam situasi yang tidak nyaman itu. Ketika Presiden dan Sekretaris Jenderal WAKO tiba, Rosi malah diminta untuk membuat surat pernyataan agar segera meninggalkan Bangkok. Dalam surat tersebut, ia diharuskan pergi paling lambat 14 Desember. Jika tidak, ada ancaman akan mendiskualifikasi atlet Kickboxing Indonesia.

Kondisi ini juga berdampak pada pelatih Sadarmawati Icen Simbolon, yang ID card dan paspornya terancam ditarik jika Rosi menolak untuk pergi. Menurut Rosi, tindakan ini terkait dengan tuduhan lama dari WAKO, meskipun ia membantah tuduhan tersebut.

Kementerian Pemuda dan Olahraga (Kemenpora) telah mengakui status Rosi sebagai Manajer Tim Kickboxing Indonesia di SEA Games 2025 melalui Ketua Tim Verifikasi, Prof Yunyun Yundiana. Situasi ini menarik perhatian Wakil Ketua Komisi X DPR RI, Lalu Hadrian Irfani. Ia mengatakan perlakuan tidak menyenangkan ini harus disikapi dengan serius dan berbasis fakta.

“Kami mendesak klarifikasi menyeluruh dengan menghadirkan semua pihak terkait, termasuk Kemenpora dan Komite Olimpiade Indonesia (KOI),” ujarnya. Lalu juga menekankan pentingnya mengevaluasi sistem perlindungan bagi atlet dan ofisial Indonesia saat berada di luar negeri.

DPR juga meminta Kemenpora untuk menyusun protokol perlindungan hukum dan pendampingan bagi delegasi Indonesia. Dengan langkah ini, diharapkan insiden serupa tidak terulang lagi di masa mendatang. Hal ini penting untuk memastikan bahwa atlet Indonesia dapat bertanding dengan aman dan terhormat.

Lalu Hadrian juga menegaskan bahwa kasus ini tidak hanya tentang dukungan moral. Ini tentang menegakkan kedaulatan bangsa dan memberikan jaminan kepada atlet bahwa mereka akan dihadapi dengan cara yang manusiawi dan hormat. Perlindungan bagi atlet dan ofisial Indonesia di kancah internasional harus menjadi prioritas utama.

Dalam konteks ini, kasus Rosi Nurasjati melampaui isu individu. Ini adalah urusan yang menyangkut integritas dan citra bangsa di ajang internasional. DPR RI mendorong semua pihak untuk menyelesaikan permasalahan ini secara tuntas demi menjaga kehormatan bangsa Indonesia.

Dengan perhatian yang terus meningkat terhadap situasi ini, diharapkan ke depannya akan ada langkah nyata untuk meningkatkan perlindungan terhadap atlet dan ofisial Indonesia. Hal ini akan menjadi cermin komitmen bangsa dalam menghargai dan melindungi semua yang berjuang di kancah dunia.

Exit mobile version