Menpora Erick Thohir: Indonesia Terus Kirim Atlet, Tak Ada Pembekuan IOC

Menteri Pemuda dan Olahraga Republik Indonesia, Erick Thohir, menegaskan bahwa meskipun adanya keputusan Komite Olimpiade Internasional (IOC) yang melarang Indonesia menjadi tuan rumah sejumlah event internasional, semangat bangsa untuk berolahraga tidak akan pudar. Erick menegaskan bahwa Indonesia tetap akan berpartisipasi dalam berbagai ajang internasional dan terus melaksanakan program pembinaan atlet sesuai dengan rencana yang telah ditetapkan oleh Kementerian Pemuda dan Olahraga (Kemenpora).

Keputusan IOC ini muncul setelah penolakan pemerintah Indonesia terhadap enam visa atlet senam asal Israel yang direncanakan untuk berpartisipasi di Kejuaraan Dunia Senam Artistik 2025. Meski demikian, Erick menekankan bahwa isu ini masih bisa dibicarakan melalui jalur diplomatis, dan bukan menjadi akhir dari keterlibatan Indonesia di pentas olahraga global. “Kami dari Kemenpora terus menjalankan blueprint kami yaitu ada event-event internasional yang harus kita ikuti. SEA Games, Asian Games. Jangan sampai kita seakan-akan dibekukan tidak bisa mengirim atlet,” ungkapnya dalam konferensi pers di Gedung Kemenpora.

Erick juga mengingatkan bahwa situasi ini seharusnya tidak ditanggapi dengan kepanikan. Ia menekankan bahwa Indonesia tetap berkomitmen untuk mengikuti berbagai ajang olahraga internasional sambil tetap menjunjung tinggi prinsip konstitusi dan keamanan nasional. Pemerintah memiliki kewajiban menjaga stabilitas negara tanpa harus mengorbankan perkembangan olahraga.

Selanjutnya, Erick mencatat bahwa ia telah meminta Ketua Umum Komite Olimpiade Indonesia (KOI), Raja Sapta Oktohari, untuk menjalin komunikasi langsung dengan IOC. Langkah ini diharapkan dapat menyampaikan posisi dan alasan kebijakan pemerintah Indonesia serta mencari solusi yang saling menghormati. “Keputusan IOC soal larangan Indonesia menjadi tuan rumah event olahraga internasional masih bisa dibicarakan. Saya mendukung penuh sebagai Menpora kepada KOI untuk berbicara dan mencari jalan keluar,” tambahnya.

Di sisi lain, penolakan visa tersebut ternyata berdampak signifikan. Federasi Senam Israel mengajukan banding ke Pengadilan Arbitrase Olahraga (CAS), namun banding tersebut ditolak, menguatkan keputusan pemerintah Indonesia. Hal ini memicu reaksi keras dari IOC yang menilai langkah Indonesia bertentangan dengan prinsip non-diskriminasi dalam olahraga. Namun, Erick menegaskan bahwa keputusan pemerintah bukanlah bentuk diskriminasi, melainkan merupakan sikap politik luar negeri yang sesuai dengan amanat UUD 1945.

“Kita menjalankan peraturan perundang-undangan yang berlaku dan menghormati ketertiban umum serta keamanan nasional. Itu bagian dari kewajiban pemerintah dalam menjaga ketertiban dunia,” jelasnya. Erick menilai larangan IOC tidak seharusnya diartikan sebagai pemutusan hubungan total dengan komunitas olahraga global. Sebaliknya, ini diharapkan menjadi momentum bagi Indonesia untuk memperkuat diplomasi olahraga dan membangun komunikasi yang lebih terbuka dengan lembaga internasional.

Pemerintah menegaskan bahwa atlet-atlet Indonesia tetap memiliki kesempatan untuk berkompetisi di berbagai ajang global. Dengan fokus pada 17 cabang olahraga unggulan, pembinaan atlet nasional akan terus dilakukan tanpa ada hambatan. “Olahraga kita tetap hidup, tetap maju, dan tetap menjadi duta bangsa di panggung dunia. Indonesia tidak akan berhenti berperan aktif dalam olahraga internasional,” tegas Erick, menutup pernyataannya.

Komitmen ini menunjukkan bahwa Indonesia berupaya untuk tetap berpartisipasi aktif dalam olahraga internasional meskipun dihadapkan dengan tantangan-tantangan yang ada. Tindakan tersebut diharapkan dapat memberikan inspirasi bagi para atlet dan penyelenggara olahraga di tanah air untuk terus berkarya dan berprestasi di pentas dunia.

Source: www.inews.id

Exit mobile version