Bursa Kripto Diretas: Kerugian Mengguncang Rp440 Miliar, Investor Was-was

Bursa aset kripto BigONE baru-baru ini mengalami peretasan yang mengakibatkan kerugian mencapai sekitar US$27 juta, sebanding dengan Rp440,1 miliar. Insiden ini terjadi pada 16 Juli 2025, dan telah menciptakan gelombang kekhawatiran di kalangan pengguna dan investor kripto di Indonesia dan di seluruh dunia. Pihak BigONE mengkonfirmasi bahwa serangan tersebut berasal dari pihak ketiga yang menargetkan dompet panas mereka, yang merupakan penyimpanan kripto yang terhubung langsung ke internet.

Dalam pengumumannya, BigONE juga langsung melakukan tindakan dengan bekerja sama dengan perusahaan keamanan siber, SlowMist, untuk melacak dana yang telah dicuri dan memantau pergerakan aset di seluruh jaringan blockchain. Mereka meyakinkan pengguna bahwa kunci pribadi dan data pengguna tidak terpengaruh oleh serangan ini. Sebagai langkah afirmatif, BigONE juga menyatakan akan memberikan ganti rugi kepada pelanggan dari cadangan yang mereka miliki.

Setelah beberapa jam, layanan penyetoran dan perdagangan di bursa tersebut kembali beroperasi sepenuhnya. Namun, fungsi penarikan dan transaksi Over-The-Counter (OTC) belum bisa diakses, dengan tenggat waktu belum pasti untuk aktivasi kembali fitur-fitur tersebut. Meskipun begitu, kabar pemulihan aktivitas perdagangan cukup melegakan bagi pengguna yang sangat bergantung pada platform tersebut.

Data dari Lookochain, observatorium khusus blockchain, menunjukkan bahwa para peretas telah terlibat dalam sejumlah kegiatan pencucian uang, serta menukar aset yang dicuri dengan cryptocurrency lainnya, seperti Bitcoin dan Ether. Aktivitas ini menekankan betapa rentannya ekosistem kripto terhadap serangan dari individu atau kelompok yang berorientasi pada keuntungan cepat.

ZachXBT, seorang investigator yang aktif di bidang kejahatan kripto, juga memberikan penilaian terkait insiden ini. Dalam akun media sosialnya, ia menyoroti bahwa BigONE memiliki peran yang signifikan dalam memproses hasil dari sejumlah penipuan investasi, yang menunjukkan bahwa peretasan semacam ini bukan hanya merugikan, tetapi juga mempunyai dampak besar terhadap pemetaan ekosistem kripto secara keseluruhan.

Menurut laporan dari Chain Analysis, tahun 2025 telah mencatat rekor baru dalam pencurian cryptocurrency, dengan total kerugian mencapai lebih dari US$2,17 miliar atau setara dengan Rp44,17 triliun. Angka tersebut secara signifikan melampaui total kerugian sepanjang tahun 2024 lalu. Salah satu faktor utama adalah peretasan besar yang terjadi di platform ByBit, yang merugikan sampai dengan US$1,5 miliar.

Tren terbaru menunjukkan bahwa peretas lebih berfokus pada dompet pribadi, dengan angka yang mencakup 23,35% dari total dana yang dicuri pada tahun ini. Hal ini menandakan perubahan pola serangan yang dapat berisiko bagi banyak pengguna yang menyimpan aset kripto di luar bursa utama.

Kejadian-kejadian seperti ini menggarisbawahi betapa pentingnya pengguna untuk selalu menjaga keamanan aset digital mereka. Salah satu langkah yang dapat diambil adalah menggunakan dompet dingin yang tidak terhubung dengan internet untuk menyimpan aset kripto yang lebih besar. Edukasi tentang keamanan kripto perlu ditingkatkan, mengingat sifat ekosistem yang kerap kali menjadi sasaran empuk untuk serangan siber.

Insiden di BigONE menunjukkan sekali lagi bahwa pasar kripto tetap memiliki banyak tantangan, terutama dalam hal keamanan. Dengan semakin banyaknya bursa dan layanan baru muncul, penting bagi para pengguna untuk tetap waspada dan mengetahui risiko yang menyertainya. Dalam setiap transaksinya, keamanan harus selalu menjadi prioritas utama untuk melindungi aset mereka dari ancaman yang mengintai.

Berita Terkait

Back to top button