Penipuan online di Indonesia mengalami peningkatan yang signifikan belakangan ini. Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) telah mengambil langkah untuk memperketat perlindungan konsumen agar masyarakat merasa aman saat menggunakan layanan telekomunikasi. Penipuan ini banyak memanfaatkan celah jaringan telekomunikasi yang ada.
Direktur Jenderal Ekosistem Digital Komdigi, Edwin Hidayat Abdullah, menekankan pentingnya aturan yang lebih ketat agar konsumen dapat terhindar dari penipuan. Ia mengungkapkan bahwa saat ini, salah satu isu utama adalah mengenai scam call atau panggilan penipuan. Berbagai saluran komunikasi seperti telepon, SMS, dan surat elektronik menjadi sarana bagi pelaku untuk menjalankan aksinya.
Edwin menjelaskan, pelaku penipuan kini menggunakan teknik penyamaran nomor yang canggih. Karena itu, pemerintah mendesak operator telekomunikasi untuk membangun sistem anti-penipuan dengan memanfaatkan teknologi modern, termasuk kecerdasan buatan (AI). Arsitektur teknologi yang lebih kuat dianggap bisa menanggulangi praktik ilegal tersebut.
Operator telekomunikasi juga diharapkan dapat memberikan perlindungan lebih kepada pelanggan mereka. "Mereka harus mengembangkan infrastruktur anti-scam agar panggilan penipuan tidak mudah menjangkau pelanggan," ujar Edwin. Ini menunjukkan komitmen pemerintah untuk meningkatkan keamanan dalam ekosistem telekomunikasi.
Pemerintah juga berencana untuk meninjau ulang proses masking nomor telepon. Ini penting untuk mencegah manipulasi identitas nomor yang sering digunakan pelaku penipuan. Selain itu, jalur panggilan internasional dan penggunaan Session Initiation Protocol (SIP) Trunk juga akan menjadi fokus perhatian. Penggunaan teknik ini sering kali berpotensi menipu masyarakat dengan menampilkan nomor lokal yang palsu.
Keamanan masyarakat Indonesia adalah tanggung jawab bersama, menurut Edwin. Regulasi yang kuat, teknologi keamanan jaringan, dan tata kelola identitas sangat penting untuk membangun ruang telekomunikasi yang aman. Ada sekitar 500 ribu hingga satu juta nomor baru yang diaktivasi setiap harinya, sehingga perlunya alat dan sistem yang dapat mengontrol arus penggunaan nomor ini.
Berikut adalah langkah yang diambil Komdigi untuk menangani penipuan online:
- Mengembangkan regulasi baru untuk perlindungan masyarakat.
- Meminta operator telekomunikasi untuk membangun sistem anti-penipuan.
- Memantau penggunaan teknik masking nomor telepon.
- Menyusun kerangka kerja yang lebih baik untuk alur teknis identitas nomor.
Dengan langkah-langkah ini, diharapkan masyarakat dapat merasa lebih aman dan terlindungi dari praktik penipuan yang semakin marak. Keberadaan teknologi, terutama AI, diharapkan dapat mendukung upaya pencegahan tersebut. Upaya bersama antara pemerintah dan industri telekomunikasi diperlukan untuk menjaga kepercayaan konsumen dalam menggunakan layanan telekomunikasi yang semakin kompleks ini.
Masyarakat juga memiliki peran penting dalam menjaga diri mereka sendiri. Selalu waspada terhadap informasi yang mencurigakan dan menghindari berbagi data pribadi secara sembarangan adalah langkah awal yang bisa diambil setiap individu. Dengan meningkatnya kesadaran, diharapkan angka penipuan online dapat berkurang. Semoga melalui upaya ini, keamanan dalam dunia digital dapat terjaga dengan baik.
Baca selengkapnya di: www.inews.id