Cara Daftar Dana Bisnis untuk Pelaku UMKM: Panduan Lengkap dan Praktis

Pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) kini dapat memanfaatkan DANA Bisnis, sebuah platform yang dirancang untuk mempermudah pengelolaan transaksi digital. Dengan DANA Bisnis, pengguna dapat menerima pembayaran dari berbagai dompet digital seperti OVO, GoPay, dan ShopeePay melalui satu kode QRIS. Hal ini tentu akan mendukung kelancaran transaksi bagi pelanggan serta menyederhanakan proses pembayaran.

DANA Bisnis juga menawarkan fitur penting yang memungkinkan pelaku usaha untuk membuat dan membagikan tautan pembayaran kepada pelanggan melalui aplikasi perpesanan atau media sosial, sehingga sangat relevan bagi bisnis online. Selain itu, platform ini menyajikan laporan detail untuk setiap transaksi yang berhasil, sehingga para pelaku usaha tidak lagi perlu mencatat secara manual, mempermudah pengelolaan keuangan.

Akun DANA Bisnis memiliki batas saldo yang lebih besar dibandingkan dengan akun DANA pribadi, yaitu hingga Rp200 juta per bulan. Untuk menarik saldo bisnis, pengguna dapat mentransfernya dengan mudah ke rekening bank pribadi atau bisnis, bahkan ke saldo DANA personal.

Syarat Pendaftaran DANA Bisnis untuk UMKM

Untuk dapat mendaftar DANA Bisnis, pelaku usaha perlu memenuhi beberapa syarat dasar, yaitu:

  1. Memiliki akun DANA personal: Ini adalah syarat utama yang harus dipenuhi. Pastikan akun DANA Anda terdaftar dan terverifikasi.

  2. Identitas diri: Pemohon perlu memiliki Kartu Tanda Penduduk (KTP) yang masih berlaku.

  3. Informasi usaha: Siapkan data dasar mengenai usaha Anda, seperti nama usaha, jenis usaha, alamat, dan nomor telepon aktif.

  4. Bukti usaha: Untuk mempercepat proses verifikasi, disarankan untuk mengunggah foto lokasi usaha (toko fisik) atau tangkapan layar toko online.

  5. Rekening bank: Mendaftarkan rekening bank aktif untuk pencairan saldo juga menjadi salah satu syarat yang penting.

Proses pendaftaran DANA Bisnis dilakukan secara gratis dan dapat diakses langsung melalui aplikasi DANA. Setelah mengisi formulir dan mengunggah dokumen yang diperlukan, tim DANA akan melakukan verifikasi yang umumnya memakan waktu satu hingga tiga hari kerja.

Cara Daftar DANA Bisnis

Pendaftaran DANA Bisnis sangat mudah dan bisa dilakukan melalui aplikasi DANA. Berikut adalah langkah-langkahnya:

  1. Unduh dan daftar di DANA: Jika Anda belum memiliki akun, unduh aplikasi DANA melalui Google Play Store (Android) atau App Store (iOS).

  2. Daftar dengan nomor telepon: Masukkan nomor telepon aktif dan ikuti proses verifikasi. Setelah berhasil mendaftar akun DANA personal, buka aplikasi DANA.

  3. Pilih menu DANA Bisnis: Pada halaman utama aplikasi, pilih menu "DANA Bisnis" atau klik "Tambah Fitur Bisnis". Isi formulir pendaftaran dengan data usaha, seperti nama, jenis, dan alamat usaha.

  4. Unggah dokumen pendukung: Unggah foto toko dan produk. Pastikan semua informasi yang dimasukkan valid dan nama toko terlihat jelas.

  5. Verifikasi oleh tim DANA: Tim DANA akan memeriksa data pemohon, biasanya dalam waktu satu hingga tiga hari kerja. Notifikasi mengenai status pendaftaran akan diterima melalui aplikasi.

  6. Akses fitur DANA Bisnis: Setelah verifikasi selesai, Anda akan dapat mengakses fitur DANA Bisnis dan mendapatkan kode QR unik yang dapat dicetak atau ditampilkan di toko. Pelanggan bisa melakukan pembayaran dengan memindai kode tersebut.

Dengan langkah-langkah yang jelas dan sistematis ini, pelaku UMKM diharapkan dapat memanfaatkan DANA Bisnis sebagai alat penting dalam mendukung pertumbuhan bisnis mereka. Ketersediaan fitur dan kemudahan dalam proses pendaftaran menunjukkan komitmen DANA untuk membantu pengusaha di Indonesia dalam era digitalisasi ini.

Berita Terkait

Back to top button