Shopee Blokir Ratusan Ribu Produk Thrifting: Dampak Kebijakan Dilarang Purbaya

Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa aktif memburu penjualan barang thrifting yang ilegal, terutama baju bekas impor. Kebijakan ini didukung oleh Shopee yang baru-baru ini mengambil langkah tegas untuk mengatasi masalah ini.

Shopee memblokir lebih dari 1 juta kata kunci yang terkait dengan produk thrifting. Mereka juga telah menurunkan ratusan ribu produk yang melanggar kebijakan yang diatur dalam Peraturan Menteri Perdagangan (Permendag) Nomor 31 Tahun 2023. Langkah ini dilakukan untuk melindungi pedagang lokal dan memastikan keabsahan barang yang dijual.

Radynal Nataprawira, Deputi Humas Shopee Indonesia, menyatakan bahwa mereka telah aktif menerapkan kebijakan ini sejak awal tahun 2023. Banyak toko terkena dampak dari tindakan ini, dengan puluhan ribu produk yang sudah dihapus dari platform.

Shopee tidak hanya mengandalkan sistem otomatis, tetapi juga melakukan pengecekan manual. Tim khusus Shopee secara berkala memeriksa pedagang yang menjual barang thrifting. Mereka khawatir jika blokir dilakukan secara otomatis, maka UMKM kecil yang tidak terlibat juga akan terkena dampaknya.

Proses edukasi kepada penjual berjalan seiring dengan tindakan pemblokiran. Shopee memberikan notifikasi langsung kepada penjual jika produk mereka melanggar peraturan. Ini adalah bagian dari upaya untuk menjaga akurasi dan keberlangsungan produk yang sah dalam platform mereka.

Namun, tantangan terbesar yang dihadapi Shopee adalah pengusaha yang mencoba berakali sistem. Beberapa penjual mengubah kata kunci produk untuk mencoba lolos dari deteksi. Situasi ini menunjukkan bahwa kendala dalam menegakkan regulasi di dunia e-commerce cukup kompleks.

Kementerian Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah juga meminta platform e-commerce untuk memperketat peredaran barang thrifting. Mereka ingin memastikan bahwa transaksi yang dilakukan sesuai dengan peraturan yang berlaku.

Deputi Usaha Kecil, Temmy Satya Permana, memberikan apresiasi atas upaya Shopee dan e-commerce lain dalam memerangi barang thrifting. Dia menyebutkan bahwa pencarian di Shopee sudah steril dari produk yang melanggar, yang menunjukkan hasil positif dari kebijakan yang diterapkan.

Secara keseluruhan, langkah Shopee ini adalah bagian dari upaya bersama untuk melindungi UMKM dan menegakkan regulasi yang telah ditetapkan. Dengan kolaborasi yang baik antara pemerintah dan platform e-commerce, diharapkan pasar yang lebih adil dan transparan dapat tercipta.

Shopee juga terus berkomitmen untuk memberikan pengalaman berbelanja yang aman bagi konsumennya. Dalam hal ini, mereka menunjukkan bahwa platform digital harus menjunjung tinggi integritas dan legalitas dalam setiap transaksi.

Dengan adanya kebijakan ini, ada harapan bagi semua pihak untuk memasuki era baru perdagangan yang lebih bertanggung jawab dan berkelanjutan.

Baca selengkapnya di: www.suara.com

Berita Terkait

Back to top button