Telkom Mulai Lelang Harga Spektrum WIFI 1,4 GHz DSSA Komdigi Hari Ini

PT Solusi Sinergi Digital Tbk (WIFI), PT Eka Mas Republik sebagai anak usaha PT Dian Swastatika Sentosa Tbk (DSSA), dan PT Telkom Indonesia Tbk resmi memulai proses lelang harga spektrum frekuensi 1,4 GHz hari ini, 13 Oktober 2025. Lelang frekuensi ini digelar oleh Kementerian Komunikasi dan Informatika, yang kini berganti nama menjadi Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi), sebagai bagian dari inisiatif nasional untuk menyediakan layanan internet cepat dan terjangkau di seluruh Indonesia.

Awalnya, tujuh perusahaan yang memenuhi persyaratan administrasi berhak mengikuti proses lelang. Namun, setelah dilakukan pemeriksaan kelengkapan dokumen, dua perusahaan yakni PT XLSMART Telecom Sejahtera Tbk (EXCL) dan PT Indosat Tbk (ISAT) mengundurkan diri karena dokumen mereka tidak lengkap. Dengan mundurnya kedua perusahaan tersebut, proses lelang kemudian diikuti oleh tiga peserta dari WIFI, DSSA, dan Telkom yang memenuhi persyaratan.

Latar Belakang Lelang Frekuensi 1,4 GHz

Direktur Jenderal Infrastruktur Digital, Wayan Toni Supriyanto, menjelaskan bahwa lelang spektrum 1,4 GHz merupakan langkah strategis pemerintahan melalui Komdigi untuk memperluas jangkauan internet tetap dengan kecepatan tinggi di seluruh wilayah Nusantara. Frekuensi 1,4 GHz akan digunakan untuk layanan Broadband Wireless Access (BWA) berbasis teknologi Time Division Duplex (TDD), yang memungkinkan penyediaan layanan internet dengan kecepatan hingga 100 Mbps.

“Kami berharap dengan lelang ini, penyelenggara jaringan tidak hanya dapat meningkatkan kapasitas dan cakupan layanan, tetapi juga menyediakan alternatif akses internet yang lebih terjangkau bagi masyarakat,” kata Wayan dalam keterangannya di Jakarta.

Spektrum ini memiliki lebar pita 80 MHz, yaitu dari 1432 MHz hingga 1512 MHz, yang terbagi dalam tiga wilayah regional. Alokasi ini bertujuan untuk memastikan bahwa layanan internet dengan kecepatan tinggi dapat dinikmati secara merata, khususnya di daerah-daerah yang selama ini masih terkendala akses jaringan berkualitas.

Kewajiban Pemenang Seleksi Lelang

Para pemenang lelang ini diwajibkan untuk menyediakan layanan internet broadband nirkabel sesuai dengan proposal teknis yang diajukan. Salah satu syarat utama adalah mengintegrasikan jaringan fiber optik sebagai backhaul dari Base Transceiver Station (BTS), demi meningkatkan kinerja dan stabilitas jaringan.

Selain aspek teknis, pemenang juga harus mematuhi aturan harga layanan. Harga internet bulanan yang ditawarkan wajib tidak melebihi 10% dari rata-rata konsumsi rumah tangga di wilayah perdesaan seluruh Indonesia. Berdasarkan data terbaru dari Badan Pusat Statistik (BPS), rata-rata pengeluaran rumah tangga untuk telekomunikasi di zona perdesaan pada tahun 2023 adalah sebesar Rp147 ribu per bulan. Artinya, harga maksimal yang dapat dikenakan ke konsumen untuk akses internet 100 Mbps ini seharusnya tidak lebih dari sekitar Rp16.200 per bulan.

Ketentuan Tambahan dan Tata Kelola

Selain harga terjangkau, pemenang seleksi harus memenuhi kewajiban administrasi seperti pembayaran penuh biaya izin awal dan tahunan, dan menyediakan jaminan komitmen pembayaran biaya izin tahunan hingga masa izin berlaku habis. Hal ini diatur dalam Keputusan Menteri Komunikasi dan Digital Nomor 337 Tahun 2025.

Dalam pembangunan jaringan, operator juga dianjurkan untuk berkolaborasi dalam pemanfaatan infrastruktur pasif. Tujuannya adalah demi efisiensi anggaran sehingga tidak terjadi duplikasi investasi yang merugikan.

Penyelenggara layanan juga wajib mendukung penyediaan internet pita lebar di berbagai fasilitas publik, seperti sekolah, madrasah, dan puskesmas di wilayah cakupan mereka. Selain itu, seluruh tenant lelang harus melaporkan secara berkala kepatuhan dalam pemenuhan kewajiban layanan dan harga internet terjangkau kepada Komdigi agar transparansi dan akuntabilitas tetap terjaga.

Dengan dimulainya lelang harga spektrum 1,4 GHz ini, diharapkan layanan internet berkecepatan tinggi dengan harga yang terjangkau dapat segera terwujud di berbagai daerah di Indonesia, mendukung percepatan transformasi digital nasional serta pemerataan akses teknologi informasi bagi masyarakat luas.

Source: katadata.co.id

Exit mobile version