Polisi Amankan Pisau dan Lima HP di Lokasi Pembunuhan Satu Keluarga Situbondo
Polres Situbondo berhasil mengamankan sejumlah barang bukti terkait kasus pembunuhan satu keluarga yang terjadi di Desa Demung, Kecamatan Besuki. Selain sebuah pisau yang diduga sebagai alat kejahatan, polisi juga menyita lima telepon seluler yang ditemukan di lokasi kejadian.
Ketiga korban yang terdiri dari Muhammad Hasim (58), istrinya Suningsih (38), dan anaknya Umi Rahmania (18) ditemukan tewas pada Minggu pagi, 28 Desember 2025. Korban ditemukan di dalam rumah bersama-sama dengan kondisi luka sayatan di leher.
Pengungkapan Kronologi dan Barang Bukti di TKP
Menurut Kepala Satreskrim Polres Situbondo, AKP Agung Hartawan, polisi juga memeriksa kamera pengintai di sekitar rumah korban meskipun CCTV diketahui dalam kondisi mati saat peristiwa pembunuhan terjadi. Pemeriksaan ini menjadi bagian penting untuk melengkapi penyelidikan awal kepolisian.
Tim forensik saat ini tengah melakukan autopsi di RSUD dr. Abdoer Rahem Situbondo. Hasil autopsi sangat krusial untuk mengungkap motif serta waktu terjadinya kematian ketiga korban yang berstatus satu keluarga tersebut. “Kami masih menunggu hasil autopsi untuk menguatkan penyelidikan,” ujar AKP Agung.
Analisis TKP dan Keterangan Saksi
Penyelidikan awal mengindikasikan tidak ada tanda-tanda kehilangan barang di rumah korban. CCTV yang semestinya mengawasi area juga tidak aktif pada saat kejadian. Hal ini menambah kompleksitas kasus dan menimbulkan dugaan adanya unsur perencanaan dalam aksi pembunuhan tersebut.
Saksi mata, Abdur (60), yang merupakan mertua Suningsih, pertama kali curiga setelah tidak mendapat respon saat mengantarkan tempe ke rumah korban. Ia menemukan pintu samping rumah dalam keadaan tidak terkunci dan keberadaan korban Muhammad Hasim yang bersimbah darah di kamar mandi.
Abdur lalu mencari keberadaan Suningsih dan cucunya, Umi Rahmania. Kedua korban ditemukan dalam kondisi yang sama di kamar mereka. Kejadian ini langsung dilaporkan kepada pihak kepolisian sehingga penyidikan pun segera dilakukan.
Langkah Polisi Dalam Penanganan Kasus
Berikut tindakan yang dilakukan polisi sejauh ini:
- Mengamankan barang bukti berupa pisau dan lima unit telepon genggam di TKP.
- Melakukan olah tempat kejadian perkara dan memeriksa rekaman CCTV.
- Mengultimakan hasil autopsi untuk menentukan penyebab pasti kematian.
- Mengumpulkan keterangan saksi untuk memperkuat penyelidikan.
- Membangun kronologis kejadian berdasarkan fakta dan bukti yang ada.
Polres Situbondo terus memfokuskan upaya mengungkap motif dan pelaku pembunuhan tersebut. Penyelidikan masih berjalan intensif dengan melibatkan berbagai unit terkait.
Kasus ini menjadi perhatian serius masyarakat Situbondo karena menimpa satu keluarga secara tragis. Pemeriksaan data telepon genggam yang diamankan di TKP juga diharapkan memberikan petunjuk penting bagi pembuktian. Pengungkapan kasus ini sedang dinanti oleh publik dan aparat penegak hukum agar pelaku dapat segera ditangkap dan diadili.
