Komdigi Pastikan Roadmap dan Pedoman Etika AI Meluncur Bulan Ini

Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) Indonesia tengah mempersiapkan peluncuran dua regulasi penting yang akan menjadi dasar pengembangan kecerdasan buatan (AI) di Tanah Air. Buku Peta Jalan AI Nasional dan Pedoman Etika AI direncanakan akan diluncurkan pada bulan September ini, sebagai upaya pemerintah untuk menghadapi tantangan dan memanfaatkan potensi AI secara optimal.

Menurut Direktur Jenderal Ekosistem Digital Komdigi, Edwin Hidayat Abdullah, dokumen Peta Jalan AI Nasional dirancang sebagai fondasi strategis dalam pengembangan teknologi ini. "Dokumen ini tidak hanya mengatur pengembangan AI secara teknis, tetapi juga memastikan selaras dengan nilai-nilai nasional dan tujuan pembangunan berkelanjutan," ungkapnya pada AI Innovation Summit 2025 di Jakarta baru-baru ini.

Dalam peta jalan tersebut, terdapat sepuluh bidang prioritas pengembangan AI, antara lain ketahanan pangan, kesehatan, pendidikan, dan ekonomi. Edwin menekankan pentingnya inovasi untuk menciptakan pertumbuhan yang inklusif. "Kami telah merancang sistem yang menyeluruh, mulai dari pemberdayaan para pemangku kepentingan hingga mitigasi risiko," tambahnya.

Pedoman Etika AI

Selain peta jalan, Komdigi juga memfokuskan perhatian pada Pedoman Etika AI. Pedoman ini dirancang untuk memastikan bahwa setiap algoritma yang dikembangkan tidak hanya efisien, tetapi juga adil dan inklusif. Aspek-aspek seperti transparansi, akuntabilitas, dan keamanan data menjadi prioritas utama dalam pedoman ini.

Edwin juga mencatat bahwa tantangan dalam membangun ekosistem AI tidak bisa dianggap ringan. "Meskipun AI dapat menentukan masa depan, membangun ekosistem yang kuat memerlukan fondasi yang kokoh dan perlindungan yang tegas," ujarnya. Salah satu tantangan utama yang dihadapi adalah infrastruktur, di mana teknologi seperti AI Workbench dan National Data Hub harus didukung dengan konektivitas yang handal.

Tantangan Infrastruktur dan Keamanan

Edwin mencontohkan kebutuhan akses energi data yang terintegrasi melalui Green Enabling Supergrid, yang bertujuan untuk memastikan pasokan energi ramah lingkungan bagi kebutuhan AI. Selain itu, ia menyampaikan kekhawatiran terkait aspek keamanan digital. Berdasarkan laporan CISO Report, 86% pemimpin bisnis melaporkan insiden keamanan terkait AI dalam setahun terakhir.

"Data menunjukkan lebih dari 21.000 persona Indonesia mengalami kebocoran data," kata Edwin, menambahkan bahwa ancaman ini dapat memengaruhi privasi masyarakat dan stabilitas ekonomi nasional. Pemerintah, lanjutnya, sedang membangun kerangka manajemen AI yang komprehensif dengan mendorong adopsi standar internasional.

Kerjasama Lintas Sektor

Komdigi berkomitmen untuk mendorong kerjasama lintas sektor dalam upaya ini. "Dengan kerjasama yang kuat dan kepemimpinan yang baik, kita dapat membangun ekosistem AI yang transparan dan berkelanjutan untuk semua rakyat Indonesia," ujar Edwin. Peta Jalan AI Nasional ini akan diterapkan mulai 2025 hingga 2029 dan diharapkan menjadi fondasi utama pengembangan AI di Indonesia.

Pengembangan AI dalam konteks nasional ini penting, mengingat teknologi ini terus berkembang dengan cepat di seluruh dunia. Pemerintah berharap, dengan adanya regulasi ini, Indonesia dapat memanfaatkan potensi AI secara maksimal sambil tetap menjaga prinsip-prinsip etika dan keberlanjutan.

Dengan peluncuran peta jalan dan pedoman etika ini, Indonesia melangkah lebih maju dalam mempersiapkan diri menghadapi era kecerdasan buatan. Ke depan, harapannya adalah AI dapat memberikan manfaat yang luas bagi masyarakat, memperkuat sektor-sektor vital, dan mendorong perkembangan ekonomi yang lebih baik untuk semua.

Berita Terkait

Back to top button