Seiring dengan perkembangan teknologi, kebutuhan akan dokumen elektronik semakin meningkat. Untuk itu, pemerintah menghadirkan meterai elektronik atau e-Meterai sebagai solusi untuk memudahkan masyarakat dalam memenuhi kewajiban bea meterai atas dokumen digital. Meterai elektronik memfasilitasi pengguna dengan layanan yang praktis dan legal untuk dokumen yang memerlukan legalitas.
Apa itu e-Meterai?
Meterai elektronik adalah bentuk meterai yang digunakan dalam format digital. Ia dilengkapi dengan ciri-ciri khusus seperti kode unik 22 digit, gambar Garuda Pancasila, serta tulisan “METERAI ELEKTRONIK” dengan nominal Rp10.000. E-Meterai bisa didapatkan melalui portal resmi di pos.e-meterai.co.id.
Cara Membeli dan Menggunakan e-Meterai
Sebelum Anda membeli e-Meterai, penting untuk membuat akun pada portal e-Meterai. Ikuti langkah-langkah berikut untuk pembuatan akun:
- Kunjungi website: pos.e-meterai.co.id
- Pilih jenis akun yang diinginkan: personal, enterprise, atau wholesale.
- Isi data diri seperti nama lengkap, NIK, tanggal lahir, email dan NPWP (jika ada).
- Unggah foto atau scan KTP Anda (maksimum 1 MB untuk akun personal).
- Tekan “OK” dan lakukan verifikasi melalui email.
Setelah akun terbuat, Anda harus membeli kuota e-Meterai terlebih dahulu. Berikut langkah-langkah untuk membeli kuota:
- Masuk ke portal e-Meterai.
- Lakukan pembayaran menggunakan salah satu metode berikut:
- Pembayaran menggunakan QR Code (QREN).
- Metode pembayaran melalui bank Mandiri, BNI, atau Permata.
- Kuota e-Meterai tersedia dalam kelipatan Rp10.000 per meterai, dengan batas maksimum pembelian Rp2.000.000.
Setelah pembayaran berhasil, kuota Anda akan otomatis bertambah. Anda bisa langsung menggunakan e-Meterai untuk dokumen Anda.
Proses Menempelkan e-Meterai pada Dokumen PDF
Setelah memiliki kuota, Anda dapat menempelkan e-Meterai pada dokumen PDF. Langkah-langkahnya adalah sebagai berikut:
- Masuk ke portal dan pilih menu “Pembubuhan”.
- Unggah dokumen PDF yang ingin diberi meterai.
- Pilih halaman dan geser ikon meterai ke posisi yang diinginkan.
- Isi tanggal dan nomor dokumen (jika diperlukan).
- Masukkan PIN 6 digit Anda.
- Tekan “Submit”.
- Unduh kembali dokumen yang sudah ditempeli e-Meterai.
Apa yang Harus Dilakukan Jika Sistem Bermasalah?
Kadangkala, sistem e-Meterai mungkin mengalami gangguan. Dalam situasi ini, Anda tetap bisa membayar bea meterai dengan cara alternatif. Buat kode billing menggunakan informasi berikut:
- Kode akun pajak: 411611
- Kode jenis setoran: 100
Setelah itu, lakukan pembayaran melalui bank atau kantor pos. Pembayaran dapat dilakukan melalui teller, ATM, atau mobile banking seperti pada umumnya.
Keuntungan Menggunakan e-Meterai
Penggunaan e-Meterai membawa sejumlah keuntungan. Selain kemudahan dalam melakukan pembelian dan pembubuhan, e-Meterai memberikan kepastian hukum pada dokumen elektronik. Ini sangat penting di era digital, di mana banyak transaksi dan dokumen penting diselesaikan secara online.
Dengan adanya e-Meterai, proses administratif menjadi lebih cepat dan efisien. Anda tidak lagi perlu mencetak dokumen untuk menempelkan meterai fisik. Ini juga mendukung upaya pemerintah dalam mendorong digitalisasi dan mengurangi penggunaan kertas.
E-Meterai merupakan inovasi penting dalam sistem perpajakan di Indonesia. Dengan langkah-langkah yang mudah, hampir semua orang bisa mengakses dan memanfaatkannya. Hal ini membuat e-Meterai menjadi komponen penting dalam transaksi dan dokumen elektronik di tanah air.
Baca selengkapnya di: teknologi.bisnis.com