Perkembangan teknologi kecerdasan buatan (AI) membawa dampak positif dan negatif. Di satu sisi, AI menawarkan solusi inovatif untuk berbagai masalah. Namun, di sisi lain, teknologi ini disalahgunakan oleh segelintir oknum yang melakukan penipuan. Penipuan bermodus AI telah menyebabkan kerugian mencapai Rp700 miliar, indikasi bahwa dampak negatif ini makin mengkhawatirkan.
Penipuan yang memanfaatkan AI sering kali dilakukan melalui pembuatan konten hoaks dan disinformasi, termasuk video deepfake yang dapat menyerupai wajah dan suara orang lain. Fenomena ini telah membuat banyak masyarakat terjebak dalam kebohongan yang tampak nyata. Wakil Menteri Komunikasi dan Digital Nezar Patria menegaskan bahwa potensi penipuan berbasis AI sangat tinggi, mengingat kemampuannya dalam memproduksi konten yang begitu meyakinkan.
"Produk deepfake berbasis AI ini luar biasa menipu masyarakat. Kami perlu memitigasi kejahatan siber ini," ujar Nezar dalam keterangan resmi yang dirilis pada 23 Oktober 2025. Dengan kerugian yang mencapai angka fantastis, pemerintah menyadari urgensi untuk menangani masalah ini secara serius, salah satunya dengan menyusun Peta Jalan AI Nasional yang mendorong pengembang AI untuk bersikap akuntabel dan transparan.
Pentingnya etika dalam pengembangan konten AI juga menjadi sorotan. Nezar mengingatkan bahwa setiap produk yang dihasilkan harus jelas menunjukkan bahwa itu dibuat menggunakan AI, terutama jika informasi tersebut berpotensi mempengaruhi publik. "Kita masih melihat video atau gambar AI yang tidak mencantumkan logo produk AI. Saya pikir itu tidak etis," terangnya.
Di tengah maraknya kejahatan siber ini, Kemkomdigi juga berkomitmen untuk bekerja sama dengan aparat penegak hukum dalam penegakan hukum. Pelanggaran di ranah siber akan ditangani melalui penerapan berbagai undang-undang, seperti Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE), Undang-Undang Perlindungan Data Pribadi (PDP), dan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP).
Kejahatan yang memanfaatkan perangkat AI tidak hanya merugikan individu, tetapi juga mempengaruhi kepercayaan masyarakat terhadap teknologi. Dampak ini dapat mengancam inovasi yang positif dan memicu perdebatan tentang batasan etika dalam penggunaan AI. Dengan upaya mitigasi dan penegakan hukum yang tegas, diharapkan masyarakat dapat lebih terlindungi dari risiko yang ditimbulkan oleh penipuan berbasis AI.
Berdasarkan data yang dikumpulkan, modus penipuan ini semakin bervariasi dan kompleks. Berikut adalah beberapa jenis penipuan yang umum terjadi:
-
Penipuan Identitas: Memanfaatkan kecerdasan buatan untuk membuat konten yang menyerupai seseorang, sehingga menipu orang-orang terdekat.
-
Penipuan Keuangan: Menggunakan suara atau video tiruan untuk menipu korbannya dalam transaksi finansial.
- Disinformasi: Memproduksi berita palsu yang dapat mempengaruhi opini publik dan keputusan masyarakat.
Masyarakat diharapkan untuk lebih waspada terhadap konten yang mereka konsumsi dan berbagi, terutama yang melibatkan teknologi AI. Selain itu, pengembang teknologi juga diimbau untuk mempertimbangkan tanggung jawab etis mereka dalam produksi konten berbasis AI.
Penting bagi semua pihak untuk terlibat dalam pencegahan kejahatan siber ini. Dengan kolaborasi antara pemerintah, masyarakat, dan pengembang teknologi, diharapkan kerugian akibat penipuan AI dapat diminimalisasi di masa depan. Upaya terus menerus dalam memberikan edukasi tentang penggunaan teknologi yang aman dan etis sangat diperlukan agar masyarakat tidak mudah terjebak oleh modus-modus penipuan yang semakin canggih.
Source: ototekno.okezone.com
