Otoritas Jasa Keuangan (OJK) saat ini sedang memfinalisasi roadmap baru untuk industri pegadaian dan usaha bullion, sebagai upaya untuk mendukung pertumbuhan dan penguatan sektor pembiayaan di Indonesia. Kepala Eksekutif Pengawas Lembaga Pembiayaan, Agusman, mengungkapkan bahwa roadmap ini akan menjadi pedoman bagi para pelaku industri. Pernyataan ini disampaikan dalam forum ‘Flagship Bidang PVML; National Forum of Financing Services and Microfinance 2025’ di Jakarta Selatan.
Menurut Agusman, pembuatan peta jalan ini merupakan kelanjutan dari inisiatif OJK sebelumnya dalam mengembangkan roadmap untuk sektor-sektor lain seperti pinjaman daring, perusahaan pembiayaan, dan lembaga keuangan mikro. Ini menunjukkan komitmen OJK untuk menciptakan regulasi yang mendukung pengembangan sektor keuangan non-bank, khususnya di dalam industri pegadaian dan bullion.
Dalam roadmap yang sedang disiapkan, OJK berupaya untuk memberikan dukungan serta kerangka regulasi yang lebih jelas bagi para pelaku usaha. Agusman menekankan, “Nantinya, peta jalan ini akan dijadikan sebagai pedoman bagi para pelaku usaha di industri pegadaian dan usaha bullion.” Dengan demikian, diharapkan ada peningkatan daya tarik investasi dan kepercayaan dari masyarakat terhadap industri ini.
Selain memfinalisasi roadmap, OJK juga berkomitmen untuk memperkuat regulasi melalui penerbitan ketentuan turunan dari Undang-Undang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (P2SK). Agusman mengakui pentingnya langkah-langkah deregulasi yang dilakukan untuk memberikan keleluasaan bagi pelaku usaha di sektor PVML. “Penyederhanaan aturan dan pelonggaran regulasi diperlukan untuk mendorong dinamika industri yang lebih baik dan mendukung pertumbuhan ekonomi secara nasional,” ungkapnya.
Data terbaru menunjukkan bahwa sektor PVML di Indonesia mengalami pertumbuhan positif. Per Juni 2025, sektor ini mencatatkan pertumbuhan aset sebesar 4,02 persen (year-on-year) menjadi Rp 1.049 triliun, dengan jumlah pelaku industri mencapai 742 entitas. Penyaluran pembiayaan juga menunjukkan tren yang sama, meningkat 4,30 persen (yoy) menjadi Rp 955 triliun. Rinciannya, pembiayaan konvensional menyumbang Rp 844 triliun atau 88 persen, sedangkan pembiayaan syariah dan UMKM masing-masing berkontribusi Rp 111 triliun dan Rp 272 triliun.
Peta jalan yang sedang dikembangkan ini diharapkan dapat memberikan arahan bagi pengembangan industri yang lebih terstruktur dan terencana. Komitmen OJK tidak hanya terbatas pada pengaturan, tetapi juga melibatkan stakeholder dalam menciptakan lingkungan usaha yang kondusif. Agusman menyatakan, OJK berupaya menggandeng berbagai pemangku kepentingan untuk merumuskan inovasi dan mitigasi risiko yang relevan dalam sektor jasa keuangan.
Forum tersebut juga menjadi sarana bagi OJK untuk mengkaji dan merumuskan langkah-langkah strategis yang dibutuhkan dalam menghadapi tantangan di industri keuangan. Agusman optimis bahwa dengan adanya peta jalan yang jelas, industri pegadaian dan usaha bullion dapat tumbuh lebih sehat dan berkelanjutan ke depannya.
Sebagai informasi tambahan, industri pegadaian dan bullion merupakan sektor yang memiliki potensi besar dalam mendukung perekonomian. Dengan adanya roadmap yang komprehensif, OJK berupaya meningkatkan daya saing dan memberikan ruang bagi inovasi yang dapat menguntungkan semua pihak, baik dari sisi pelaku usaha maupun konsumen yang membutuhkan layanan pembiayaan yang lebih baik. Keberlanjutan sektor ini akan berdampak langsung pada perekonomian nasional, sehingga perhatian dari regulator sangat diperlukan dalam menciptakan iklim industri yang sehat dan inklusif.
