
Perusahaan pemilik Pornhub, Aylo, baru-baru ini dijatuhi denda sebesar 5 juta dolar AS, atau sekitar Rp82,2 miliar, oleh Komisi Perdagangan Federal (FTC) Amerika Serikat dan negara bagian Utah. Denda ini didasarkan pada pengelolaan data yang dianggap lemah serta tuduhan terhadap konten ilegal yang melibatkan pelecehan seksual anak. Tindakan ini menunjukkan upaya pemerintah untuk menegakkan tanggung jawab di industri pornografi, khususnya terkait perlindungan anak dan keamanan data pengguna.
FTC menuduh Aylo tidak cukup berupaya untuk menangani ribuan video dan gambar yang berisi materi pelecehan seksual anak (CSAM) dan materi nonkonsensual (NCM). Direktur Biro Perlindungan Konsumen FTC, Christopher Moufarrige, menyatakan bahwa operator Pornhub menutup mata terhadap praktik mengkhawatirkan ini demi keuntungan finansial. Merespons tuduhan tersebut, FTC meminta agar Pornhub mengambil langkah-langkah konkret untuk memblokir konten-konten berbahaya sehingga pengguna hanya melihat video yang menampilkan pemeran dewasa yang saling menyetujui.
1. Pelecehan Seksual Anak
Dalam pernyataannya, Moufarrige menegaskan bahwa video yang menggambarkan pelecehan seksual anak harus segera dihapus dari platform. Selain itu, FTC mengharapkan agar Pornhub menerapkan sistem verifikasi yang lebih ketat untuk memastikan semua pemeran dalam video yang diunggah adalah orang dewasa. Meskipun Aylo telah menerapkan sebagian dari sistem tersebut, FTC menilai bahwa upaya mereka masih kurang memadai.
2. Data Tak Aman
Selain masalah konten, Aylo juga dituduh gagal dalam pengelolaan data konsumen. FTC menyoroti bahwa perusahaan tersebut tidak transparan mengenai penyimpanan data pribadi para pemeran, yang terverifikasi melalui vendor pihak ketiga. Informasi yang tersimpan termasuk nomor Jaminan Sosial, alamat, dan tanggal lahir, yang jika jatuh ke tangan yang salah dapat berisiko menyebabkan penyalahgunaan. Menurut FTC, sistem penyimpanan data yang diterapkan oleh Aylo dinilai tidak aman dan berpotensi merugikan pihak-pihak terkait.
Gubernur Utah, Spencer J. Cox, juga memberikan pernyataannya terkait masalah ini, mengungkapkan penghargaan kepada FTC dan Divisi Perlindungan Konsumen atas upaya mereka melindungi anak-anak dan masyarakat. Ia menekankan bahwa perusahaan yang mengambil keuntungan dari eksploitasi semacam ini harus dimintai pertanggungjawaban.
Setelah mendapatkan denda tersebut, Aylo menyatakan kesediaannya untuk menyelesaikan masalah ini. Perusahaan yang sebelumnya dikenal sebagai MindGeek itu akan menghadapi audit dari pihak ketiga yang independen. Selanjutnya, mereka juga akan diharuskan untuk menerapkan kebijakan dan prosedur teknis yang lebih baik untuk memblokir materi yang melanggar hukum, termasuk CSAM dan NCM.
Aylo mengoperasikan lebih dari 100 situs web, termasuk Pornhub, YouPorn, dan RedTube, yang secara kolektif menarik ratusan juta kunjungan bulanan dari pengguna di Amerika Serikat. Dengan skala tersebut, tindakan pendisiplinan dari FTC menunjukkan bahwa komitmen untuk melindungi anak-anak dan memastikan keamanan data tidak dapat diabaikan oleh pelaku industri.
Kasus ini menjadi perhatian publik karena menyoroti permasalahan serius terkait eksploitasi dalam industri pornografi dan pentingnya regulasi yang lebih ketat. Banyak pihak berharap bahwa tindakan tegas ini akan mendorong perubahan positif di industri dan menjadi contoh bagi platform lain untuk meningkatkan standar perlindungan konsumen.
Penanganan yang lebih baik terhadap masalah yang terangkat dalam kasus ini diharapkan dapat memberikan efek jera bagi operator teknologi dan platform lainnya, serta mendorong mereka untuk lebih bertanggung jawab dalam mengelola konten dan data penggunanya.





