
Pemerintah India resmi memperketat regulasi privasi data untuk membatasi praktik pengumpulan informasi oleh perusahaan teknologi besar. Kebijakan baru ini diwujudkan melalui aturan turunan Undang-Undang Perlindungan Data Pribadi Digital (DPDP) 2023 yang mulai berlaku sejak November 2023.
Aturan ini mewajibkan perusahaan seperti Meta, Google, OpenAI, dan platform AI generatif lainnya untuk hanya mengumpulkan data yang relevan dan benar-benar diperlukan. Tujuannya adalah memberikan pengguna kendali lebih besar atas data pribadi mereka di tengah maraknya pemanfaatan layanan berbasis kecerdasan buatan.
Batasan Pengumpulan Data oleh Big Tech
Perusahaan teknologi hanya diperkenankan mengumpulkan data secara terbatas dan untuk tujuan yang dijelaskan secara spesifik kepada pengguna. Semua pengumpulan data harus terjadi dengan persetujuan eksplisit dan transparan agar pengguna memahami jenis informasi yang mereka berikan.
Selain itu, perusahaan harus menyediakan opsi opt-out bagi pengguna yang tidak ingin datanya dikumpulkan atau digunakan. Ketentuan ini meningkatkan alternatif perlindungan dan mengurangi risiko eksposur data secara tidak sah.
Transparansi dan Tanggung Jawab Perusahaan
Regulasi anyar juga mewajibkan perusahaan untuk memberi tahu pengguna jika terjadi insiden kebocoran atau pelanggaran data. Sistem peringatan dini ini diharapkan dapat memperkuat respons cepat terhadap potensi ancaman keamanan data.
Kebijakan tersebut selaras dengan praktik internasional, terutama General Data Protection Regulation (GDPR) Uni Eropa, yang menjadi standar global dalam perlindungan data pribadi. India mengadopsi prinsip serupa demi menciptakan ekosistem digital yang lebih aman dan berkeadilan.
Pengawasan dan Penegakan Lebih Ketat
Selain membatasi pengumpulan data, pemerintah India tengah menyiapkan aturan tambahan untuk memperketat kepatuhan di sektor digital. Regulasi ini tidak hanya menyasar perusahaan AI, tetapi juga media sosial dan platform teknologi besar yang mengelola data dalam jumlah besar.
Langkah ini menjadikan India sebagai salah satu negara dengan kerangka regulasi privasi paling maju di Asia. Dhruv Garg dari Indian Governance and Policy Project menyebutnya sebagai "langkah operasional paling signifikan sejak DPDP 2023 mulai berlaku."
Implikasi bagi Ekosistem Digital dan Pengguna
Dengan hampir satu miliar pengguna internet, India merupakan pasar penting bagi layanan teknologi canggih seperti ChatGPT, Perplexity, dan Google Gemini. Regulasi privasi yang ketat bertujuan mewujudkan tata kelola teknologi yang bertanggung jawab, seiring tumbuhnya kecerdasan buatan dan produk digital.
Penerapan aturan ini diperkirakan akan memberi dampak positif berupa:
- Perlindungan lebih baik terhadap data pribadi pengguna.
- Pengurangan risiko penyalahgunaan data oleh perusahaan besar.
- Penguatan transparansi dalam pengelolaan informasi digital.
Peraturan baru ini juga menegaskan sikap India dalam menjaga kedaulatan data nasional sekaligus memastikan bahwa teknologi tidak mengorbankan hak privasi masyarakat. Indonesia dan negara lain dapat menjadikan langkah ini sebagai contoh dalam mengatur ruang digital secara adil dan aman.
Ketatnya regulasi di India akan terus mempengaruhi lanskap teknologi global, terutama dalam hal pengembangan kecerdasan buatan dan platform digital. Pemerintah negara lain pada akhirnya harus menyesuaikan kebijakan mereka agar tidak tertinggal dalam perlindungan data dan inovasi teknologi.
Baca selengkapnya di: katadata.co.id




