Komdigi Buka Seleksi Frekuensi 1,4 GHz Untuk Internet Murah 100 Mbps

Kementerian Komunikasi dan Informatika (Komdigi) resmi membuka seleksi pengguna pita frekuensi radio 1,4 GHz sebagai bagian dari upaya memperluas akses internet cepat dengan harga terjangkau di Indonesia. Seleksi ini ditujukan untuk menyediakan layanan akses internet wireless broadband yang dapat mencapai kecepatan hingga 100 Mbps dengan biaya yang lebih murah dibandingkan dengan penggunaan kabel fiber optik.

Seleksi Frekuensi 1,4 GHz untuk Layanan Internet Murah

Seleksi pengguna pita frekuensi 1,4 GHz ini dilakukan berdasarkan Keputusan Menteri Komdigi Nomor 337 Tahun 2025 dan mengacu pada Peraturan Menteri Komdigi Nomor 13 Tahun 2025. Program ini fokus pada layanan fixed broadband wireless access (BWA) yang memungkinkan jaringan internet cepat menyasar rumah tangga, usaha kecil, dan area publik di seluruh wilayah Indonesia yang terbagi menjadi tiga regional besar dengan sejumlah zona layanan.

Pembagian zona layanan menurut regional terdiri dari:

  1. Regional I

    • Zona 4: Banten, DKI Jakarta, Bogor, Depok, Bekasi
    • Zona 5: Jawa Barat (kecuali Zona 4)
    • Zona 6: Jawa Tengah dan DI Yogyakarta
    • Zona 7: Jawa Timur
    • Zona 9: Wilayah Papua (Papua, Papua Barat, Papua Selatan, Papua Tengah, Papua Pegunungan, Papua Barat Daya)
    • Zona 10: Maluku dan Maluku Utara
  2. Regional II

    • Zona 1: Aceh dan Sumatera Utara
    • Zona 2: Sumatera Barat, Riau, dan Jambi
    • Zona 3: Kepulauan Bangka Belitung, Sumatera Selatan, Bengkulu, Lampung
    • Zona 8: Bali, Nusa Tenggara Barat, dan Nusa Tenggara Timur
    • Zona 15: Kepulauan Riau
  3. Regional III
    • Zona 11: Sulawesi Barat, Sulawesi Selatan, dan Sulawesi Tenggara
    • Zona 12: Sulawesi Utara, Gorontalo, dan Sulawesi Tengah
    • Zona 13: Kalimantan Tengah dan Kalimantan Barat
    • Zona 14: Kalimantan Selatan, Kalimantan Utara, dan Kalimantan Timur

Persyaratan dan Proses Seleksi

Peserta seleksi wajib memenuhi sejumlah persyaratan administrasi berupa perizinan bisnis, seperti izin usaha jaringan tetap lokal berbasis packet-switched atau circuit-switched melalui media fiber optik (KBLI 61100), jaringan tetap tertutup berbasis fiber optik, serta izin Internet Service Provider (ISP) dengan KBLI 61921. Calon pengguna frekuensi juga harus bebas dari proses kepailitan dan tidak sedang dihentikan operasinya oleh pengadilan. Selain itu, peserta tidak boleh terafiliasi dengan peserta lain yang mengikuti seleksi serupa.

Dokumen pendaftaran yang harus diserahkan meliputi formulir pendaftaran, jaminan keikutsertaan (bid bond), dan proposal teknis. Proposal tersebut wajib memuat target jumlah rumah tangga yang akan dilayani dengan akses internet kecepatan sampai 100 Mbps dalam kurun waktu lima tahun, disesuaikan dengan zonasi regional masing-masing. Peserta diwajibkan mengikuti seleksi untuk seluruh regional dan berpeluang memenangkan objek seleksi di semua wilayah zonasi.

Pengambilan akun untuk mengikuti proses lelang secara elektronik (e-Auction) dijadwalkan pada tanggal 11 hingga 13 Agustus 2025. Pengambilan dilakukan secara langsung di Gedung Sapta Pesona Lantai 8, Jalan Medan Merdeka Barat No. 17, Jakarta Pusat, dengan waktu pelayanan pukul 09.00 hingga 15.00 WIB.

Teknologi dan Tujuan Penggunaan Frekuensi 1,4 GHz

Frekuensi 1,4 GHz yang dilelang memiliki lebar pita 80 MHz dan akan diprioritaskan untuk pengembangan layanan broadband wireless access. Teknologi ini memungkinkan penyediaan internet berkecepatan tinggi tanpa harus bergantung pada infrastruktur kabel fiber optik yang mahal dan kompleks karena butuh penggalian jalan dan pemasangan kabel fisik.

Direktur Jenderal Infrastruktur Digital Komdigi, Wayan Toni Supriyanto, menegaskan bahwa penggunaan pita frekuensi ini diarahkan khusus untuk fixed broadband. “Harapannya kapasitas internet bisa sampai 100 Mbps, meskipun bersifat ‘up to’, karena konsepnya adalah internet murah sesuai kemampuan masyarakat,” ujarnya saat ditemui di Makassar pada Juni 2025.

Menurut Wayan, pengembangan layanan internet melalui frekuensi 1,4 GHz dapat menekan biaya investasi operator, sehingga membuka peluang memperluas akses internet cepat ke daerah-daerah yang selama ini sulit dijangkau oleh kabel fiber optik. “Fiber optik sudah tersedia, tapi supaya investasinya lebih murah, kami manfaatkan frekuensi ini,” tambahnya.

Program seleksi dan lelang frekuensi 1,4 GHz ini menjadi langkah strategis Komdigi untuk mempercepat transformasi digital nasional. Dengan membuka akses internet cepat berbiaya terjangkau, pemerintah mendorong peningkatan konektivitas, pemerataan akses informasi, dan pengembangan ekonomi digital di seluruh Indonesia.

Informasi lebih rinci mengenai dokumen seleksi dan tata cara pengajuan tersedia melalui sistem e-Auction milik Komdigi yang dapat diakses oleh peserta setelah mendapatkan akun sesuai jadwal yang telah ditetapkan.

Berita Terkait

Back to top button