Pendaftaran Petugas Haji 2026 telah resmi dibuka dengan sistem pendaftaran secara digital melalui portal petugas.haji.go.id. Proses ini mengedepankan ketelitian administratif dan verifikasi berjenjang mulai dari tingkat kabupaten/kota hingga provinsi. Calon petugas diharapkan memahami prosedur lengkap dan persyaratan yang ditetapkan agar dapat lolos seleksi dengan peluang lebih tinggi.
Pendaftaran dimulai dengan membuat akun menggunakan nomor WhatsApp aktif untuk menerima kode OTP. Setelah itu, calon petugas mengisi formulir data diri dengan lengkap serta mengunggah dokumen pendukung seperti KTP dan surat rekomendasi dari instansi terkait. Proses selanjutnya adalah verifikasi tahap pertama oleh Kemenag kabupaten/kota dan provinsi untuk memastikan kelengkapan administrasi peserta.
Alur Pendaftaran Petugas Haji 2026
- Akses situs petugas.haji.go.id dan pilih menu pendaftaran.
- Masukkan nomor WhatsApp aktif untuk menerima OTP dan aktivasi akun.
- Lengkapi data diri seperti NIK, email, username, dan password.
- Unggah dokumen administrasi awal, termasuk KTP dan surat rekomendasi.
- Ikuti proses verifikasi berjenjang di tingkat kabupaten/kota dan provinsi.
- Jika lolos, lengkapi biodata dan dokumen lanjutan sesuai formasi yang dipilih.
- Cetak kartu ujian dan unduh aplikasi CATPETUGAS untuk ujian berbasis komputer.
Jadwal Penting Seleksi Petugas Haji 2026
- 22–28 November 2025: Pendaftaran online dibuka.
- Awal Desember 2025: Proses verifikasi berjenjang dilaksanakan.
- Desember 2025: Ujian Seleksi CAT sesuai jadwal dari Kemenag.
Syarat Umum Calon Petugas Haji
- Warga Negara Indonesia (WNI) beragama Islam.
- Sehat jasmani dan rohani, dibuktikan dengan surat keterangan dokter.
- Perempuan tidak dalam keadaan hamil pada saat seleksi.
- Tidak sedang memiliki permasalahan hukum yang dapat mengganggu tugas.
- Mampu menjalankan teknologi komputer dan perangkat digital.
- Memiliki izin atasan, khususnya untuk ASN atau pegawai instansi terkait.
- Kemampuan berbahasa Arab atau Inggris menjadi nilai tambah dalam seleksi.
- Tidak sedang menjalani tugas belajar atau pendidikan.
- Pasangan suami istri tidak boleh bertugas pada tahun yang sama.
Syarat Khusus Tiap Formasi Petugas Haji
PPIH Kloter – Ketua Kloter
- ASN dari Kementerian Agama atau instansi terkait.
- Usia antara 30 sampai 58 tahun.
- Minimal pangkat Eselon IV atau golongan III/c.
- Memiliki ijazah minimal sarjana (S1).
- Diutamakan yang pernah melaksanakan ibadah haji.
Pembimbing Ibadah Kloter
- Berusia 35 sampai 60 tahun.
- Sudah pernah berhaji.
- Memiliki sertifikat pembimbing ibadah resmi.
- Pendidikan minimal sarjana (S1).
PPIH Arab Saudi (Semua Formasi)
- Formasi Akomodasi/Konsumsi/Transportasi: usia 25–57 tahun.
- Formasi Bimbingan Ibadah: usia 35–60 tahun dengan sertifikat pembimbing.
- Formasi Siskohat: pengalaman minimal 3 tahun sebagai operator dan menguasai aplikasi Siskohat.
Syarat Administrasi Umum
Dokumen yang harus disiapkan calon petugas meliputi surat rekomendasi dari instansi, KTP, ijazah terakhir, surat keterangan sehat dari dokter, dan Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) bagi pelamar non-ASN. Selain itu, pernyataan kemampuan menggunakan perangkat digital juga wajib diserahkan. Pelengkap seperti sertifikat bahasa, piagam haji, atau surat izin pasangan suami istri dapat menjadi nilai tambah dalam penilaian.
Memahami dan mempersiapkan seluruh persyaratan pendaftaran serta mengikuti alur digital secara tepat dapat meningkatkan peluang calon petugas untuk diterima. Dengan demikian, peserta dapat berkontribusi secara profesional dalam pelayanan jemaah haji 2026. Proses seleksi yang terbuka dan transparan menjamin kualitas petugas yang bertugas nanti di Tanah Suci.
