Iran Larang Starlink Elon Musk, Pelanggar Terancam Hukuman Cambuk

Parlemen Iran baru-baru ini mengambil langkah signifikan dengan melarang layanan internet satelit Starlink milik Elon Musk. Kebijakan ini muncul dalam konteks meningkatnya ketegangan di wilayah tersebut, terutama setelah serangan oleh Amerika Serikat (AS) dan Israel. Sebagai dampaknya, pengguna Starlink di Iran kini berisiko menghadapi sanksi keras, termasuk denda, cambuk, atau hukuman penjara hingga dua tahun.

Undang-undang baru ini, yang masih menunggu persetujuan akhir, mencerminkan kekhawatiran pemerintah Iran terhadap pengaruh luar yang dapat membahayakan stabilitas negara. Starlink, sebagai jalur komunikasi yang tidak terputus selama pemadaman internet, dianggap sebagai simbol perang informasi dengan Barat. Layanan ini memungkinkan warga Iran untuk mengakses informasi bebas hambatan, yang menjadi sangat penting di tengah serangkaian pembatasan internet yang ketat.

Pelaksanaan undang-undang tersebut jelas memperluas kewenangan negara terhadap aktivitas digital. Selain melarang penggunaan Starlink, undang-undang ini juga mencakup pengenalan sanksi untuk bentuk-bentuk spionase dan kerja sama dengan negara asing. Dalam konteks hukum Iran, tindakan “kerja sama operasional” dengan AS dan Israel dapat dihukumi sebagai “korupsi di bumi,” yang merupakan pelanggaran berat.

Pascaserangan udara pertama oleh Israel, Elon Musk mengkonfirmasi aktivasi Starlink di Iran pada 14 Juni dengan sebuah posting di media sosial. Ini langsung memberikan akses internet yang cepat dan tanpa sensor, yang sangat dibutuhkan oleh warga Iran, yang berjuang menghadapi pemadaman internet yang tersentralisasi oleh pemerintah. Gambar-gambar yang beredar menunjukkan antena parabola Starlink terpasang di atap rumah-rumah di seluruh Iran, meskipun itu melanggar hukum setempat.

Meskipun akses ke layanan ini mungkin tidak terjangkau bagi sebagian besar warga Iran, harga peralatan Starlink berkisar antara 400 juta hingga 2 miliar Rial Iran — yang setara dengan Rp10,9 juta hingga Rp54,6 juta. Biaya bulanan untuk layanan tersebut juga mencapai sekitar USD40 atau Rp650 ribu, yang menjadi tantangan tersendiri bagi banyak keluarga di tengah kesulitan ekonomi.

Di tengah penyensoran yang ketat, warga Iran telah beralih ke berbagai alat untuk mengatasi pembatasan dan tetap terhubung dengan dunia luar. Starlink muncul sebagai satu-satunya opsi yang menawarkan kebebasan dalam akses informasi, terutama bagi para pembangkang dan pengunjuk rasa. Dalam beberapa minggu terakhir, otoritas Iran telah melakukan penangkapan lebih dari 700 orang yang dicurigai sebagai mata-mata untuk AS dan Israel, yang semakin menambah ketegangan dalam konteks ini.

Media pemerintah melaporkan bahwa setidaknya enam orang telah dieksekusi dalam beberapa bulan terakhir, termasuk individu yang dituduh membantu aktivitas intelijen asing. Kejadian ini telah menarik perhatian kelompok-kelompok hak asasi manusia, yang mengecam tindakan-tindakan yang dianggap politis dan melanggar hak asasi yang mendasar.

Kepastian mengenai pelaksanaan larangan Starlink di Iran kemungkinan akan segera terwujud, dengan Dewan Wali yang diperkirakan menyetujui kebijakan ini dalam waktu dekat. Pihak berwenang berencana menargetkan tidak hanya pengguna, tetapi juga distributor dan semua entitas yang dianggap bekerja sama dengan negara yang dipandang sebagai musuh. Dengan situasi yang terus berkembang, Iran tetap berada di bawah tekanan kedua unsur domestik dan global, memunculkan tantangan-tantangan baru dalam hal kebebasan berekspresi dan akses informasi di era digital ini.

Berita Terkait

Back to top button