Kementerian Komunikasi dan Informatika atau Komdigi melakukan pemanggilan kepada 16 perusahaan platform media sosial dan layanan digital global pada Selasa, 16 September 2024. Panggilan ini termasuk perusahaan besar seperti TikTok, Google, hingga Meta yang mengelola Instagram dan Facebook. Tujuannya adalah untuk mengevaluasi pelaksanaan pengawasan konten negatif melalui Sistem Kepatuhan Moderasi Konten atau yang dikenal dengan SAMAN.
Direktur Jenderal Pengawasan Ruang Digital Komdigi, Alexander Sabar, menjelaskan bahwa sistem SAMAN telah menjalani masa uji coba selama satu tahun yang akan berakhir pada bulan depan. Sistem ini dirancang untuk mengidentifikasi dan menindaklanjuti konten negatif di platform digital dengan cara yang lebih terotomatisasi dibandingkan metode manual yang digunakan sebelumnya.
Evaluasi Pengawasan Konten Negatif
Alexander menyampaikan bahwa sejak 20 Oktober 2023 hingga 16 September 2024, Komdigi telah memproses lebih dari 2,8 juta konten negatif. Sebagian besar konten tersebut, sebanyak 2,1 juta, terkait dengan judi online, yang menjadi salah satu fokus utama pengawasan. Data rinci menunjukkan adanya distribusi konten negatif berdasarkan sumbernya sebagai berikut:
- Situs web atau IP (domain name/IP): 1.932.131 konten
- File sharing: 97.779 konten
- Meta (Facebook dan Instagram): 94.004 konten
- Google: 35.092 konten
- X (Twitter): 1.417 konten
- Telegram: 1.742 konten
- TikTok: 1.001 konten
- Line: 14 konten
- App Store: 3 konten
Menurut Alexander, volume konten negatif ini setara dengan sekitar 20 kali kapasitas Stadion Gelora Bung Karno, yang menggambarkan besarnya tantangan pengawasan ruang digital di Indonesia.
Mekanisme Kerja Sistem SAMAN
Sistem SAMAN dibangun berdasarkan amanat Undang-Undang serta peraturan pelaksanaan dalam Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Sistem dan Transaksi Elektronik. Sistem ini berfungsi sebagai pengembangan dari metode manual yang sebelumnya diterapkan dalam moderasi konten.
Cara kerjanya adalah platform dengan konten yang dihasilkan pengguna (user-generated content) terkoneksi langsung ke sistem SAMAN. Ketika konten negatif terdeteksi, sistem secara otomatis mengirimkan surat pemberitahuan kepada platform terkait agar segera melakukan penghapusan atau penanganan konten tersebut.
Proses tindakan penghapusan konten negatif yang dianggap prioritas, seperti judi online dan pornografi, terutama pornografi anak, ditargetkan selesai dalam waktu 4 jam setelah pemberitahuan. Untuk konten negatif lain, batas waktu penindakan adalah 24 jam.
Harapan dari Pertemuan dengan Perusahaan Platform Digital
Pemanggilan ini diharapkan dapat mempererat koordinasi antara Komdigi dan perusahaan platform digital untuk memperbaiki dan mengevaluasi efektivitas sistem SAMAN. Dengan masukan langsung dari para pelaku industri, sistem ini diharapkan mampu semakin optimal dalam menekan penyebaran konten ilegal dan berbahaya di ruang digital Indonesia.
Pertemuan yang melibatkan para pemilik platform populer ini menjadi langkah penting bagi pemerintah dalam melaksanakan pengawasan sesuai dengan regulasi yang berlaku dan melindungi pengguna internet di Indonesia dari dampak negatif konten ilegal. Pemerintah juga menegaskan pentingnya peran serta platform dalam menjaga komunitas digital agar tetap sehat dan aman bagi seluruh lapisan masyarakat.
Seiring dengan berakhirnya masa piloting sistem SAMAN, evaluasi ini akan menjadi bahan pertimbangan penting untuk pengembangan berikutnya agar regulasi dan teknologi pengawasan konten dapat berjalan seiring dengan dinamika pengguna dan teknologi media sosial yang terus berkembang. Komdigi juga diharapkan terus melakukan pengawasan yang adaptif agar perlindungan terhadap konten negatif di media sosial semakin efektif dan efisien.
