Pengadilan India Tolak Gugatan X, Elon Musk Siap Banding Soal Konten

Keputusan terbaru dari pengadilan India menjadi sorotan tajam setelah menolak gugatan platform media sosial X, yang dimiliki oleh Elon Musk. Putusan ini menegaskan bahwa mekanisme penghapusan konten yang diterapkan oleh pemerintah India tetap berlaku. Dalam pernyataan yang dikeluarkan pada 29 September 2025, pihak X menunjukkan keprihatinan mendalam terkait keputusan ini dan berencana untuk mengajukan banding demi menjaga kebebasan bereskpresi di negara tersebut.

Menurut laporan dari Reuters, X menyatakan bahwa mereka menghormati hukum India namun tidak setuju dengan penafsiran yang menyatakan bahwa mereka tidak berhak menyampaikan keprihatinan terkait regulasi tersebut. X berpendapat bahwa mekanisme baru penghapusan konten yang diinisiasi oleh pemerintah, khususnya pemerintahan Perdana Menteri Narendra Modi, dianggap sebagai bentuk sensor yang merugikan hak berekspresi warga India. "Kami berpendapat mekanisme ini tidak memiliki dasar hukum dan melanggar putusan pengadilan tertinggi negara," ujarnya.

Latar Belakang Perselisihan

Sejak tahun 2023, pemerintah Modi telah memperkuat pengawasan internet. Kebijakan baru ini memungkinkan lebih banyak pejabat untuk mengajukan perintah penghapusan konten langsung kepada perusahaan melalui sebuah situs web resmi, yang dirilis pada Oktober lalu. Pemerintah berargumen bahwa langkah ini bertujuan untuk menangani konten ilegal dan meningkatkan akuntabilitas di ranah daring. Di sisi lain, X melihat bahwa kebijakan tersebut lebih kepada pengekangan kebebasan berpendapat.

Sebelumnya, Elon Musk telah mengalami beragam konflik dengan otoritas di berbagai negara seputar masalah kepatuhan dan permintaan penghapusan konten. Namun, gugatan yang diajukan X di India memfokuskan diri pada regulasi internet yang ketat di negara dengan populasi terbesar di dunia tersebut.

Dampak Terhadap Aplikasi X

Sementara itu, X tidak hanya menghadapi masalah hukum di India, tetapi juga mengalami penurunan signifikan pada jumlah penginstalan aplikasinya di perangkat Android. Data dari penyedia intelijen aplikasi, Appfigures, menunjukkan bahwa pada Juli 2025, jumlah penginstalan aplikasi X di Google Play turun 44% dibandingkan tahun sebelumnya. Kondisi tersebut berlawanan dengan unduhan di platform iOS yang justru meningkat 15%.

Penurunan ini menyebabkan dampak negatif terhadap pendapatan perusahaan. Rata-rata unduhan aplikasi X secara keseluruhan turun sebesar 26% year-on-year hingga Juli 2025. Meskipun penurunan ini lebih baik dibandingkan bulan sebelumnya, ketika total unduhan menurun 35%, masalah pada aplikasi Android masih menjadi sorotan. Perusahaan tidak memberikan alasan spesifik terkait penyebab penurunan ini, namun mereka mengakui bahwa aplikasi X di Android sering kali bermasalah dan sering mengalami kegagalan.

Kepala produk baru X, Nikita Bier, juga mengindikasikan bahwa timnya sedang berupaya untuk mengatasi berbagai masalah tersebut agar pengalaman pengguna dapat ditingkatkan.

Kesimpulan Sementara

Dengan gugatan di India yang ditolak dan tantangan operasional yang dihadapi aplikasi X, Elon Musk dan timnya berusaha keras untuk mempertahankan posisi mereka di pasar. Sementara banding sedang disiapkan terhadap putusan pengadilan India, penting untuk mengamati bagaimana X akan menanggapi kritik dan tantangan yang semakin bertumpuk. Kebijakan pemerintah India mengenai pengawasan internet yang ketat akan terus menjadi perdebatan hangat, terutama dalam konteks perlindungan kebebasan berekspresi di era digital ini.

Src: https://teknologi.bisnis.com/read/20250929/84/1915709/pengadilan-india-tolak-gugatan-x-soal-penghapusan-konten-elon-musk-siap-banding/All

Exit mobile version