Kredit Mobil Listrik di BSI (BRIS) Melonjak 64,88% di Tahun Ini

PT. Bank Syariah Indonesia Tbk. (BRIS) atau BSI, mengalami lonjakan signifikan dalam pembiayaan kendaraan listrik pada tahun 2025. Hingga Juni tahun ini, pembiayaan untuk kendaraan listrik atau electric vehicle (EV) tercatat meningkat sebesar 64,88% secara tahunan. Kenaikan ini mencerminkan tingginya antusiasme masyarakat terhadap kendaraan ramah lingkungan serta dukungan dari kebijakan pemerintah.

Direktur Sales & Distribution BSI, Anton Sukarna, menjelaskan bahwa pertumbuhan ini dipicu oleh dua faktor utama. Pertama, berbagai insentif dari regulator, termasuk penghapusan pajak pertambahan nilai (PPN) untuk penjualan kendaraan listrik. Kedua, meningkatnya kesadaran masyarakat mengenai pentingnya menggunakan kendaraan yang lebih ramah lingkungan. Ditemukan bahwa hingga medio tahun ini, BSI telah menyalurkan pembiayaan untuk sekitar 500 unit kendaraan listrik.

Implementasi kebijakan tersebut berjalan seiring dengan komitmen BSI untuk menyediakan pembiayaan syariah yang inklusif dan dapat diakses oleh seluruh lapisan masyarakat. Anton juga menyatakan bahwa kesungguhan BSI dalam mendukung kebutuhan masyarakat terhadap kendaraan listrik menjadi prioritas utama bagi mereka.

Bank Indonesia (BI) dan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) turut berkontribusi dalam mendorong perbankan untuk menyalurkan pembiayaan hijau yang berkelanjutan. BI memberikan insentif kepada bank yang mendanai sektor-sektor prioritas, termasuk industri kendaraan listrik. Sementara itu, OJK juga menerbitkan kebijakan insentif yang bertujuan untuk mempercepat perkembangan kendaraan bermotor listrik berbasis baterai (KBLBB).

Proyeksi pasar kendaraan listrik di Asia Tenggara menunjukkan potensi yang menjanjikan, di mana pangsa pasar kendaraan listrik diyakini akan mencapai 30% dari total penjualan kendaraan pada tahun 2030. Meskipun angka ini masih berada di bawah harapan pemerintah, perkembangan dari berbagai kebijakan yang ada menunjukkan sinyal positif.

Laporan dari Badan Energi Internasional (IEA) mencatat bahwa Indonesia, sebagai pasar mobil terbesar kedua di kawasan Asia Tenggara, telah menerapkan sejumlah kebijakan yang mendorong adopsi kendaraan listrik. Salah satu insentif kunci adalah pengenalan diskon PPN untuk penjualan kendaraan listrik yang dimulai pada April 2023 dan akan berlanjut hingga 2025. Kebijakan ini diharapkan dapat mempercepat penetrasi kendaraan listrik di pasar domestik.

Selain pengurangan PPN, Indonesia juga memberikan pembebasan bea masuk untuk kendaraan listrik yang diproduksi oleh produsen yang berkomitmen membangun fasilitas manufaktur dalam negeri. Kebijakan ini diharapkan dapat memperkuat industri kendaraan listrik di Tanah Air.

Berdasarkan proyeksi kebijakan yang ada, pangsa penjualan mobil listrik di Indonesia akan bergerak naik menjadi 25% pada tahun 2030, dari yang diperkirakan hanya 9% pada tahun ini. Dengan estimasi tersebut, hampir satu juta mobil listrik diperkirakan akan beredar di Indonesia pada tahun 2030. Namun, angka ini masih jauh di bawah target pemerintah yang menetapkan pengadaan dua juta unit mobil listrik pada tahun yang sama.

Dengan pesatnya perkembangan dan dukungan kebijakan yang ada, industri dan masyarakat dapat berharap akan terjadinya pergeseran besar dalam penggunaan kendaraan listrik. Bank Syariah Indonesia sebagai salah satu institusi keuangan semakin berperan penting dalam mendukung transisi ini dengan penyediaan pembiayaan yang mudah diakses.

Dalam konteks yang lebih luas, sektor kendaraan listrik di Indonesia tidak hanya diharapkan akan mendukung pengurangan emisi karbon, tetapi juga membangkitkan ekonomi nasional melalui penciptaan lapangan kerja dan pengembangan industri terkait. Ke depan, BSI bersama dengan seluruh pemangku kepentingan di sektor otomotif diharapkan dapat terus bersinergi dalam upaya menciptakan lingkungan yang bersih dan berkelanjutan.

Exit mobile version