
Platform TikTok baru saja mengirimkan data yang berkaitan dengan dugaan aliran dana yang terkait dengan praktik perjudian online (judol). Data ini mencakup informasi tentang traffic, aktivitas siaran langsung, serta monetisasi yang dihasilkan oleh pengguna selama periode tertentu. Pengiriman data ini menjadi langkah penting dalam penyelidikan pemerintah terkait dugaan adanya penyalahgunaan platform untuk kegiatan ilegal.
Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) mengumumkan bahwa mereka telah mencabut status pembekuan sementara Tanda Daftar Penyelenggara Sistem Elektronik (TDPSE) TikTok Pte. Ltd. Keputusan ini diambil setelah TikTok memenuhi semua kewajiban yang diminta oleh pemerintah. Direktur Jenderal Pengawasan Ruang Digital Kemkomdigi, Alexander Sabar, menyatakan bahwa TikTok telah mengirimkan data yang diminta melalui surat resmi tertanggal 3 Oktober 2025.
Data yang Disampaikan
Data yang dikirim oleh TikTok mencakup rekapitulasi harian mengenai eskalasi traffic, nilai monetisasi, serta indikasi pelanggaran dalam monetisasi yang mungkin terjadi. Komdigi melakukan analisis menyeluruh terhadap data yang diterima dan menilai bahwa kewajiban penyediaan informasi dari TikTok telah dipenuhi. Alexander menjelaskan pentingnya data tersebut dalam menjaga integritas ruang digital di Indonesia.
Dengan pencabutan status pembekuan, pengguna TikTok kini dapat kembali beraktivitas di platform tersebut tanpa kendala. Namun, pemerintah tetap berkomitmen untuk memastikan bahwa ruang digital tetap aman dan transparan. Komdigi berencana untuk terus melakukan pengawasan terhadap konten yang mungkin bersifat negatif dan potensi penyaluran dana dari pihak judi online.
Langkah Pengawasan Berkelanjutan
Alexander menegaskan, Komdigi akan melakukan pengawasan dan komunikasi yang berkelanjutan dengan semua Penyedia Sistem Elektronik (PSE) privat untuk menjaga efektivitas pelaksanaan regulasi. Hal ini bertujuan untuk memastikan bahwa ekosistem digital di Indonesia tetap aman, terpercaya, dan kondusif bagi seluruh pengguna.
Pihak TikTok juga menunjukkan komitmennya untuk bekerja sama dengan pemerintah dalam mengatasi isu ini dan menjunjung tinggi tanggung jawab sosial sebagai platform yang besar. Dalam konteks ini, mereka mengakui pentingnya menjaga pengalaman pengguna yang positif sekaligus menghindari penyalahgunaan yang bisa merugikan.
Dampak pada Pengguna dan Industri Digital
Pencabutan pembekuan status ini membawa dampak positif bagi pengguna TikTok yang kehilangan akses selama tindakan pembekuan. Dengan aktivitas normal kembali, ini diharapkan dapat memulihkan kepercayaan pengguna terhadap platform tersebut dan membantu para kreator konten melanjutkan aktivitas monetisasi mereka.
Sementara itu, keberlanjutan pengawasan oleh Komdigi menegaskan bahwa pemerintah tidak akan lengah dalam mengawasi kegiatan digital di Indonesia. Dalam jangka panjang, langkah-langkah ini diharapkan bisa menciptakan lingkungan digital yang lebih sehat dan aman dari praktik perjudian ilegal.
Masyarakat diharapkan untuk aktif berpartisipasi dalam menjaga ruang digital dengan melaporkan konten yang mencurigakan. Kesadaran kolektif dalam beraktivitas di ruang digital menjadi kunci dalam menciptakan ekosistem yang aman dan kondusif.
Dengan langkah-langkah yang diambil oleh TikTok dan Komdigi, diharapkan akan ada pembaruan dalam regulasi digital yang lebih efektif. Hal ini sangat penting untuk mendukung inovasi di sektor digital, sambil tetap menjaga integritas dan keamanan platform bagi para penggunanya.
Source: ototekno.okezone.com





