Yusril Ihza Mahendra, Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan, mengajak tokoh agama untuk berkolaborasi dalam memerangi perjudian, khususnya judi online. Ia menegaskan bahwa perjudian adalah tindakan yang bertentangan dengan norma-norma keagamaan dan adat budaya di Indonesia.
Selama lima tahun terakhir, Yusril mengungkapkan bahwa ia tidak pernah mendengar khutbah Jumat yang membahas masalah judi online. “Saya setiap minggu mendengarkan khotbah, tetapi isu judi online tidak pernah diangkat,” ungkap Yusril dalam sebuah pernyataannya. Khotbah Jumat masih banyak berfokus pada ancaman di akhirat, padahal ada isu nyata yang memengaruhi masyarakat saat ini, seperti perjudian dan narkotika.
Yusril menekankan bahwa masalah perjudian bukan hanya tanggung jawab pemerintah, tetapi juga tanggung jawab sosial bersama. Ia menyerukan agar semua pihak, terutama tokoh agama, bersinergi untuk menanggulangi kejahatan ini. “Jangan terus menerus membicarakan surga dan neraka, ada masalah nyata di depan mata yang harus kita tangani,” ujarnya.
Ia turut menjelaskan bahwa perjudian online dan penyalahgunaan narkoba adalah dua tantangan besar yang dihadapi oleh masyarakat saat ini. Yusril berharap agar melalui ceramah dan dialog, masyarakat bisa lebih sadar akan bahaya dari judi online. Dia juga menekankan perlunya dukungan dari para ulama dan penceramah untuk menggugah kesadaran masyarakat.
Yusril pun menilai bahwa rehabilitasi bagi para pecandu judi online perlu menjadi fokus. Saat ini, akses rehabilitasi terbatas hanya untuk pecandu narkotika. “Diskusi lebih lanjut harus dilakukan untuk mengembangkan peraturan yang mencakup rehabilitasi untuk pecandu judi online,” kata Yusril.
Sementara itu, data dari Kejaksaan Agung menunjukkan bahwa perjudian online telah menyebabkan banyak masalah di masyarakat. Dari anak-anak SD hingga petani mengalami kecanduan judi online. Fenomena ini mengkhawatirkan dan membutuhkan perhatian serius dari berbagai segmen masyarakat.
Membangun kesadaran kolektif tentang dampak perjudian online perlu dilakukan. Salah satu langkah yang bisa diambil adalah dengan mengedukasi masyarakat melalui ceramah. Semangat seperti ini harus terus didorong agar masyarakat tidak terjerumus ke dalam jeratan perjudian.
Yusril menekankan, kejahatan seperti judi online harus dilihat sebagai masalah sosial yang perlu diselesaikan bersama. Ini tidak hanya menyangkut pelanggaran hukum, tetapi juga dampak negatif yang dirasakan oleh keluarga dan masyarakat luas.
Berbagai ulama dan tokoh agama diharapkan dapat merespons seruan ini. Masyarakat perlu diingatkan akan nilai-nilai moral yang dapat membantu mencegah dampak negatif perjudian. Ini adalah kesempatan untuk mengubah cara pandang dan pendekatan terhadap isu perjudian di Indonesia.
Pendidikan dan diskusi adalah kunci untuk mengatasi masalah ini. Dengan pendekatan yang tepat, masyarakat bisa lebih memahami risiko dan bahaya perjudian. Melalui kolaborasi antara pemerintah, tokoh agama, dan masyarakat, perjudian online bisa dihadapi secara efektif.
Upaya ini harus diiringi dengan kebijakan yang lebih inklusif. Jika ada sistem rehabilitasi yang baik untuk pecandu judi online, hal itu bisa membantu mengurangi jumlah orang yang terjebak dalam perilaku ini.
Dengan demikian, semua elemen masyarakat diharapkan berkontribusi dalam membangun kesadaran dan memerangi perjudian bersama-sama. Ini adalah tanggung jawab kita semua, demi masa depan yang lebih baik bagi bangsa.
Baca selengkapnya di: nasional.sindonews.com