Hakim federal di AS baru saja mengeluarkan keputusan penting yang memungkinkan Google untuk tetap mempertahankan peramban web Chrome-nya. Dalam putusannya pada 2 September 2025, Hakim Distrik Amit Mehta menyatakan bahwa perusahaan tidak wajib menjual Chrome, meskipun Google diharuskan untuk berbagi informasi dengan para pesaingnya. Ini merupakan kabar baik bagi Google, yang telah berjuang dalam kasus gugatan antitrust selama bertahun-tahun.
Kasus ini berfokus pada posisi dominan Google sebagai mesin pencari default, terutama pada produk-produk seperti Android dan Chrome serta produk dari perusahaan lain, termasuk Apple. Departemen Kehakiman AS sebelumnya menuntut Google untuk menjual Chrome demi meningkatkan persaingan di pasar. Namun, keputusan hakim mengindikasikan bahwa menjual Chrome tidak dianggap sebagai solusi yang tepat untuk permasalahan tersebut.
Google menyambut baik keputusan ini dan menyatakan bahwa perubahan dalam industri, terutama kemunculan kecerdasan buatan (AI), telah berkontribusi pada hasil tersebut. “Putusan hari ini mengakui betapa besarnya perubahan industri melalui kehadiran AI, yang memberi orang lebih banyak cara untuk menemukan informasi,” kata Google dalam pernyataannya. Ini menunjukkan bahwa meski ada tantangan hukum, Google tetap optimistis tentang masa depannya di pasar teknologi.
Meskipun Google dapat mempertahankan Chrome, perusahaan tersebut tidak akan diizinkan untuk melakukan kontrak eksklusif dengan pihak lain. Ini mencakup pembatasan pada perjanjian bagi hasil dengan perusahaan-perusahaan seperti Apple untuk menjadikan Google sebagai mesin pencari default. Sebelumnya, Google telah membayar lebih dari USD 26 miliar untuk kesepakatan semacam itu pada tahun 2021, memberikan keuntungan signifikan bagi produsen ponsel seperti Apple dan Samsung.
Dengan keputusan ini, produsen ponsel pintar sekarang memiliki kesempatan lebih besar untuk mempromosikan mesin pencari dan aplikasi dari pesaing Google. Google tetap dapat membayar distributor untuk penempatan default, tetapi tidak dapat menandatangani kontrak eksklusif untuk Google Search, Chrome, atau aplikasi lainnya. Ini diharapkan dapat memulihkan persaingan di pasar yang telah lama didominasi oleh Google.
Namun, perjalanan hukum Google belum berakhir. Mereka juga menghadapi kasus terpisah terkait monopoli ilegal dalam teknologi periklanan daring. Keputusan hakim dalam kasus ini menunjukkan bahwa meskipun perusahaan besar memiliki kekuatan pasar, mekanisme persaingan yang sehat perlu dijaga untuk manfaat semua pihak.
Asisten Jaksa Agung Abigail Slater mengungkapkan, “Perintah penyelesaian hari ini menyetujui kebutuhan untuk memulihkan persaingan di pasar pencarian yang telah lama dimonopoli.” Ini menandakan komitmen pemerintah dalam menciptakan kompetisi yang lebih adil di pasar teknologi.
Langkah selanjutnya bagi Google dan Departemen Kehakiman adalah mempertimbangkan opsi-opsi mereka setelah putusan ini. Dengan perkembangan cepat di teknologi, termasuk AI, ada banyak pertanyaan terbuka tentang bagaimana pasar akan beradaptasi dan apa artinya bagi konsumen. Sistem yang adil dan kompetitif akan menguntungkan semua pihak, termasuk pengguna akhir yang mencari pilihan terbaik di dunia digital yang terus berkembang.
