Polisi Kejar Pelaku Penipuan Modus Bikin Lagu Pakai AI, Waspada Korban Berikut!

Polrestabes Semarang kini tengah memburu pelaku penipuan berinisial FH yang diduga menggunakan kecerdasan buatan (AI) untuk membuat lagu. Pelaku berusia 50 tahun dan merupakan warga Jakarta Timur.

Kasat Reskrim Polrestabes Semarang, AKBP Andika Dharma Sena, menjelaskan bahwa korban adalah rekan sesama pelaku di dunia musik. Kasus ini bermula sekitar Oktober 2024 dan saat ini FH telah masuk dalam daftar pencarian orang (DPO).

Modus Penipuan Membuat Lagu dengan AI
Korban memesan total 60 lagu kepada pelaku dengan menggunakan alat musik tradisional sebagai dasar aransemen. Nilai kontrak pembayaran disepakati sebesar Rp 120 juta.

Namun setelah lagu selesai, korban menilai hasilnya sangat buruk dan tidak sesuai dengan kesepakatan. Terungkap bahwa pelaku ternyata memakai teknologi AI untuk mengolah musik, bukan aransemen manual seperti yang dipesan korban.

Proses Penanganan Kasus oleh Polisi
Polrestabes Semarang sempat menghadapi gugatan praperadilan dari pihak pelaku, namun pengadilan menolak permohonan tersebut. Hal ini menunjukkan bahwa proses hukum berjalan sesuai prosedur.

Penyidik sudah mendatangi rumah FH, tetapi pelaku tidak ditemukan dan diduga melarikan diri. Polisi terus melakukan pengejaran untuk mengamankan tersangka penipuan tersebut.

Pentingnya Waspadai Penipuan dalam Industri Musik Digital
Kasus ini mengingatkan bahwa teknologi AI bisa disalahgunakan untuk penipuan di bidang seni dan musik. Pelaku menggunakan kecanggihan teknologi dengan cara menipu korban yang berharap mendapatkan produk orisinil dan berkualitas.

Berikut beberapa poin penting yang perlu diperhatikan dalam memesan layanan musik berbasis teknologi:

  1. Pastikan identitas dan reputasi penyedia jasa jelas dan dapat dipertanggungjawabkan.
  2. Minta contoh hasil kerja sebelum kontrak ditandatangani.
  3. Perjelas metode pembuatan lagu, apakah menggunakan AI atau aransemen manual.
  4. Tandatangani perjanjian tertulis yang mengatur kualitas dan tanggung jawab hasil karya.

Dengan waspada dan selektif memilih penyedia jasa musik, konsumen dapat meminimalkan risiko penipuan yang memanfaatkan kemajuan teknologi AI.

Polrestabes Semarang terus memperkuat upaya penegakan hukum agar pelaku penipuan modus pembuatan lagu menggunakan AI dapat segera ditangkap. Hal ini penting untuk menjaga kepercayaan di industri kreatif dan melindungi pelaku seni dari praktik curang.

Baca selengkapnya di: katadata.co.id
Exit mobile version