Ledia Hanifa PKS Dorong Pemerintah Segera Integrasikan Data Pendidikan Nasional, Apa Dampaknya?

Anggota Komisi X DPR RI dari Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (F-PKS), Ledia Hanifa Amaliah, mendesak pemerintah untuk segera mempercepat integrasi sistem pendataan pendidikan nasional. Akselerasi ini penting untuk memastikan pencairan Dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) dan honor guru berjalan tepat waktu. Ketidakterpaduan data antara kementerian dan pemerintah daerah sering kali membuat banyak guru terlambat menerima honor. Kondisi ini bahkan bisa sampai menimbulkan tunggakan negara.

Dalam keterangannya, Ledia menjelaskan bahwa ketidakakuratan dan ketidaksinkronan data menjadi masalah utama. "Di tahun 2013-2015, Kementerian Agama dan pemerintah pernah menanggung utang tunjangan guru agama hingga Rp3,5 triliun. Masalah serupa kembali terjadi pada periode 2019-2024," ujarnya. Jika pendataan guru dan lembaga pendidikan tidak disatukan dalam satu sistem, Dana BOS sering kali tidak dapat diajukan atau dicairkan dengan tepat waktu.

Hal ini berimbas langsung pada hak-hak guru, terutama yang mengandalkan komponen honor dari Dana BOS. "Kalau pencatatan guru tidak valid, maka BOS tidak bisa diajukan secara benar ke Kementerian Keuangan. Akibatnya, honor guru juga tertahan," tegas Ledia.

Ketidaksinkronan antara Dapodik (Data Pokok Pendidikan) dari Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan serta Emis (Sistem Informasi Managemen Pendidikan Madrasah) dari Kementerian Agama menjadi salah satu penyebab utama masalah ini. Ledia menjelaskan bahwa banyak guru berpindah antarjenjang tanpa tercatat secara konsisten. Hal ini menyebabkan munculnya kasus multi-entry dan multi-exit, serta membuat data jumlah guru, status ASN atau P3K, hingga persebaran guru menjadi tidak jelas. Ketidakjelasan tersebut pada gilirannya menyulitkan proses penganggaran.

Ledia menegaskan bahwa integrasi sistem pendataan pendidikan sangat mendesak dilakukan. Ia merujuk pada amanat Pasal 31 UUD 1945, yang mewajibkan pemerintah untuk menyediakan satu sistem pendidikan nasional. "Kalau sistem ini tidak dibenahi, keterlambatan BOS dan honor guru akan terus berulang," tutupnya.

Dalam upaya untuk menyelesaikan masalah ini, langkah-langkah konkret perlu diambil. Integrasi pendataan menjadi sangat penting agar data pendidikan dapat diakses dan dikelola dengan baik. Langkah-langkah yang bisa dipertimbangkan antara lain:

  1. Menyatukan Data: Memastikan bahwa semua kementerian menggunakan satu sistem yang sama untuk pendataan pendidikan.
  2. Peningkatan Akurasi Data: Melakukan survei dan audit data secara berkala guna memastikan semua informasi terkini dan akurat.
  3. Pelatihan: Memberikan pelatihan bagi pihak yang terlibat dalam pendataan agar mereka memahami bagaimana cara menginput data yang benar.
  4. Transparansi: Membangun sistem yang memberikan transparansi bagi guru tentang proses pencairan honor dan Dana BOS.

Dengan langkah-langkah ini, diharapkan guru tidak lagi harus menunggu berbulan-bulan untuk mendapatkan haknya. Selain itu, integrasi sistem data yang baik bisa meningkatkan kualitas pendidikan di Indonesia. Penyelesaian masalah ini bukan sekadar urusan administratif, tetapi berkaitan langsung dengan kesejahteraan guru dan kualitas pendidikan yang diterima oleh siswa.

Baca selengkapnya di: nasional.sindonews.com
Exit mobile version