Komdigi: 60 Juta Warga Indonesia Masih Belum Terkoneksi Internet

Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) baru-baru ini mengungkapkan bahwa sekitar 60 juta warga Indonesia masih belum terkoneksi internet. Angka ini menyoroti tantangan besar dalam memperluas akses digital di negara yang kaya akan keragaman ini. Identifikasi jumlah masyarakat yang tidak memiliki akses internet mendorong pemerintah untuk mempercepat inisiatif konektivitas, terutama di desa-desa terkecil dan tertinggal.

Sebagai langkah konkret, pemerintah menjalin kolaborasi melalui nota kesepahaman (MoU) antara Kementerian Komunikasi dan Digital dan Kementerian Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal (Kemendes PDT). MoU ini dijadikan sebagai landasan untuk memprioritaskan pembangunan infrastruktur digital, khususnya di wilayah yang paling membutuhkan. Menurut Menteri Komunikasi dan Digital, Meutya Hafid, kerjasama ini bertujuan untuk mencocokkan data desa-desa yang belum memiliki akses internet, sehingga dapat ditentukan mana yang perlu diutamakan.

Meutya Hafid menyatakan, “Ini adalah upaya untuk memberikan akses informasi yang merata kepada seluruh masyarakat Indonesia. Sinergi ini juga memungkinkan pemetaan kebutuhan infrastruktur digital.” Hal ini menunjukkan bahwa pemerintah tidak hanya berfokus pada pengembangan teknologi, tetapi juga pada pemerataan akses informasi, yang dianggap sebagai hak asasi manusia menurut Undang-Undang Dasar 1945.

Dalam satu tahun pemerintahan Presiden Prabowo Subianto dan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka, berbagai langkah telah diambil oleh Kemkomdigi untuk memperluas konektivitas. Ini mencakup pembangunan menara BTS dan titik akses di daerah-daerah terpencil seperti Papua serta penyelenggaraan lelang frekuensi. Kerja sama dengan operator seluler juga dilakukan untuk memastikan bahwa akses internet dapat merata di seluruh wilayah Indonesia.

Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal, Yandri Susanto, menambahkan bahwa ketersediaan konektivitas internet menjadi faktor penentu kemajuan suatu desa. “Salah satu yang sangat menentukan maju atau tidaknya suatu desa adalah masalah internet dan sinyal,” tuturnya. Melalui peningkatan akses internet, diharapkan masyarakat desa dapat merasakan manfaat transformasi digital yang selama ini lebih banyak dinikmati oleh penduduk di daerah perkotaan.

Kerjasama antara dua kementerian ini diharapkan dapat mempercepat pembangunan infrastruktur konektivitas. Dalam konteks ini, Meutya Hafid menekankan pentingnya transformasi digital yang dapat dirasakan hingga ke tingkat desa. “Transformasi digital harus bisa dirasakan di tingkat terkecil hingga ke desa-desa,” ucapnya.

Keberlanjutan kegiatan ini diharapkan tidak hanya menyentuh aspek teknis, tetapi juga mendorong partisipasi aktif masyarakat desa dalam penggunaan teknologi. Pembangunan infrastruktur bukan semata-mata soal penyediaan internet, tetapi juga melibatkan pelatihan dan edukasi agar masyarakat dapat memanfaatkan teknologi untuk peningkatan kualitas hidup mereka.

Dengan target untuk menutup kesenjangan digital ini, pemerintah berkomitmen untuk berinvestasi dalam teknologi dan infrastruktur yang diperlukan. Program-program yang dikembangkan oleh Kemkomdigi dan Kemendes PDT ini akan menjadi bagian dari upaya jangka panjang untuk mengentaskan kesenjangan digital dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat di seluruh Indonesia.

Langkah-langkah ini diharapkan dapat menjadikan akses internet sebagai bagian dari hak dasar setiap warga negara, sehingga semua orang dapat menikmatinya tanpa terkendala lokasi dan status ekonomi. Masyarakat yang terhubung dengan internet akan memiliki kesempatan lebih besar dalam mengakses informasi, pendidikan, dan berbagai layanan lain yang dapat menunjang perkembangan individual dan komunitas secara keseluruhan.

Source: www.inews.id

Berita Terkait

Back to top button