Kasus Kuota Hangus Telkomsel Diadukan ke Menteri BUMN, Desak Evaluasi Segera

Anggota Komisi VI DPR RI, Sadarestuwati, telah mengadukan masalah kuota hangus pengguna Telkomsel kepada Menteri BUMN Erick Thohir. Dalam pernyataannya saat Rapat Kerja yang disiarkan di YouTube, ia menjelaskan bahwa masalah ini telah dikeluhkan oleh masyarakat, terutama pengguna gawai. Menurutnya, sisa kuota internet sering hangus ketika pengguna membeli kuota tambahan, yang seharusnya bisa diakumulasikan.

Sadarestuwati mengemukakan bahwa pengguna membeli kuota di periode tertentu dan berharap sisa kuota dari pembelian sebelumnya dapat digabungkan dengan kuota baru. “Setiap pembelian kuota itu mesti ada sisa pada saat masa tenggangnya habis,” ujar Sadarestuwati. Menurutnya, hangusnya sisa kuota sangat merugikan pengguna, terutama di tengah pengguna gawai yang kini mencapai 137 juta orang di Indonesia.

Dia pun menghitung potensi kerugian dari kebijakan ini. Jika setiap pengguna memiliki minimal 20GB, maka jumlah kuota yang hangus dalam skala nasional bisa sangat besar. Untuk itu, ia meminta kepada Menteri Thohir untuk tidak hanya mengevaluasi Telkomsel, tetapi juga operator lain yang menerapkan kebijakan serupa. Politisi dari Fraksi PDIP ini khawatir bahwa jika tidak ada tindakan, pengguna bisa beralih ke provider lain, meskipun ia juga mengakui bahwa operator lain belum menjangkau daerah terpencil.

Lebih lanjut, Sadarestuwati mempertanyakan apakah sisa kuota yang hangus dicatat sebagai keuntungan perusahaan. Ia menilai penting untuk melakukan evaluasi mendalam mengenai masalah ini. “Kalau itu masuk di dalam dividen atau keuntungan, kami ingin tahu seberapa besar,” tegasnya.

Pengalamannya sendiri sebagai pengguna layanan Telkomsel juga menyoroti masalah ini. “Saya hampir tidak pernah sama sekali menggunakan untuk secara aktif, tetapi saya tetap membayar,” ungkapnya. Ia meminta Telkomsel untuk transparan dalam memberikan data mengenai sisa kuota pengguna dan ke mana kuota tersebut menghilang.

Tak hanya itu, ia juga menceritakan pengalamannya kesulitan mendapatkan sinyal, bahkan ketika berada di rumah yang sudah dilengkapi WiFi. Keluhannya menunjukkan bahwa masalah ini bukan hanya teknis tetapi juga menyangkut layanan pelanggan.

Sadarestuwati mengingatkan bahwa masalah kuota hangus adalah masalah yang perlu segera diatasi agar tidak semakin merugikan pengguna di masa mendatang. Dia berpendapat bahwa, di era digital saat ini, pengguna berhak mendapatkan layanan yang lebih baik dari operator seluler, termasuk transparansi terkait kebijakan kuota.

Dengan bertambahnya angka pengguna teknologi di Indonesia, permintaan untuk layanan yang adil dan transparan menjadi semakin mendesak. Keberanian Sadarestuwati untuk menyuarakan keluhan ini di hadapan menteri, menunjukkan adanya harapan untuk perubahan dalam industri telekomunikasi di tanah air.

Diharapkan bahwa evaluasi oleh Menteri BUMN akan menciptakan langkah yang lebih baik untuk kepentingan pengguna, dan kuota internet yang hangus tidak lagi menjadi bagian dari kebijakan operator seluler. Dalam konteks ini, semua pihak diharapkan dapat bersinergi untuk menjaga kepuasan pelanggan sekaligus memastikan keuntungan yang adil untuk perusahaan.

Berita Terkait

Back to top button