Maxim Harap Perpres Ojol Libatkan Semua Pihak untuk Solusi Optimal

Maxim Indonesia berharap keterlibatan seluruh pemangku kepentingan dalam penyusunan Peraturan Presiden (Perpres) yang akan mengatur transportasi online, khususnya terkait kesejahteraan pengemudi ojek online (ojol) dan persaingan usaha di sektor ini. Development Director Maxim Indonesia, Dirhamsyah, menyatakan bahwa perusahaan belum menerima undangan atau dokumen resmi terkait pembahasan aturan tersebut, sehingga mereka tidak dapat memberikan komentar lebih lanjut.

Dirhamsyah menegaskan pentingnya proses penyusunan Perpres dilakukan secara inklusif. Ia menyebutkan bahwa keterlibatan perusahaan e-hailing lainnya penting untuk menciptakan regulasi yang berimbang serta berkelanjutan. “Termasuk di dalamnya adalah perusahaan e-hailing agar terciptanya regulasi yang berimbang dan berkelanjutan,” ujarnya.

Maxim siap berkontribusi aktif dalam memberikan masukan dari perspektif industri. Menurut Dirhamsyah, kebijakan yang sesuai dapat memberikan perlindungan lebih baik bagi para mitra pengemudi. Dalam hal ini, perlindungan tersebut penting, namun fleksibilitas kerja yang menjadi ciri khas kemitraan di sektor ini harus tetap terjaga.

Terkait dengan pengaturan tarif, Maxim berkomitmen untuk menyesuaikan kebijakan internal sesuai peraturan yang ditetapkan oleh Pemerintah Pusat melalui Kementerian Perhubungan. Hal ini dilakukan dengan tetap memperhatikan keterjangkauan harga bagi masyarakat serta keberlanjutan pendapatan bagi mitra pengemudi.

Dirhamsyah juga menekankan pentingnya keselarasan antara regulasi tarif yang ditetapkan oleh Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah. Ia berharap adanya peraturan yang adil untuk semua pihak, yang mampu menjaga stabilitas pasar serta keberlanjutan perusahaan e-hailing.

Sebelumnya, Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi mengungkapkan bahwa pemerintah tengah menyiapkan Perpres yang bertujuan untuk meningkatkan kesejahteraan pengemudi ojol dan menciptakan persaingan usaha yang lebih sehat antara perusahaan aplikasi transportasi daring. “Sedang dikomunikasikan semua. Kami cari jalan keluar terbaik,” kata Prasetyo saat ditemui di Kantor Sekretariat Negara.

Regulasi yang sedang dirancang diharapkan dapat mencakup berbagai aspek, termasuk status kerja pengemudi, pengaturan tarif, dan perlindungan sosial bagi mitra ojol. Prasetyo menekankan perlunya perlindungan khusus bagi pengemudi ojol dalam penyusunan ini.

Menurutnya, bentuk regulasi yang kemungkinan dirancang adalah Peraturan Presiden. Hal ini dilakukan agar proses penyusunannya bisa berlangsung cepat. Saat ditanya tentang target waktu penerbitan, Prasetyo meyakinkan bahwa penyelesaiannya akan dilakukan dalam waktu dekat. “Secepatnya, [tahun ini] sangat mungkin,” tegasnya.

Proses penyusunan yang inklusif dan melibatkan semua pihak diharapkan mampu menghasilkan aturan yang solutif dan mampu menyejahterakan pengemudi ojol tanpa mengabaikan aspek persaingan sehat antar perusahaan. Ini adalah langkah awal menuju ekosistem transportasi daring yang lebih berkelanjutan di Indonesia.

Terbukti, langkah ini tidak hanya berkaitan dengan kebijakan dalam negeri, tetapi juga berpengaruh terhadap keberlanjutan industri transportasi online secara keseluruhan. Disebutkan bahwa regulasi yang baik dapat menjadikan industri ini lebih kompetitif dan efisien, serta menarik minat lebih banyak pelaku usaha untuk berinvestasi di sektor ini.

Dengan adanya niat baik dari pihak Maxim dan dukungan pemerintah, diharapkan pengemudi ojol dapat menikmati kesejahteraan yang lebih baik serta perlindungan yang memadai dalam melaksanakan pekerjaan mereka.

Source: teknologi.bisnis.com

Exit mobile version