Patroli Digital DANA dan PPATK Bersinergi Tindak Praktik Judi Online

Ekosistem keuangan digital Indonesia saat ini dihadapkan pada tantangan berat akibat maraknya praktik judi online. Melalui kolaborasi antara DANA, salah satu dompet digital terkemuka, dan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK), kedua pihak berupaya memerangi kegiatan ilegal ini. Dalam program kolaborasi bertajuk Sinergi dan Kolaborasi Menjaga Ekosistem Keuangan Digital, mereka mengedepankan langkah-langkah inovatif untuk melindungi masyarakat dan memperkuat integritas sektor keuangan.

PPATK mengungkapkan bahwa praktik judi online telah memutar uang hingga Rp1.200 triliun, sehingga perlu adanya upaya kolektif untuk mengatasi masalah ini. Kolaborasi ini sejalan dengan Gerakan Nasional Anti Pencucian Uang dan Pencegahan Pendanaan Terorisme (Gernas APU PPT), yang melibatkan berbagai pihak, termasuk Komdigi dan Bank Indonesia. Menurut Kepala PPATK Ivan Yustiavandana, pendekatan konvensional dinilai tidak lagi memadai untuk menghadapi tantangan yang terus berkembang dalam dunia judi online.

“Upaya DANA dalam melaporkan transaksi mencurigakan dan membangun sistem deteksi dini patut diapresiasi,” ujarnya. Proactive measures seperti pengembangan Fraud Detection System (FDS) diharapkan dapat mempersempit celah bagi pelaku kejahatan digital.

Vince Iswara, CEO DANA Indonesia, menitikberatkan pentingnya pencegahan serta edukasi publik. “Kami terus memperkuat FDS dan mengatur parameter risiko sesuai dengan tren judi online terkini,” tegas Vince. Usaha ini menunjukkan hasil, di mana laporan DANA ke PPATK terkait judi online mengalami penurunan yang signifikan.

Untuk mendukung upaya pencegahan, DANA juga mengembangkan fitur Smart Friction. Fitur ini berfungsi untuk memblokir transaksi mencurigakan secara real-time, menyaring aliran dana ke akun-akun yang terindikasi melakukan praktik ilegal. Dengan demikian, kecepatan respons terhadap transaksi mencurigakan menjadi lebih efektif.

Pembaruan pada FDS menjadi kunci dalam menghadapi modus-modus terbaru dari pelaku kejahatan. Akun-akun yang terlibat dapat segera dibekukan sebelum kerugian lebih besar terjadi. Menurut Alexander Sabar, Direktur Jenderal Pengawasan Ruang Digital, langkah-langkah DANA dalam menjaga ekosistem digital mendapat apresiasi tinggi.

“Angka perjudian daring di DANA telah menurun hingga 80 persen, yang menunjukkan efek positif dari kolaborasi,” ucapnya. Komunikasi yang intens antara DANA, PPATK, Komdigi, dan Bank Indonesia dianggap krusial dalam memastikan regulasi tetap adaptif terhadap perkembangan industri.

Di samping itu, DANA juga telah melaksanakan patroli siber secara rutin sejak tahun 2020. Hasilnya, lebih dari 39 ribu situs judi dan akun media sosial yang mencurigakan telah dilaporkan ke Komdigi. Ratusan ribu akun pengguna yang terindikasi terlibat judi online juga ikut dilaporkan untuk diblokir dan mencegah mereka beralih ke platform lain.

Langkah-langkah ini membuktikan bahwa menjaga ekosistem keuangan digital bukan hanya tugas regulator, tetapi juga merupakan tanggung jawab pelaku industri. Sinergi antara berbagai pihak ini sangat penting untuk menciptakan lingkungan digital yang lebih aman dan tangguh terhadap ancaman kejahatan siber.

Dengan terus mengembangkan teknologi dan metode baru dalam memerangi praktik judi online, DANA dan PPATK bersiap untuk menghadapi tantangan yang semakin kompleks di era digital ini. DANA berkomitmen untuk tidak hanya menjadi penyedia layanan keuangan, tetapi juga berperan aktif dalam menjaga keamanan dan integritas ekosistem keuangan digital di Indonesia.

Exit mobile version