Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) Indonesia baru-baru ini mengeluarkan peringatan terkait produk inhaler asal Thailand, yaitu Hong Thai Brand Herb Inhaler Formula 2. Informasi ini menyebutkan bahwa produk tersebut tidak memenuhi standar keamanan dan berisiko bagi kesehatan. Produk ini dinyatakan ilegal karena tidak memiliki izin edar dari BPOM.
Hasil penelusuran menunjukkan bahwa inhaler ini telah populer dan banyak dikenal di Indonesia. Sejak Februari 2025, BPOM memantau peredaran dan iklan produk ini di berbagai platform digital. Tercatat ada 539 tautan penjualan dengan estimasi penjualan mencapai 29.589 unit. Nilai jual produk ini diperkirakan mencapai lebih dari Rp925 juta.
Produk inhaler ini dipromosikan sebagai herbal yang memberikan kesegaran dan meredakan pernapasan. Namun, tanpa izin edar, keamanan dan kualitasnya tidak bisa dijamin. BPOM berkoordinasi dengan e-commerce dan Kementerian Komunikasi serta Digital untuk melakukan penghapusan tautan penjualan produk ilegal tersebut.
Upaya ini diharapkan dapat mencegah potensi kerugian kesehatan konsumen. Nilai ekonomi yang diperkirakan dapat diselamatkan mencapai lebih dari Rp10,3 miliar. Kasus ini semakin ramai diperbincangkan di masyarakat karena adanya dugaan kontaminasi mikroba pada produk ini. Peringatan resmi dari Thailand Food and Drug Administration (FDA) menyebutkan bahwa produk ini tidak memenuhi standar uji mikrobiologi.
Dokter Epidemiolog dr. Dicky Budiman memberikan penjelasan terkait kontaminasi mikroba dalam inhaler tersebut. Ia menjelaskan bahwa kontaminasi mikroba mengandung organisme hidup yang melanggar standar keamanan. Dalam kasus Hong Thai Formula, terdapat total aerobic microbial count yang melebihi batas dan deteksi Clostridium spp, yaitu bakteri pembentuk spora. Hal ini menunjukkan bahwa pengendalian kualitas di pabrik produsen tidak memadai.
Dalam konteks ini, konsumen diharapkan lebih berhati-hati terhadap produk kesehatan yang tidak memiliki izin resmi. Penggunaan produk ilegal dapat menimbulkan risiko kesehatan serius. BPOM mengingatkan pentingnya mengecek keaslian produk sebelum dibeli, terutama dari penjualan daring.
Masyarakat perlu lebih kritis terhadap iklan yang menawarkan berbagai produk kesehatan. Permintaan tinggi terhadap inhaler ini menunjukkan betapa pentingnya edukasi tentang risiko penggunaan produk yang tidak terjamin keamanannya. Transparansi informasi mengenai izin edar dan kualitas produk merupakan aspek yang harus diperhatikan oleh konsumen.
Selain itu, BPOM juga telah menerbitkan daftar negatif yang mencantumkan produk-produk ilegal yang harus segera dihapus dari platform digital. Tindakan ini merupakan bagian dari upaya meningkatkan keamanan dan kesehatan masyarakat. Masyarakat diimbau untuk melaporkan jika menemukan produk yang mencurigakan.
Dengan meningkatnya penjualan produk kesehatan secara daring, penting untuk memberikan informasi yang jelas kepada konsumen mengenai risiko tersebut. Pada akhirnya, konsumen yang cerdas akan memilih produk yang aman dan telah teruji keamanannya. Pengawasan dari BPOM dan keterlibatan semua pihak diperlukan untuk menjaga kesehatan masyarakat.
Dalam kasus inhaler herbal ini, langkah preventif harus diutamakan untuk menghindari dampak buruk bagi kesehatan. Edukasi kesehatan harus terus dilakukan agar masyarakat tidak terjebak dalam produk yang tidak berizin. Seluruh pihak diharap memberikan perhatian penuh terhadap peredaran produk ilegal demi kepentingan bersama.
Baca selengkapnya di: women.okezone.com