Revisi Pinjaman Kopdes Selesai Pekan Depan: Purbaya Umumkan Progres Terbaru!

Menteri Keuangan Republik Indonesia, Purbaya Yudhi Sadewa, mengungkapkan bahwa revisi terhadap aturan pinjaman untuk koperasi desa akan tuntas dalam waktu dekat. Menurut Purbaya, penyempurnaan ini ditargetkan selesai pekan depan. Revisi berfokus pada Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 49 Tahun 2025, yang mengatur teknis pencairan pinjaman melalui PT Agrinas Pangan Nusantara (Persero).

Purbaya menjelaskan bahwa perubahan yang diperlukan sangat sederhana. Ia hanya perlu mencoret satu hingga dua baris dari regulasi tersebut. “Itu mudah, hanya mencoret satu-dua baris, selesai,” katanya dalam acara di Jakarta. Proses tersebut diharapkan dapat mempercepat aliran dana ke koperasi desa yang terbentuk dari program koperasi merah putih.

Salah satu hal penting yang disebutkan adalah skema pinjaman yang akan diterapkan. Pinjaman Agrinas akan disalurkan melalui Himpunan Bank Milik Negara (Himbara) dengan jaminan pemerintah. Dengan skema ini, seluruh pembayaran cicilan pinjaman yang dibutuhkan pemerintah akan diganti. Nilai jaminan tersebut mencapai Rp 40 triliun per tahun selama enam tahun ke depan.

Purbaya menegaskan, pinjaman ini memastikan bahwa bank tidak perlu merasakan risiko tambahan. “Kami sudah memberikan jaminan kepada Himbara bahwa utangnya akan diganti oleh pemerintah,” ungkapnya. Jaminan ini bertujuan untuk memberikan kepercayaan kepada perbankan dan menghindari gangguan dalam operasional mereka.

Menteri Koperasi dan UKM, Ferry Juliantono, menambahkan bahwa kebutuhan anggaran untuk pengembangan koperasi desa kini diperkirakan mencapai Rp 2,5 miliar per lokasi. Saat ini, proyek pembangunan koperasi desa telah dimulai di 7.923 titik secara serentak. Langkah ini diambil guna menyediakan fasilitas yang lebih baik bagi koperasi, yang diharapkan dapat berkontribusi signifikan terhadap perekonomian lokal.

Skema pembiayaan akan dipusatkan kepada Agrinas, yang ditugaskan untuk pembangunan gerai dan fasilitas pendukung lainnya. Ferry juga menyebutkan bahwa tahap pertama pencairan dana hampir mencapai Rp 600 miliar. Uang muka ini sudah disalurkan kepada pelaksana lapangan untuk memulai pekerjaan konstruksi.

Pemerintah menargetkan percepatan pembangunan dalam dua bulan ke depan. Rencana tersebut termasuk pencatatan data lahan, dengan target 40.000 bidang pada November 2025. Di bulan Desember, target tersebut akan meningkat menjadi 40.000 hingga 50.000 titik, sehingga total lahan terdata bisa mencapai 80.000 bidang.

Upaya ini merupakan bagian integral dari misi pemerintah untuk memperkuat koperasi di seluruh wilayah Indonesia. Dengan dukungan finansial yang lebih baik, diharapkan koperasi desa dapat berkembang lebih pesat dan memberikan manfaat maksimal kepada masyarakat.

Revisi ini tentunya menjadi langkah maju, tidak hanya bagi koperasi desa tetapi juga bagi pembangunan ekonomi di daerah. Purbaya mengingatkan bahwa semua langkah yang diambil harus sejalan dengan prinsip pengelolaan fiscal yang sehat. Dukungan terhadap koperasi desa menjadi kunci dalam menciptakan ekosistem ekonomi yang inklusif dan berkelanjutan.

Pemerintah berkomitmen untuk terus mendukung perkembangan koperasi melalui kebijakan yang transparan dan akuntabel. Diharapkan dengan revisi ini, penyaluran pinjaman dapat berlangsung lebih efektif dan tepat sasaran. Dengan demikian, koperasi desa bisa berkontribusi lebih besar dalam melestarikan kemandirian ekonomi lokal.

Baca selengkapnya di: www.beritasatu.com
Exit mobile version