BPJS Kesehatan Wajibkan Pasien Skrining Sebelum Akses Layanan JKN

Direktur Utama BPJS Kesehatan, Ghufron Mukti, mengumumkan bahwa mulai September hingga Oktober 2025, seluruh peserta yang berobat menggunakan Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) diharuskan melakukan Skrining Riwayat Kesehatan (SRK) sebelum mengakses layanan di fasilitas kesehatan tingkat pertama, seperti puskesmas, klinik, dan praktik dokter mandiri. Langkah ini bertujuan untuk meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap pentingnya menjaga pola hidup sehat dan melakukan deteksi dini terhadap berbagai risiko penyakit.

Skrining Riwayat Kesehatan dapat dilakukan dengan berbagai cara yang mudah dan praktis. Peserta dapat menggunakan aplikasi Mobile JKN, mengunjungi situs resmi BPJS Kesehatan, atau memanfaatkan layanan WhatsApp PANDAWA. Selain itu, petugas kesehatan di puskesmas dan klinik juga siap membantu proses ini. BPJS Kesehatan menegaskan bahwa SRK bukan hanya sekadar proses administratif, tetapi merupakan upaya preventif yang esensial dalam program JKN.

Ghufron menyatakan, "Program JKN tidak hanya untuk menyembuhkan yang sakit, tetapi juga membangun masyarakat yang lebih sehat sejak awal." Ia menekankan perlunya budaya promotif dan preventif dalam layanan kesehatan, di mana kolaborasi antara peserta, fasilitas kesehatan, dan BPJS Kesehatan menjadi kunci keberhasilan.

Manfaat Skrining bagi Peserta dan Fasilitas Kesehatan

Melalui SRK, peserta akan memperoleh beragam manfaat, antara lain pemahaman yang lebih baik terhadap kondisi kesehatan mereka dan layanan yang lebih cepat. Di sisi lain, bagi fasilitas kesehatan, SRK berperan dalam pemetaan penyakit dan membantu menentukan tata laksana medis yang lebih akurat. Hal ini diharapkan dapat mengurangi risiko komplikasi yang mungkin muncul akibat keterlambatan dalam deteksi penyakit.

Ada beberapa penyakit yang dapat dideteksi lebih awal melalui skrining ini, termasuk diabetes, hipertensi, stroke, penyakit jantung iskemik, dan berbagai jenis kanker. Sebuah data yang menunjukkan bahwa pada tahun 2024, lebih dari 45 juta peserta JKN telah melakukan skrining kesehatan, menjadi bukti nyata efektivitas program ini dalam mendukung intervensi lebih cepat terhadap kondisi medis.

Pentingnya Pendidikan Kesehatan

Initiatif ini merupakan bagian dari strategi untuk mendorong masyarakat agar lebih proaktif dalam menjaga kesehatan. Dengan melakukan SRK setidaknya sekali dalam setahun, diharapkan masyarakat bisa lebih menyadari risiko sakit yang dapat mengganggu kualitas hidup mereka. Selain itu, Skrining ini juga merupakan bentuk edukasi kepada peserta mengenai pentingnya gaya hidup sehat.

Ghufron menggarisbawahi pentingnya upaya tersebut dengan menyatakan, “SRK akan membantu dalam mengenali tanda-tanda awal penyakit dan mendorong masyarakat untuk melakukan langkah pencegahan lebih awal.” Program ini juga sejalan dengan upaya pemerintah dalam meningkatkan derajat kesehatan masyarakat secara keseluruhan.

Proses Skrining yang Sederhana dan Efektif

Pelaksanaan SRK memiliki proses yang sederhana. Peserta hanya perlu menjawab serangkaian pertanyaan mengenai riwayat kesehatan pribadi dan keluarga, serta gaya hidup yang dijalani. Dengan adanya aplikasi yang mendukung, peserta bisa mencukupi seluruh kebutuhan skrining mereka tanpa harus mengunjungi fasilitas kesehatan, menjadikannya lebih efisien dan mengurangi antrean di rumah sakit.

Melalui inisiatif ini, BPJS Kesehatan berharap dapat mengurangi beban terhadap sistem kesehatan dengan mengurangi angka kematian dan komplikasi dari penyakit yang seharusnya dapat dicegah. Dengan kolaborasi dari seluruh pihak, langkah ini akan semakin mendukung kualitas layanan kesehatan di Indonesia.

Secara keseluruhan, kebijakan ini menjadi langkah proaktif dari BPJS Kesehatan untuk meningkatkan kesehatan masyarakat Indonesia. Upaya ini juga merupakan salah satu indikator bagaimana jaminan kesehatan nasional dapat berjalan efektif dan berkelanjutan dengan melibatkan partisipasi aktif peserta.

Exit mobile version