Kemenkes Uji Coba Layanan Kesehatan Berbasis AI dan Regulatory Sandbox

Kementerian Kesehatan (Kemenkes) membawa inovasi baru dalam dunia kesehatan dengan memanfaatkan teknologi Kecerdasan Buatan (Artificial Intelligence/AI) dan meluncurkan Regulatory Sandbox untuk pengujian layanan kesehatan. Inisiatif ini bertujuan untuk meningkatkan deteksi dini terhadap penyakit, khususnya diabetes mellitus dan hipertensi, yang merupakan dua dari sepuluh penyebab utama kematian di Indonesia. Kedua penyakit ini sering tidak disadari oleh masyarakat, sehingga skrining dini menjadi langkah yang krusial.

Layanan AI yang dikembangkan oleh Kemenkes memungkinkan masyarakat melakukan skrining untuk diabetes dan hipertensi secara digital, yang menawarkan fleksibilitas dari segi waktu dan lokasi. Hal ini sejalan dengan kebutuhan untuk menyediakan alat tes yang terjangkau, mengingat biaya pemeriksaan yang selama ini dinilai mahal. Melalui skrining digital, diharapkan lebih banyak orang dapat mengakses layanan kesehatan tanpa kendala biaya.

Dalam upaya mencegah malaria, Kemenkes juga memperkenalkan Toolkit Prediksi dan Perencanaan Malaria (MPPT). Alat ini memanfaatkan data dari berbagai sumber, termasuk pola cuaca dan data historis, dikombinasikan dengan model AI untuk memberikan wawasan yang berharga terkait potensi wabah malaria di masa depan. Inovasi ini menandai langkah maju dalam pengendalian penyakit yang sering kali diabaikan.

Regulatory Sandbox yang diperkenalkan Kemenkes untuk pertama kalinya pada tahun 2024, bertujuan untuk menguji dan memperluas pemanfaatan produk kesehatan secara terencana. Menurut Staf Ahli Bidang Teknologi Kesehatan Kemenkes, Setiaji, sandbox ini akan memfasilitasi pengembangan inovasi sebelum produk kesehatan diluncurkan ke pasar. “Regulatory Sandbox kami berfungsi untuk menguji regulasi dan mengembangkan inovasi di bidang kesehatan,” ungkapnya.

Kemenkes telah mengidentifikasi enam kluster dalam sandbox ini, yaitu pendidikan medis, diagnosis medis, solusi pasien, pasar online, tele kesehatan, dan perangkat wearable untuk kesehatan. Dengan pengembangan yang terus dilakukan, Kemenkes berencana untuk melakukan lebih banyak uji coba layanan AI, terutama dalam sektor diagnostik seperti analisis gambar hasil pemeriksaan X-Ray, Ultrasonografi (USG), dan Magnetic Resonance Imaging (MRI).

Salah satu contoh penerapan teknologi AI dalam layanan kesehatan yang sedang dikerjakan adalah CT Scan Otak untuk kondisi sistem saraf. Selain itu, Kemenkes juga sedang mengembangkan fitur chat AI berdasarkan Large Language Model (LLM) yang dioptimalkan untuk kebutuhan kesehatan. Ini diharapkan dapat memudahkan komunikasi antara pasien dan penyedia layanan kesehatan.

Untuk memastikan bahwa teknologi AI yang digunakan memenuhi standar etik dan efektif, Kemenkes berencana membentuk Kelompok Kerja (POKJA) khusus yang terdiri dari tenaga medis, akademisi, dan pelaku startup di bidang kesehatan. Grup ini akan berfokus pada regulasi dan validasi produk AI yang masuk ke dalam sistem kesehatan.

Inisiatif ini juga menyusul peluncuran aplikasi SatuSehat yang sebelumnya dikenal sebagai PeduliLindungi. Aplikasi ini telah berfungsi sebagai platform yang terintegrasi untuk layanan kesehatan, memungkinkan pengguna mengakses data kesehatan pribadi dan publik dengan aman. SatuSehat juga memiliki fitur untuk memantau rekam medis, menambah kemudahan akses bagi masyarakat.

Dengan semua langkah inovatif ini, pemerintah berharap dapat menciptakan spesialis AI di bidang kesehatan yang tidak hanya akan mengembangkan teknologi tetapi juga berfungsi sebagai wadah bagi para inovator. Hal ini dapat membantu mengintegrasikan teknologi AI yang terpusat dalam pelayanan kesehatan, membuka peluang baru untuk peningkatan kualitas dan aksesibilitas layanan kesehatan di Indonesia.

Inovasi ini diharapkan dapat menjawab tantangan di sektor kesehatan Indonesia, dengan teknologi yang mendukung deteksi dini dan penanganan penyakit yang lebih baik.

Berita Terkait

Back to top button