Bantuan sosial (bansos) untuk lansia dan penyandang disabilitas mulai disalurkan oleh pemerintah melalui Kementerian Sosial (Kemensos). Penerima bansos wajib melakukan verifikasi data agar pencairan bantuan berjalan tepat waktu dan sesuai sasaran. Data yang sudah terverifikasi memudahkan proses pencairan sehingga bantuan bisa langsung diterima oleh yang berhak.
Pemerintah terus berupaya memastikan bantuan sosial ini tepat guna dalam mendorong kesejahteraan lansia dan kelompok disabilitas secara ekonomi. Verifikasi data menjadi langkah utama yang harus dilakukan oleh penerima agar dana bansos bisa dicairkan tanpa kendala.
Cara Verifikasi Data Penerima Bansos Lansia Melalui Ponsel
Verifikasi data kini bisa dilakukan secara mandiri menggunakan ponsel tanpa harus datang ke kantor kelurahan atau kantor pos. Penerima dapat mengunduh aplikasi resmi “Cek Bansos” yang tersedia di Google Play Store atau App Store. Selain itu, verifikasi juga bisa dilakukan lewat situs resmi cekbansos.kemensos.go.id.
Setelah membuat akun dengan memasukkan NIK e-KTP, nomor KK, dan data pendukung seperti foto e-KTP serta swafoto bila diminta, penerima tinggal memilih menu verifikasi data. Sistem akan menampilkan status apakah data sudah terverifikasi, sedang diproses, atau belum terdaftar. Bila belum lengkap, pemohon dapat mengajukan pembaruan data langsung melalui aplikasi tersebut.
Verifikasi Data Secara Langsung di Kantor Desa/Kelurahan
Bagi lansia atau penyandang disabilitas yang belum terbiasa menggunakan ponsel, verifikasi juga dapat dilakukan dengan datang ke kantor desa atau kelurahan. Calon penerima harus membawa e-KTP, KK, dan surat keterangan disabilitas atau lansia dari instansi kesehatan jika ada. Petugas kemudian akan mencocokkan data dengan basis data nasional dan melakukan verifikasi lapangan.
Apabila ditemukan data yang tidak sesuai seperti NIK salah atau alamat pindah, penerima diminta untuk melengkapi atau mengubah data. Setelah verifikasi tingkat desa selesai, berkas akan diteruskan ke Dinas Sosial dan Kemensos untuk validasi akhir. Penerima dapat menanyakan perkembangan status data kepada petugas desa.
Pengecekan Penyaluran Dana di Bank Himbara
Penyaluran bansos biasanya dilakukan melalui rekening bank mitra Himpunan Bank Milik Negara (Himbara) atau lewat Kantor Pos bagi yang belum memiliki rekening bank. Penerima harus memastikan memiliki rekening aktif dengan nama sesuai data penerima bansos.
Cek secara berkala mutasi rekening untuk memastikan dana sudah ditransfer. Bila dana belum masuk setelah waktu pencairan diumumkan, penerima disarankan menghubungi cabang bank atau kantor pos yang ditunjuk. Mencatat bukti transfer atau tangkapan layar saldo penting sebagai dokumentasi jika terjadi masalah pada pencairan.
Syarat Utama untuk Mendapatkan Bansos Lansia dan Disabilitas
Syarat administratif yang harus dipenuhi untuk penerima bansos meliputi status Warga Negara Indonesia dengan e-KTP dan KK yang valid. Selanjutnya, data harus terdaftar dan terinput pada basis data nasional seperti DTSEN atau DTKS yang dikelola Kemensos. Lansia minimal berusia 60 tahun atau sesuai persyaratan terbaru, sedangkan penyandang disabilitas harus memenuhi kriteria verifikasi dari instansi berwenang.
Selain itu, penerima tidak boleh sedang menerima bantuan sosial yang sejenis agar agar bantuan tepat sasaran. Akurasi data NIK, KK, alamat, dan kondisi sosial ekonomi harus sudah terverifikasi oleh petugas lapangan agar pendataan valid dan pencairan bansos lancar.
Langkah verifikasi data merupakan syarat mutlak yang menentukan kelancaran penerimaan bantuan sosial. Dengan memanfaatkan jalur daring melalui aplikasi atau situs resmi, maupun jalur offline melalui kantor desa, proses pencairan dapat dipercepat tanpa harus repot. Selain itu, pemantauan dana di rekening penerima berfungsi menghindari kendala pada tahap pencairan bansos lansia. Pastikan data sudah lengkap dan valid agar hak penerima bansos sesuai ketentuan bisa segera terealisasi.
