
Denmark mengambil langkah berani untuk melindungi kesehatan mental anak-anak melalui kebijakan baru yang melarang akses media sosial bagi pengguna di bawah 15 tahun. Langkah ini diambil oleh pemerintah Denmark dengan harapan untuk mengurangi dampak negatif dari media sosial terhadap kesejahteraan remaja. Perdana Menteri Mette Frederiksen menekankan pentingnya menjaga kesehatan mental generasi muda.
Menteri Digitalisasi Denmark, Caroline Stage Olsen, menjelaskan bahwa media sosial cenderung mencuri waktu anak-anak dan berpotensi mengganggu kesejahteraan mereka. Meski demikian, ada pengecualian bagi pengguna berusia 13 tahun ke atas yang dapat mengakses media sosial dengan izin dari orang tua atau wali. Pengecualian ini menunjukkan adanya fleksibilitas dalam penerapan kebijakan.
Dasar Kebijakan
Penetapan kebijakan ini merupakan tanggapan terhadap meningkatnya kekhawatiran tentang dampak buruk media sosial. Mette Frederiksen menyebutkan bahwa langkah ini penting demi melindungi generasi muda dari tekanan dan dampak negatif yang dihadapi di dunia maya. Selain itu, Denmark menjadi negara kedua setelah Australia yang melaksanakan larangan ini.
Denda bagi Pelanggar
Sebagai upaya penegakan hukum yang lebih ketat, pemerintah Denmark menetapkan denda maksimum sebesar USD49,5 juta bagi platform media sosial yang gagal mematuhi aturan ini. Ini merupakan insentif bagi perusahaan untuk memastikan kepatuhan terhadap larangan yang telah ditetapkan. Kebijakan ini diharapkan dapat menciptakan lingkungan yang lebih aman bagi anak-anak.
Pengecualian bagi Beberapa Platform
Penting untuk dicatat bahwa tidak semua platform akan terkena dampak dari larangan ini. Sejauh ini, beberapa platform seperti Discord, GitHub, LEGO Play, Roblox, dan YouTube Kids telah mendapatkan pengecualian dari kebijakan ini. Ini menunjukkan adanya komitmen untuk membedakan antara platform yang aman untuk anak-anak dan platform yang berpotensi merugikan.
Perbandingan dengan Kebijakan Australia
Larangan yang diterapkan di Denmark serupa dengan kebijakan yang telah direncanakan oleh Australia. Australia berencana melarang akses media sosial bagi pengguna di bawah 16 tahun mulai 10 Desember mendatang. Kebijakan ini menunjukkan adanya peningkatan kesadaran global akan dampak media sosial terhadap generasi muda.
Pengamat media sosial menyambut positif langkah Denmark ini. Mereka menilai bahwa langkah ini akan membuka ruang untuk diskusi lebih lanjut tentang perlunya perlindungan bagi anak-anak dan remaja di dunia digital. Wilayah lain di dunia diharapkan akan mengikuti jejak Denmark dan Australia dalam menciptakan ekosistem digital yang lebih aman.
Implementasi Kebijakan
Implementasi kebijakan ini diharapkan dapat dilakukan secepatnya. Pemerintah Denmark perlu menentukan langkah-langkah konkret untuk memastikan bahwa platform-patform terlarang tidak dapat diakses oleh pengguna di bawah usia yang ditentukan. Oleh karena itu, pemantauan ketat akan menjadi hal yang sangat penting.
Dalam menjalankan kebijakan ini, komunikasi dengan orang tua dan wali juga patut diperhatikan. Mereka perlu diberikan informasi yang jelas mengenai aturan baru ini. Hal ini penting agar mereka dapat memberikan izin dengan bijak kepada anak-anak mereka yang berusia di atas 13 tahun.
Tantangan di Depan
Meskipun langkah ini mengedepankan perlindungan anak, tantangan tetap bermunculan. Pengguna yang cerdas mungkin akan mencari celah untuk mengakses media sosial meskipun dilarang. Oleh karena itu, pemerintah Denmark harus terus berupaya meningkatkan sistem keamanan digital dan edukasi media untuk anak-anak dan orang tua.
Upaya Denmark dalam memblokir media sosial bagi anak-anak adalah langkah progresif. Ini menandakan keseriusan negara dalam menjaga kesehatan mental generasi muda. Masyarakat diharapkan mendukung inisiatif ini demi masa depan yang lebih baik bagi anak-anak.
Baca selengkapnya di: tekno.sindonews.com




