Pemerintah Indonesia, melalui Kementerian Kesehatan (Kemenkes), telah menetapkan tiga sertifikasi wajib untuk mencegah Kejadian Luar Biasa (KLB) keracunan makanan terkait Program Makan Bergizi Gratis (MBG). Menkes Budi Gunadi Sadikin menyatakan bahwa serangkaian upaya ini bertujuan untuk memastikan keselamatan dan kualitas pelayanan gizi di sekolah-sekolah hingga tingkat dasar.
Tiga Sertifikasi Wajib
Ketiga sertifikasi yang diwajibkan adalah Sertifikat Laik Higiene Sanitasi (SLHS), Hazard Analysis and Critical Control Points (HACCP), dan sertifikasi halal. SLHS bertujuan untuk menjamin bahwa sanitasi dan kebersihan fasilitas penyedia makanan memenuhi standar yang telah ditetapkan. Sementara itu, HACCP adalah sistem berbasis ilmiah yang mengevaluasi dan mengendalikan bahaya yang mungkin ada dalam proses pengolahan makanan, mulai dari fase produksi hingga konsumsi. Dalam hal ini, penilaian dilakukan terhadap aspek biologis, kimiawi, dan fisik yang dapat mempengaruhi kualitas makanan.
Menurut Budi, ketiga sertifikasi ini akan didukung dengan pengawasan tambahan dari Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM), yang diharapkan dapat memperkuat kolaborasi antara Kemenkes, BPOM, dan Badan Gizi Nasional (BGN) dalam menjaga kualitas makanan yang disajikan.
Percepat Proses Sertifikasi
Proses sertifikasi ini ditargetkan untuk dipercepat demi menjaga kualitas makanan sambil tetap menjaga biaya yang terjangkau. Budi menekan pentingnya bekerja sama dengan berbagai lembaga terkait untuk memastikan bahwa proses berlangsung secara efisien. “Kami ingin memastikan bahwa jaminan kualitas bisa terlaksana,” ungkap Budi dalam rapat mengenai akselerasi sertifikasi.
Pengawasan Internal dan Eksternal
Tidak hanya sertifikasi, Kemenkes juga akan berkolaborasi dengan Kementerian Dalam Negeri dan BPOM untuk melakukan pengawasan eksternal setiap minggu. Ini bertujuan untuk memperkuat pengawasan internal yang dilakukan oleh BGN. Budi juga menyoroti bahwa pengawasan ini mencakup kualitas bahan baku makanan, yang merupakan faktor kunci dalam keselamatan pangan. Misalnya, kualitas air yang digunakan dalam proses pembuatan makanan akan dicek secara rutin demi memastikan makanan yang disajikan aman untuk dikonsumsi.
Kolaborasi dengan Kementerian Pendidikan
Selanjutnya, Menkes Budi menegaskan bahwa koordinasi dengan Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah sangat penting. Hal ini dilakukan untuk meningkatkan pengawasan di tingkat sekolah, mengingat terdapat sekitar 450.000 sekolah di Indonesia yang terlibat. Unit Kesehatan Sekolah (UKS) akan menjadi garda terdepan untuk melakukan edukasi dan pemantauan terhadap makanan yang diterima siswa.
Budi menekankan perlunya penerapan pengawasan yang sederhana namun efektif. Misalnya, siswa diajarkan untuk memeriksa kondisi makanan seperti perubahan warna, bau yang tidak sedap, atau tanda-tanda lain yang dapat menunjukkan ketidaklayakan makanan. “Pengawasan ini akan dilakukan secara harian bersama pihak sekolah,” jelasnya.
Kesiapsiagaan dalam Menangani KLB
Dengan langkah-langkah ini, pemerintah berharap dapat mencegah terjadinya KLB keracunan yang berpotensi mengancam kesehatan masyarakat, khususnya anak-anak yang merupakan penerima manfaat dari program ini. Menkes Budi menekankan bahwa peningkatan kualitas makanan dan keselamatan pangan merupakan tanggung jawab bersama yang melibatkan berbagai pihak.
Penerapan tiga sertifikasi ini diharapkan tidak hanya meningkatkan kualitas makanan yang disajikan dalam Program Makan Bergizi Gratis, tetapi juga dapat memberikan rasa aman bagi para orang tua dan masyarakat luas. Tindakan ini menjadi salah satu langkah strategis untuk membangun sistem peringatan dini terhadap masalah kesehatan yang berpotensi muncul akibat keracunan makanan, menjadikan anak-anak Indonesia lebih terlindungi dalam mendapatkan gizi yang sehat dan aman.
Source: www.beritasatu.com
